KLIKINAJA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat penguatan signifikan. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, Rabu (21/1), harga emas Antam melonjak Rp35.000 di bandingkan perdagangan sebelumnya.
Kenaikan tersebut mendorong harga emas 1 gram berada di level Rp2.772.000, dari sebelumnya Rp2.737.000 per gram. Pergerakan ini mencerminkan respons pasar terhadap dinamika global dan meningkatnya minat investor terhadap aset lindung nilai.
Tak hanya harga jual, nilai pembelian kembali atau buyback juga ikut terdongkrak. Antam menetapkan harga buyback emas di angka Rp2.612.000 per gram, memberi sinyal positif bagi pemilik emas batangan yang ingin merealisasikan keuntungan.
Aturan Pajak Buyback dan Pembelian Emas Antam
Setiap transaksi jual beli emas batangan tetap mengacu pada ketentuan perpajakan yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta di kenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran pajak di tetapkan sebesar 1,5 persen bagi wajib pajak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sedangkan penjual tanpa NPWP di kenakan tarif 3 persen. Pajak tersebut di potong langsung dari nilai buyback yang di terima penjual.
Pada sisi pembelian, konsumen juga di kenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan di sertai bukti potong pajak resmi dari Antam.
Rincian Harga Emas Antam Semua Pecahan
Berdasarkan daftar harga terbaru yang tercantum di laman Logam Mulia, berikut rincian harga emas Antam untuk berbagai ukuran:
Harga emas 0,5 gram di patok Rp1.436.000. Untuk ukuran 2 gram di jual Rp5.484.000, sementara 3 gram berada di angka Rp8.201.000. Pecahan 5 gram di banderol Rp13.635.000 dan 10 gram sebesar Rp27.215.000.
Emas ukuran 25 gram di jual Rp67.912.000, 50 gram Rp135.745.000, dan 100 gram mencapai Rp271.412.000. Untuk ukuran besar, harga emas 250 gram tercatat Rp678.265.000, 500 gram Rp1.356.320.000, serta 1.000 gram atau 1 kilogram mencapai Rp2.712.600.000.
Penguatan harga emas ini kembali menegaskan posisi logam mulia sebagai instrumen lindung nilai yang banyak diburu di tengah ketidakpastian ekonomi. Investor jangka panjang cenderung memanfaatkan momentum kenaikan sebagai bagian dari strategi diversifikasi aset.(Tim)









