KLIKINAJA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Batang Hari mempercepat penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk mengejar ketertinggalan kepemilikan identitas di kalangan anak dan remaja. Hingga kini, masih terdapat 31.501 anak usia 0 hingga 17 tahun yang belum tercatat memiliki KIA.
Kepala Dukcapil Batang Hari, Reflizer, menyebutkan bahwa dari total 87.159 anak yang wajib memiliki KIA, baru 55.658 anak yang telah mengantongi kartu identitas tersebut. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena KIA berfungsi sebagai identitas dasar sebelum anak memasuki usia wajib KTP.
Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat
Untuk mempercepat penertiban KIA, Dukcapil menjalin kerja sama dengan berbagai pihak melalui perjanjian resmi. Strategi ini di terapkan agar proses pendataan dan pencetakan tidak hanya bergantung pada layanan kantor Dukcapil semata.
Langkah konkret di lakukan dengan menggandeng 18 puskesmas dan dua rumah sakit di Kabupaten Batang Hari. Melalui skema ini, setiap bayi yang lahir di fasilitas kesehatan langsung didaftarkan sebagai pemilik KIA.
Reflizer menjelaskan, data bayi di input sejak awal dan seluruh bahan KIA telah di siapkan sebelum ibu dan anak meninggalkan rumah sakit. “Pola layanan ini di nilai efektif karena memotong alur birokrasi sekaligus mencegah keterlambatan pendaftaran,” katanya.
Sasar Pelajar SMA dan Lewatkan Gebyar Anak
Tidak hanya fokus pada bayi dan anak usia dini, Dukcapil Batang Hari juga memprioritaskan pelajar tingkat SMA yang belum memiliki KIA. Kelompok usia ini di anggap krusial karena akan segera beralih ke kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Petugas Dukcapil di setiap kecamatan kini aktif mengumpulkan data serta menyiapkan bahan cetak KIA. Penyerahan kartu dilakukan secara simbolis melalui kegiatan Gebyar Anak, yang menjadi sarana pelayanan sekaligus edukasi pentingnya identitas kependudukan sejak dini.
“KIA merupakan identitas awal yang harus di miliki sebelum anak mengurus KTP. Karena itu kami mendorong pendataan sejak sekarang,” ujar Reflizer.
Dukcapil juga mengimbau para orang tua dan wali agar segera melengkapi dokumen administrasi kependudukan anak. Kelengkapan berkas menjadi faktor penentu agar proses pencetakan KIA tidak tersendat di lapangan.
Dengan dukungan fasilitas kesehatan, pemerintah kecamatan, serta kegiatan pelayanan publik berkelanjutan, Dukcapil Batang Hari menargetkan nol anak tanpa KIA pada akhir 2026.
Target ini di proyeksikan tercapai seiring semakin luasnya jangkauan layanan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya identitas resmi bagi anak.(Tim)









