KLIKINAJA, SUNGAI PENUH – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Sungai Penuh memastikan proses pelantikan kepala desa hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) akan di laksanakan dalam waktu dekat.
Kepastian ini memberi angin segar bagi desa-desa yang selama beberapa waktu terakhir di pimpin oleh pelaksana tugas.
Kepala Dinas PMD Kota Sungai Penuh, Zetria Delfi, menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah dirinya resmi di lantik sebagai kepala dinas.
“Penyusunan draf jadwal pelantikan menjadi langkah awal agar roda pemerintahan desa bisa segera kembali berjalan normal,” kata Kadis PMD Sungai penuh.
Menurut Zetria, draf jadwal pelantikan kepala desa PAW saat ini telah di ajukan ke pihak terkait. “Tahapan selanjutnya tinggal menunggu penetapan hari dan tanggal pelaksanaan secara resmi. Ia menegaskan bahwa secara administratif, persiapan sudah hampir rampung,” sebutnya.
Zetria juga menyampaikan harapan agar prosesi pelantikan dapat di pimpin langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin. Kehadiran wali kota di nilai penting sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan pemerintahan desa.
Pelantikan kepala desa PAW di nilai mendesak karena berkaitan langsung dengan agenda pembangunan desa tahun 2026.
Para kepala desa terpilih perlu segera mengambil alih tugas agar dapat menyusun dan menetapkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.
Ia menjelaskan, tanpa kepala desa definitif, sejumlah kebijakan strategis desa berpotensi tertunda. “Awal tahun merupakan fase krusial untuk menyelaraskan program desa dengan arah pembangunan daerah dan nasional,” tutupnya
Pemilihan Kepala Desa PAW di Kota Sungai Penuh sendiri telah di laksanakan pada 23 Desember 2025. Proses ini di gelar sebagai tindak lanjut dari kekosongan jabatan kepala desa akibat pejabat sebelumnya lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta adanya masa jabatan yang telah berakhir.
Lima Desa yang Mengikuti PAW
Sebanyak lima desa di tiga kecamatan mengikuti pemilihan PAW tersebut. Desa-desa itu tersebar di Kecamatan Koto Baru, Hamparan Rawang, dan Kumun Debai. Adapun desa yang telah menetapkan kepala desa terpilih meliputi Desa Permai Indah, Desa Koto Dian, Desa Cempaka, Desa Tanjung, dan Desa Kumun Hilir.(Tim)









