KLIKINAJA – Kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Merangin sepanjang tahun anggaran 2025 menunjukkan tren positif. Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya mencapai target, tetapi berhasil melampauinya, memberi ruang fiskal lebih luas bagi pemerintah daerah.
Bupati Merangin, M Syukur, mengungkapkan bahwa target PAD tahun 2025 yang di patok sebesar Rp154,5 miliar berhasil di realisasikan hingga Rp162 miliar. “Capaian ini menempatkan kondisi keuangan daerah dalam posisi surplus,” ujar M Syukur.
Penjelasan itu di sampaikan M Syukur saat memimpin rapat evaluasi penerimaan PAD Triwulan IV Tahun 2025 yang di gelar di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Selasa (13/1/2026). Dari perhitungan akhir, realisasi PAD mencapai 104,84 persen dari target awal.
Bupati Tegur Tiga OPD dengan Kontribusi PAD Tidak Tercapai
Walau capaian tersebut di nilai menggembirakan, Bupati menegaskan bahwa hasil positif tidak serta-merta menutupi persoalan kinerja di sejumlah organisasi perangkat daerah. Ia mengakui telah memberikan teguran kepada tiga OPD yang kontribusi PAD-nya jauh dari harapan.
Tanpa menyebutkan nama instansi, M Syukur menyampaikan bahwa realisasi PAD dari OPD tersebut bahkan tidak menembus angka 50 persen dari target yang di bebankan. “Kondisi ini tidak sejalan dengan kebutuhan percepatan pembangunan daerah,” sebutnya.
Peringatan juga di arahkan kepada seluruh kepala OPD dan camat agar lebih serius mengelola potensi pendapatan di wilayah dan sektor masing-masing. Ia menekankan bahwa target PAD bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan komitmen yang harus di wujudkan.
Bupati menegaskan, pemerintah daerah membutuhkan aparatur yang siap bekerja dalam tekanan target dan mampu berkolaborasi lintas sektor. “Ketidaksiapan menjalankan tanggung jawab, justru akan menjadi penghambat kinerja pemerintahan secara keseluruhan,” ungkapnya.
Dalam konteks pembangunan, PAD di sebut sebagai tulang punggung pembiayaan daerah. Ketergantungan pada dana transfer pusat tidak dapat menjadi satu-satunya sandaran, terutama ketika kebutuhan pembangunan terus meningkat dari tahun ke tahun.
Menghadapi tahun anggaran 2026, M Syukur menekankan perlunya penguatan koordinasi antar OPD serta evaluasi menyeluruh terhadap strategi pemungutan dan pengelolaan PAD. Optimalisasi potensi daerah, mulai dari sektor pajak, retribusi, hingga pengelolaan aset, menjadi agenda yang tidak bisa ditunda.
“Saya berharap keberhasilan tahun 2025 dapat menjadi pijakan untuk memperbaiki kinerja yang masih tertinggal, sekaligus mempercepat laju pembangunan Kabupaten Merangin secara berkelanjutan,” tutupnya.(Tim)









