Sertifikat Dibekukan, Warga Zona Merah Pertamina Tetap Bayar PBB

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Warga yang tinggal di kawasan zona merah Pertamina EP Jambi tetap memiliki kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), meskipun sertifikat kepemilikan lahan mereka saat ini di bekukan. Pemerintah Kota Jambi menegaskan bahwa status pemblokiran sertifikat tidak serta-merta menghentikan kewajiban perpajakan.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Dr. Ardi, menjelaskan bahwa selama objek pajak masih tercatat secara resmi dalam administrasi daerah, maka Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tetap di terbitkan. Menurutnya, pembekuan sertifikat tidak menghapus data objek pajak yang sudah terdaftar.

Baca Juga :  Pemkot dan DPRD Kota Jambi Kompak Kawal Penyelesaian Zona Merah Pertamina EP

“Secara administrasi, objek pajak tersebut masih aktif. Karena itu, SPPT PBB tetap kami keluarkan,” ujar Ardi belum lama ini.

Ia menambahkan, pembayaran PBB oleh warga justru dapat memberikan manfaat dari sisi administrasi hukum. Kepatuhan membayar pajak menjadi bukti bahwa keberadaan lahan dan bangunan masyarakat masih di akui dan tercatat oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Penguatan PAD 2025, Wako Alfin Tekankan Pembenahan Data dan Teknologi Pajak Daerah

“Dalam perspektif perpajakan, pembayaran PBB bisa memperkuat posisi administratif masyarakat terkait kepemilikan tanah dan bangunan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ardi mengungkapkan bahwa BPPRD saat ini masih dalam tahap pencetakan SPPT PBB. “Proses ini di targetkan selesai sebelum akhir Januari, sehingga pendistribusian kepada wajib pajak dapat di mulai pada awal Februari 2026,” pungkasnya.(Tim)

Berita Terkait

DLH Sungai Penuh Siagakan Armada Hadapi Lonjakan Sampah Lebaran
Tarif Parkir Telun Berasap Disorot, Ini Penjelasan Kadishub Kerinci
Pelepasan Jemaah Haji Pondok Tinggi Perkuat Tradisi dan Solidaritas Warga
Wisata Agam Siap Dikunjungi Saat Lebaran 2026, Ini 5 Lokasinya
Gubernur Al Haris Kunjungi RSUD Saat Lebaran, Pastikan Layanan Tetap Prima
Tarif Parkir Wisata Jambi Diminta Wajar Saat Libur Lebaran
Pemkab Rejang Lebong Hapus Open House Lebaran 2026, Fokus Turun ke Warga
Open House Idul Fitri, Wali Kota Alfin Pererat Silaturahmi Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 17:00 WIB

DLH Sungai Penuh Siagakan Armada Hadapi Lonjakan Sampah Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 15:00 WIB

Tarif Parkir Telun Berasap Disorot, Ini Penjelasan Kadishub Kerinci

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:00 WIB

Pelepasan Jemaah Haji Pondok Tinggi Perkuat Tradisi dan Solidaritas Warga

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:00 WIB

Wisata Agam Siap Dikunjungi Saat Lebaran 2026, Ini 5 Lokasinya

Minggu, 22 Maret 2026 - 14:00 WIB

Gubernur Al Haris Kunjungi RSUD Saat Lebaran, Pastikan Layanan Tetap Prima

Berita Terbaru

Game

Kode Redeem FF Max 23 Maret 2026 dan Event THR Lebaran

Senin, 23 Mar 2026 - 18:50 WIB