RKPD 2027 Sungai Penuh Disiapkan Fokus Digitalisasi dan SDM

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA, SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai mematangkan arah pembangunan daerah untuk tahun 2027 dengan menempatkan digitalisasi layanan publik dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai prioritas utama.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sungai Penuh Tahun 2027 yang di gelar di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Selasa (20/1/2026).

Forum ini menjadi ruang awal untuk menguji relevansi arah kebijakan pemerintah daerah dengan kebutuhan riil masyarakat. Berbagai unsur strategis di hadirkan, mulai dari DPRD, perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, hingga perwakilan kelompok tani dan generasi muda.

Baca Juga :  Kejari Sungaipenuh Peringatkan Warga Soal Penipuan Online

Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menegaskan bahwa RKPD 2027 memiliki posisi penting karena menjadi tahun kedua implementasi RPJMD Kota Sungai Penuh 2025–2029.

“Kebijakan yang di rumuskan harus mampu menerjemahkan visi jangka menengah ke dalam program yang berdampak langsung,” katanya.

Menurut Azhar, digitalisasi bukan sekadar pemanfaatan teknologi, melainkan instrumen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan, dan meminimalkan praktik tidak efisien. Di saat peningkatan kualitas sumber daya manusia di pandang sebagai prasyarat agar transformasi digital tidak berhenti pada sistem, tetapi juga pada kapasitas aparatur dan masyarakat.

“Perencanaan tidak boleh lepas dari realitas. Program yang di susun harus terukur, saling terhubung, dan menjawab tantangan daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Gerakan Peduli Sumbar, Mamak Nanti VIII Sungaipenuh - Kerinci Galang Donasi

Selain membahas arah RKPD 2027, forum ini juga menjadi ajang penyelarasan kebijakan dengan Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Kota Sungai Penuh 2025–2029. Keselarasan ini di nilai krusial agar setiap perangkat daerah bergerak dalam satu garis kebijakan yang sama.

Masukan dari para pemangku kepentingan akan di rangkum sebagai bahan penyempurnaan dokumen RKPD sebelum masuk ke tahapan perencanaan berikutnya.

Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan bahwa partisipasi publik menjadi elemen penting agar pembangunan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar di rasakan manfaatnya oleh masyarakat.(Tim)

Berita Terkait

DLH Sungai Penuh Siagakan Armada Hadapi Lonjakan Sampah Lebaran
Pelepasan Jemaah Haji Pondok Tinggi Perkuat Tradisi dan Solidaritas Warga
Open House Idul Fitri, Wali Kota Alfin Pererat Silaturahmi Warga
Wako Alfin Serukan Kolaborasi Warga di Idulfitri Sungai Penuh
Rekayasa Lalu Lintas Malam Takbiran Kerinci 2026, Ini Rute Pengalihan Arus
Salat Idulfitri Muhammadiyah di Sungai Penuh Dipadati Ribuan Jamaah
Persiapan Sholat Idul Fitri 1447 H di Sungai Penuh Dimatangkan
Kecelakaan Libatkan Tiga Kendaraan di Sungai Penuh, Lima Orang Alami Luka Ringan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 17:00 WIB

DLH Sungai Penuh Siagakan Armada Hadapi Lonjakan Sampah Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:00 WIB

Pelepasan Jemaah Haji Pondok Tinggi Perkuat Tradisi dan Solidaritas Warga

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:00 WIB

Open House Idul Fitri, Wali Kota Alfin Pererat Silaturahmi Warga

Sabtu, 21 Maret 2026 - 15:00 WIB

Wako Alfin Serukan Kolaborasi Warga di Idulfitri Sungai Penuh

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:00 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Malam Takbiran Kerinci 2026, Ini Rute Pengalihan Arus

Berita Terbaru

Game

Kode Redeem FF Max 23 Maret 2026 dan Event THR Lebaran

Senin, 23 Mar 2026 - 18:50 WIB