KLIKINAJA, BUNGO – Awal tahun 2026 membawa kabar berat bagi warga Kabupaten Bungo. Pemerintah daerah memastikan sekitar 65 ribu penduduk yang sebelumnya menikmati jaminan kesehatan gratis kini tak lagi tercatat sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan yang di tanggung pemerintah.
Kebijakan ini muncul seiring penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah. Konsekuensinya, pemerintah kabupaten harus memangkas jumlah penerima bantuan iuran jaminan kesehatan agar belanja daerah tetap terkendali.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bungo, Ardani, memaparkan bahwa data kepesertaan mengalami penyusutan tajam. Dari semula lebih dari 100 ribu jiwa, kini hanya sekitar 35 ribu warga yang masih dibiayai melalui APBD.
“Selisih itulah yang membuat puluhan ribu warga harus keluar dari skema jaminan kesehatan daerah,” ujarnya.
Faktor Desil dan Penyesuaian Data Kesejahteraan
Penonaktifan tersebut tidak di lepas begitu saja tanpa dasar. Ardani menyebutkan, pemutakhiran data kesejahteraan nasional berbasis desil menjadi rujukan utama. Warga yang masuk kelompok desil 6 hingga desil 10 di anggap telah berada di atas batas penerima bantuan sosial kesehatan.
Skema ini berlaku menyeluruh, baik untuk peserta BPJS PBI yang dibiayai APBN maupun jaminan kesehatan daerah. Pemerintah daerah hanya menjalankan kebijakan sesuai regulasi dan kemampuan anggaran yang tersedia.
Dampaknya terasa cepat. Kantor Dinas Sosial di padati warga yang datang mempertanyakan status kepesertaan mereka. Banyak yang baru mengetahui kartu BPJS tidak aktif saat hendak mengakses layanan kesehatan.
Di sisi lain, kebijakan desil kerap menimbulkan persoalan di lapangan. Perubahan kondisi ekonomi warga tidak selalu tercatat cepat dalam sistem. Hal inilah yang membuat sebagian masyarakat merasa data yang di gunakan belum sepenuhnya mencerminkan keadaan riil.
Opsi Koreksi Data dan Solusi Sementara
Pemerintah daerah membuka jalur pengajuan perbaikan data bagi warga yang merasa keberatan. Proses ini di lakukan melalui operator desa atau kelurahan untuk diteruskan ke sistem pendataan nasional.
Ardani mengingatkan, tahapan tersebut membutuhkan waktu cukup panjang, berkisar tiga hingga empat bulan.
“Sambil menunggu hasil pemutakhiran data, warga yang membutuhkan layanan medis mendesak di sarankan beralih ke BPJS Mandiri,” tutupnya.
Skema ini memungkinkan kepesertaan aktif di hari yang sama dengan iuran sekitar Rp35 ribu per orang per bulan, menyesuaikan jumlah anggota keluarga.
Pemkab Bungo berharap pemerintah pusat memberi ruang kebijakan lanjutan, baik melalui tambahan anggaran maupun skema afirmatif. Harapan itu di arahkan agar kelompok rentan tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang layak, meski di tengah tekanan fiskal yang belum sepenuhnya pulih.(Tim)









