Klikinaja, Sungai Penuh – Meningkatnya keluhan masyarakat terhadap pelayanan RSUD Sungai Penuh membuat Walikota Sungai Penuh, Alfin SH, turun langsung melakukan sidak ke RSUD Mayjen H.A. Thalib, Sabtu (31/5/25).
Didampingi Wakil Walikota Azhar Hamzah dan Sekda Alpian, kunjungan ini menjadi bentuk nyata keseriusan Pemkot dalam menanggapi isu layanan kesehatan yang selama ini menjadi sorotan.
Dalam sidak tersebut, Walikota dan Wakil Walikota meninjau ruang rawat inap, berdialog langsung dengan pasien, serta berdiskusi dengan tenaga medis dan dokter yang bertugas. Pemeriksaan juga mencakup kondisi sarana dan prasarana yang tersedia di rumah sakit.
“Kami tidak ingin sidak ini dianggap sekadar seremoni. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak, manusiawi, dan bermartabat,” tegas Walikota Alfin di hadapan para tenaga medis.
Ia juga menekankan pentingnya pelayanan tanpa diskriminasi. Semua pasien, menurutnya, harus diperlakukan sama tanpa memandang latar belakang ekonomi atau sosial.
“Rumah sakit ini milik rakyat. Jadi, siapa pun yang datang harus dilayani secara profesional dan adil. Tidak boleh ada perlakuan berbeda,” lanjut Alfin dengan tegas.
Senada dengan itu, Wakil Walikota Azhar Hamzah menambahkan bahwa semua temuan selama sidak akan ditindaklanjuti. Ia menyebut beberapa keluhan masyarakat yang menjadi perhatian, seperti lamanya waktu tunggu pelayanan serta ketersediaan obat-obatan.
“Kalau masih ada kekurangan, itu tugas kita untuk memperbaikinya. Tapi yang tidak kalah penting adalah perubahan sikap dalam memberikan pelayanan,” ujar Azhar.
Sidak tersebut juga diikuti oleh Ketua TP PKK Sri Kartini Alfin, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Kepala Dinas Kesehatan, dan sejumlah pejabat lainnya. Kehadiran mereka diharapkan menjadi simbol komitmen bersama untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan dan manajemen di RSUD MH A. Thalib.
Tim KlikinAja.com akan terus memantau tindak lanjut dari kegiatan ini, termasuk respons pihak manajemen rumah sakit atas kritik dan masukan masyarakat. Sebab, pelayanan kesehatan bukan sekadar kewajiban, melainkan hak mendasar setiap warga kota. (End)