Pria Mengaku Pegawai Kejaksaan Diamankan di Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Seorang pria yang mengklaim dirinya sebagai pegawai kejaksaan harus berurusan dengan aparat penegak hukum di Kota Jambi. Pria bernama Egho Ilham Pebreian di amankan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi pada Selasa malam, 30 Desember 2025, sekitar pukul 21.44 WIB.

Peristiwa ini bermula dari aktivitas pelaku yang hendak menyewa mobil. Saat proses transaksi, ia memperlihatkan kartu identitas yang mencantumkan nama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, sebuah detail yang kemudian menimbulkan kecurigaan dari pihak penyedia jasa rental.

Modus Pindah Tugas Jadi Awal Kecurigaan

Kepada pengelola rental, pria yang di ketahui berasal dari Sarolangun itu mengaku baru saja di pindahkan tugas ke Kejaksaan Tinggi Jambi. Ia bahkan menyebut telah bertugas sekitar satu bulan, seolah ingin meyakinkan bahwa identitas yang di gunakannya sah.

Baca Juga :  UMP dan UMK Jambi 2026 Ditetapkan, Ini Besarannya

Namun penjelasan tersebut di nilai tidak selaras dengan data internal kejaksaan. Keraguan itu mendorong pihak rental untuk berkoordinasi dengan aparat, hingga Tim Intelijen Kejati Jambi melakukan penelusuran mendalam terkait identitas pelaku.

Hasil pendalaman mengarah ke sebuah lokasi di kawasan Telanaipura. Tim Intelijen Kejati Jambi kemudian mengamankan Egho Ilham Pebreian di PaXi Coffee and Barbershop, Jalan Kolonel Sugiono Nomor 21 C, Kota Jambi.

Di serahkan ke Polisi untuk Proses Hukum

Setelah di amankan, pelaku langsung di bawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi. Di sana, pemeriksaan awal dan klarifikasi di lakukan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan identitas institusi negara.

Baca Juga :  Kuota LPG 3 Kg Diperketat 2026, Pangkalan di Tanjabtim Dibatasi 200 Tabung

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya, menjelaskan bahwa setelah proses klarifikasi internal rampung, yang bersangkutan di serahkan kepada Polresta Jambi.

“Penyerahan ini di lakukan agar penanganan perkara di lanjutkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Melalui kasus ini, Kejati Jambi mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan institusi kejaksaan.

“Kita minta warga tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi penggunaan identitas atau atribut kejaksaan secara tidak sah, guna mencegah potensi penipuan dan penyalahgunaan wewenang,” pungkasnya.(Tim)

Berita Terkait

Wako Alfin Serukan Kolaborasi Warga di Idulfitri Sungai Penuh
Kasus Demam dan Batuk Meningkat, Kapus Sarolangun Soroti Konsumsi Manis
Pemkot Jambi Tambah Armada Sampah Jelang Lebaran 2026
Wako Alfin Pimpin Patroli Takbiran, Jaga Keamanan Sungai Penuh
Pengawasan Lapas Jambi Diperketat Saat Lebaran, Kunjungan Diawasi Ketat
Rekayasa Lalu Lintas Malam Takbiran Kerinci 2026, Ini Rute Pengalihan Arus
BMKG Prediksi Hujan di Jambi Hari Ini, Sejumlah Wilayah Berpotensi Lebat
Danau Kaco Kembali Dibuka, Ini Aturan Baru untuk Wisatawan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 15:00 WIB

Wako Alfin Serukan Kolaborasi Warga di Idulfitri Sungai Penuh

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:00 WIB

Kasus Demam dan Batuk Meningkat, Kapus Sarolangun Soroti Konsumsi Manis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:00 WIB

Pemkot Jambi Tambah Armada Sampah Jelang Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:26 WIB

Wako Alfin Pimpin Patroli Takbiran, Jaga Keamanan Sungai Penuh

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:00 WIB

Pengawasan Lapas Jambi Diperketat Saat Lebaran, Kunjungan Diawasi Ketat

Berita Terbaru

Teknologi

Registrasi SIM Wajib Biometrik 2026, Aturan Baru dan Dampaknya

Sabtu, 21 Mar 2026 - 16:00 WIB

Kesehatan

5 Buah Penurun Asam Urat Tinggi yang Mudah Dikonsumsi

Sabtu, 21 Mar 2026 - 13:00 WIB

Bisnis

Harga Emas Antam 21 Maret 2026 Stabil di Rp2,89 Juta

Sabtu, 21 Mar 2026 - 12:00 WIB