Kajati Jambi Sugeng Hariadi Dianugerahi Gelar Adat Tertinggi Melayu Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, menerima kehormatan adat berupa Gelar Adat Melayu Jambi Datuk Adipati Utamo Sitimang Jayo dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi. Penganugerahan tersebut berlangsung pada Rabu, 21 Januari 2026, melalui prosesi adat yang sarat makna dan nilai kearifan lokal.

Prosesi penganugerahan di gelar di Balairungsari LAM Provinsi Jambi dan di hadiri unsur pimpinan daerah, tokoh adat, serta perwakilan Forkopimda. Sejak awal acara, suasana khidmat terasa kuat, mencerminkan penghormatan tinggi terhadap adat dan tradisi Melayu Jambi yang masih di jaga hingga kini.

Prosesi Adat Dipimpin Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi

Rangkaian adat di awali dengan penyisipan serta penyerahan keris oleh Gubernur Jambi Al Haris, yang juga menjabat sebagai Pembina LAM Provinsi Jambi. Prosesi ini menjadi simbol penyerahan tanggung jawab moral dan kepemimpinan adat kepada penerima gelar.

Tahapan berikutnya di isi dengan penyerahan Piagam Gelar Adat dan Buku Pokok Adat Melayu Jambi bertajuk “Sepucuk Jambi Sembilan Lurah” oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani. Gubernur Al Haris kemudian melaksanakan prosesi tepuk tawar serta membacakan pengumuman adat, menandai sahnya penganugerahan gelar secara adat dan kelembagaan.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Penyelundupan Solar Subsidi, Diduga Suplai Tambang Ilegal

Dalam pengumuman tersebut di sampaikan bahwa penganugerahan gelar adat kepada Sugeng Hariadi dan sejumlah pejabat lainnya telah melalui mekanisme adat yang berlaku serta memperoleh persetujuan resmi dari Pembina LAM Provinsi Jambi.

Selain Kajati Jambi, gelar adat juga di anugerahkan kepada tujuh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), meliputi Ketua DPRD Provinsi Jambi, Danrem Garuda Putih, Kapolda Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, serta satu gelar kehormatan adat untuk Sekretaris Daerah Provinsi Jambi.

Ketua LAM Provinsi Jambi Hasan Basri Agus membacakan naskah penganugerahan gelar, yang di lanjutkan dengan prosesi penyematan pin, pemasangan selempang, serta gordon kepada para penerima gelar adat.

Makna Gelar Adat dan Komitmen Kajati Jambi

Hasan Basri Agus menegaskan bahwa penganugerahan gelar adat bukan sekadar seremoni budaya. Menurutnya, gelar adat memiliki legitimasi hukum karena telah di atur dalam ketentuan adat yang hidup dan di akui di Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Sugeng Hariadi Lantik 11 Pejabat Baru Kejati Jambi, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Ia berharap penganugerahan tersebut dapat memperkuat sinergi antara lembaga adat dan unsur pemerintahan, terutama dalam menjaga keharmonisan sosial serta merawat nilai-nilai kearifan lokal Melayu Jambi di tengah dinamika modernisasi.

Sementara itu, Sugeng Hariadi menyampaikan rasa bangga dan penghormatan atas gelar adat yang di terimanya. Ia menyatakan kesiapannya menjalankan amanah adat tersebut dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan menjunjung tinggi ketentuan hukum.

Menurutnya, penganugerahan ini menjadi dorongan moral untuk terus mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara, terlebih dengan di berlakukannya KUHP dan KUHAP baru sejak 2 Januari 2026 di wilayah hukum Provinsi Jambi.

Sugeng juga mendorong penguatan peran Hukum Adat Jambi sebagai living law, serta penerapan pendekatan Restorative Justice dan pidana kerja sosial sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana yang lebih berkeadilan dan berorientasi pemulihan sosial.

Sebagai informasi, Gelar Adat Melayu Jambi Datuk Adipati Utamo Sitimang Jayo di maknai sebagai pemimpin adat tertinggi yang memiliki legitimasi adat, hukum, dan politik, menjunjung keadilan serta kebijaksanaan, sekaligus di harapkan membawa kemaslahatan, kejayaan, dan kemakmuran bagi masyarakat Provinsi Jambi.(Tim)

Berita Terkait

Wako Alfin Serukan Kolaborasi Warga di Idulfitri Sungai Penuh
Kasus Demam dan Batuk Meningkat, Kapus Sarolangun Soroti Konsumsi Manis
Pemkot Jambi Tambah Armada Sampah Jelang Lebaran 2026
Wako Alfin Pimpin Patroli Takbiran, Jaga Keamanan Sungai Penuh
Pengawasan Lapas Jambi Diperketat Saat Lebaran, Kunjungan Diawasi Ketat
Rekayasa Lalu Lintas Malam Takbiran Kerinci 2026, Ini Rute Pengalihan Arus
BMKG Prediksi Hujan di Jambi Hari Ini, Sejumlah Wilayah Berpotensi Lebat
Danau Kaco Kembali Dibuka, Ini Aturan Baru untuk Wisatawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 15:00 WIB

Wako Alfin Serukan Kolaborasi Warga di Idulfitri Sungai Penuh

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:00 WIB

Kasus Demam dan Batuk Meningkat, Kapus Sarolangun Soroti Konsumsi Manis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:00 WIB

Pemkot Jambi Tambah Armada Sampah Jelang Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:26 WIB

Wako Alfin Pimpin Patroli Takbiran, Jaga Keamanan Sungai Penuh

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:00 WIB

Pengawasan Lapas Jambi Diperketat Saat Lebaran, Kunjungan Diawasi Ketat

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Teknologi

AI Ambil Alih Coding, Peran Programmer Kini Berubah

Sabtu, 21 Mar 2026 - 17:10 WIB

Ilustrasi

Teknologi

Registrasi SIM Wajib Biometrik 2026, Aturan Baru dan Dampaknya

Sabtu, 21 Mar 2026 - 16:00 WIB

Kesehatan

5 Buah Penurun Asam Urat Tinggi yang Mudah Dikonsumsi

Sabtu, 21 Mar 2026 - 13:00 WIB