KLIKINAJA – Menjelang tutup tahun 2025, lini masa media sosial kembali di penuhi perbincangan soal peluang mendapatkan saldo DANA gratis hingga Rp310.000.
Isu ini mencuat beberapa hari sebelum 30 Desember dan cepat menyedot perhatian, terutama dari pengguna dompet digital yang berharap ada tambahan saldo di akhir tahun.
Cerita yang beredar menyebut saldo tersebut bisa di klaim oleh pengguna yang memenuhi syarat tertentu. Dari berbagai unggahan dan diskusi warganet, satu ketentuan yang paling sering muncul adalah status akun yang harus sudah di tingkatkan ke level premium.
Akun Premium Disebut Jadi Kunci Klaim
Status premium menjadi gerbang utama yang di sebut-sebut menentukan lolos tidaknya klaim saldo gratis. Untuk mencapainya, pengguna perlu melakukan verifikasi identitas sesuai prosedur aplikasi, biasanya dengan KTP dan swafoto sebagai bagian dari sistem keamanan.
Dengan akun premium, pengguna memang mendapat akses lebih luas. Selain limit transaksi yang lebih besar, akun jenis ini juga kerap masuk dalam segmentasi penerima promo tertentu yang di gelar penyedia layanan dompet digital.
Alur Klaim Beredar, Pengguna Di minta Tetap Waspada
Selain memastikan akun aktif dan berstatus premium, alur klaim juga ramai di bahas di media sosial. Pengguna di arahkan untuk masuk ke aplikasi, mengecek notifikasi, atau menelusuri menu promo yang tersedia.
Dari sana, klaim di sebut bisa di lakukan apabila program benar-benar aktif di akun masing-masing.
Meski antusiasme tinggi, kehati-hatian tetap di perlukan. Tidak semua informasi saldo gratis di jamin resmi. Pengguna di sarankan hanya mengikuti panduan yang muncul langsung di aplikasi DANA, bukan melalui tautan yang di bagikan di luar platform.
Di tengah maraknya kabar saldo gratis, kewaspadaan menjadi kunci utama. Data sensitif seperti PIN, OTP, maupun informasi pribadi sebaiknya tidak pernah di bagikan dengan alasan apa pun.
Memantau pengumuman resmi menjadi langkah aman agar euforia akhir tahun tidak berujung kerugian.(Tim)









