Heboh Kasus Sunat Gagal di Kerinci, Korban Dirujuk ke RSUP Padang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinkes Kerinci bersama Puskesmas Mengunjungi Pasien.

Dinkes Kerinci bersama Puskesmas Mengunjungi Pasien.

Klikinaja, Kerinci – Kasus gagal sunat yang menimpa seorang anak di Desa Sangir, Kecamatan Kayu Aro, Kerinci, bikin heboh jagat maya. Peristiwa ini menjadi sorotan setelah foto dan video korban baru beredar luas di media sosial, padahal kejadian sebenarnya sudah berlangsung sejak 19 Oktober 2024 lalu.

Bukan dilakukan di fasilitas kesehatan milik pemerintah, sunat tersebut justru dilakukan di praktik mandiri milik seorang perawat. Akibatnya, anak tersebut mengalami luka serius pada organ vitalnya.

Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci mengaku baru mengetahui insiden ini setelah kabar tersebut viral. Karena dilakukan di luar fasilitas resmi, kejadian itu tidak dilaporkan langsung ke instansi terkait.

Baca Juga :  Pemkab Merangin Salurkan 1.700 Paket Perlengkapan Sekolah Gratis

“Kami tahu setelah muncul di media sosial. Karena bukan dilakukan di puskesmas atau rumah sakit pemerintah, informasi awal tidak sampai ke kami,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kerinci, Hermendizal, Selasa (27/5/2025).

Sempat ada itikad baik antara pihak keluarga dan pelaku, namun terjadi miskomunikasi hingga akhirnya Dinkes memutuskan turun tangan. Pada Senin (26/5/2025), tim Dinas Kesehatan dan puskesmas mendatangi rumah korban.

Setelah melakukan koordinasi dengan Bupati Kerinci, Monadi, Dinas Kesehatan langsung mengambil langkah konkret. Korban segera dirujuk ke RSUP M. Djamil Padang untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

“Malam ini korban langsung kami bawa ke Padang. Kami juga ikut mendampingi dan pastikan penanganannya sesuai prosedur medis,” jelas Hermendizal.

Baca Juga :  Video Sampah di Shelter 3 Gunung Kerinci Bikin Publik Geram

Fakta lainnya, korban ternyata sudah lima kali menjalani perawatan di RSUP Padang, namun belum menunjukkan tanda-tanda kesembuhan maksimal. Dinkes pun akan meminta keterangan resmi dari pihak rumah sakit soal langkah medis selanjutnya.

Sementara itu, terkait legalitas praktik sang perawat, Hermendizal mengatakan bahwa yang bersangkutan mengaku punya izin resmi. Untuk sementara waktu, Dinkes telah mengajukan permohonan pencabutan izin praktik ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP, sambil menunggu hasil penyelidikan tuntas.

“Kami utamakan dulu pemulihan korban. Terkait izin praktik, sudah kami minta untuk dicabut sementara,” pungkas Hermendizal. (***)

Berita Terkait

Rentetan Kecelakaan Truk Batu Bara di Jambi, Ketua DPRD Minta Penertiban Tegas
112 Rumah Ibadah Ramah Pemudik Disiapkan Kemenag Jambi untuk Mudik Lebaran 1447 H
Wako Alfin Apresiasi Santunan 350 Anak Yatim oleh Yayasan Baiturahman
Pemkab Mamuju Tak Anggarkan THR PPPK 2026, Hanya PNS yang Menerima
Mobile Banking dan ATM Bank Jambi Mulai Uji Coba Usai Serangan Siber
Tarif Travel Jambi–Kerinci dan Padang–Kerinci Naik Jelang Mudik Lebaran
Mobile Banking Bank Jambi Belum Pulih, Warga Rela Antre Sejak Pagi
Lonjakan Sampah di Kota Jambi Selama Ramadhan Tembus 408 Ton per Hari
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00 WIB

Rentetan Kecelakaan Truk Batu Bara di Jambi, Ketua DPRD Minta Penertiban Tegas

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:00 WIB

Wako Alfin Apresiasi Santunan 350 Anak Yatim oleh Yayasan Baiturahman

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:00 WIB

Pemkab Mamuju Tak Anggarkan THR PPPK 2026, Hanya PNS yang Menerima

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:00 WIB

Mobile Banking dan ATM Bank Jambi Mulai Uji Coba Usai Serangan Siber

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:00 WIB

Tarif Travel Jambi–Kerinci dan Padang–Kerinci Naik Jelang Mudik Lebaran

Berita Terbaru