PPPK KemenHAM 2026 Dibuka, 500 Formasi Tersedia Lewat SSCASN BKN

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA, JAKARTA – Pemerintah resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Tahun 2026. Sejak di buka, link pendaftaran melalui portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) langsung di serbu ribuan pelamar dari berbagai daerah di Indonesia.

Antusiasme masyarakat terlihat dari meningkatnya trafik akses ke laman sscasn.bkn.go.id, yang menjadi satu-satunya pintu resmi pendaftaran seleksi ASN dan PPPK. Pemerintah menegaskan seluruh proses rekrutmen di lakukan secara online, transparan, dan gratis.

Pada seleksi tahun ini, KemenHAM menyiapkan total 500 formasi PPPK yang akan di tempatkan di unit kerja pusat hingga kantor wilayah di seluruh provinsi. Formasi tersebut di tujukan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di sektor pelayanan dan administrasi HAM.

500 Formasi Dibuka, Tersebar di Pusat dan Daerah

Berdasarkan pengumuman resmi, ratusan formasi PPPK KemenHAM 2026 meliputi sejumlah jabatan fungsional dan teknis, di antaranya:

Baca Juga :  5 Tahapan PPPK Paruh Waktu Sebelum Jadi ASN

Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama

Perencana Ahli Pertama

Penata Layanan Operasional

Pengelola Layanan Operasional

Apoteker Ahli Pertama

Formasi tersebut terbuka bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan D3, D4, hingga S1, sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dilamar.

Jadwal Seleksi PPPK KemenHAM 2026

Pemerintah juga telah merilis jadwal lengkap tahapan seleksi PPPK KemenHAM 2026, yaitu:

Pendaftaran online: 7–23 Januari 2026

Seleksi administrasi: 8–29 Januari 2026

Pengumuman hasil administrasi: 30 Januari 2026

Seleksi kompetensi (CAT): 11–17 Februari 2026

Pengumuman kelulusan akhir: 11 April 2026

Peserta yang lolos seleksi administrasi wajib mengikuti seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan.

Baca Juga :  Kerinci Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama 2025, Tujuh Kursi Kepala Dinas Diperebutkan

Syarat Umum Pelamar

Secara umum, pelamar PPPK KemenHAM 2026 harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Berusia minimal 20 tahun dan maksimal sesuai ketentuan jabatan

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi

Sehat jasmani dan rohani

Tidak pernah dipidana dan tidak sedang menjalani proses hukum

Memiliki akun SSCASN yang aktif

Imbauan Waspada Penipuan

Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Seluruh informasi resmi hanya di  sampaikan melalui situs SSCASN BKN dan kanal komunikasi resmi KemenHAM.

Dengan di bukanya pendaftaran PPPK KemenHAM 2026 ini, pemerintah berharap dapat menjaring aparatur yang profesional dan berintegritas untuk memperkuat layanan serta penegakan hak asasi manusia di Indonesia.(Tim)

Berita Terkait

Seskab Bantah Isu Presiden Prabowo Pakai Dua Pesawat saat Kunjungan Luar Negeri
Curhatan Nurul Akmal soal PPPK Paruh Waktu Picu Simpati Publik
Jambi Diprediksi Diguyur Hujan Ringan Seharian, BMKG Rilis Peta Cuaca Nasional
21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Peserta Wajib Tahu
Gaji Pensiunan PNS Februari Cair Mulai Besok, Nominal Tertinggi Rp4,9 Juta
Kategori Penerima Bansos 2026 Resmi, Ini Daftar Prioritas Kemensos
Cara Urus Akta Kelahiran 2026 Online Lewat HP, Proses Cepat Tanpa Antre
Cara Cek PIP 2026 Online Pakai NIK dan NISN, Ini Panduan Lengkapnya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:00 WIB

Seskab Bantah Isu Presiden Prabowo Pakai Dua Pesawat saat Kunjungan Luar Negeri

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:00 WIB

Curhatan Nurul Akmal soal PPPK Paruh Waktu Picu Simpati Publik

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:00 WIB

Jambi Diprediksi Diguyur Hujan Ringan Seharian, BMKG Rilis Peta Cuaca Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:00 WIB

21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Peserta Wajib Tahu

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:00 WIB

Gaji Pensiunan PNS Februari Cair Mulai Besok, Nominal Tertinggi Rp4,9 Juta

Berita Terbaru

Sungai Penuh

Sekda Alpian Lantik Puluhan Pejabat Pemkot Sungai Penuh

Rabu, 4 Feb 2026 - 12:00 WIB