KLIKINAJA – Gelombang restrukturisasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai menunjukkan dampak konkret. Penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang tengah di siapkan pemerintah daerah berujung pada nonjob lima pejabat struktural.
Kondisi tersebut terjadi beriringan dengan pelantikan 144 pejabat eselon II, III, dan IV yang di gelar di pusat pemerintahan kota. Prosesi pelantikan di pimpin langsung Wakil Wali Kota Azhar Hamzah sebagai bagian dari langkah penataan birokrasi yang lebih ramping.
Dalam arahannya, Azhar Hamzah menekankan bahwa mutasi dan pelantikan bukan sekadar rotasi jabatan administratif, melainkan bentuk kepercayaan negara kepada aparatur yang harus di jawab dengan kinerja nyata.
“Jabatan ini adalah amanah yang harus di jalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kota Sungai Penuh dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya di hadapan para pejabat yang baru dilantik.
Ia mendorong seluruh ASN untuk cepat menyesuaikan diri dengan ritme pemerintahan yang dinamis, memperkuat kerja lintas OPD, serta mengedepankan pelayanan publik yang responsif sejalan dengan target pembangunan daerah.
Di balik pelantikan massal tersebut, pemerintah daerah juga tengah menata ulang struktur OPD melalui penggabungan sejumlah instansi. Dinas Kepemudaan dan Olahraga di rencanakan di lebur bersama Dinas Pariwisata untuk memperkuat sektor kepemudaan berbasis ekonomi kreatif dan pariwisata.
Sektor pangan dan pertanian turut di sederhanakan. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan akan masuk ke dalam struktur Dinas Pertanian agar kebijakan produksi pangan lebih terintegrasi dari hulu ke hilir.
Perubahan juga menyentuh bidang infrastruktur. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman akan bergabung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dengan harapan perencanaan pembangunan fisik kota berjalan lebih sinkron.
Sementara itu, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah di proyeksikan menyatu dengan Bappeda guna memperkuat perencanaan berbasis data. Badan Keuangan Daerah pun di sederhanakan, salah satunya melahirkan Badan Pendapatan Daerah sebagai unit khusus pengelolaan penerimaan daerah.
Ini Lima Pejabat yang Nonjob
Dari proses merger inilah lima pejabat harus kehilangan jabatan struktural. Mereka adalah Safrizal (eks Kepala Balitbangda), Khaidirman (eks Kepala Dispora), Boby Arisandi (eks Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB), Khalik Munawar (eks Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman), serta Damhar (eks Kepala Badan Ketahanan Pangan).
Penataan OPD ini menjadi fase penting reformasi birokrasi di Sungai Penuh. Pemerintah daerah membidik struktur yang lebih efisien, minim tumpang tindih kewenangan, sekaligus menekan beban belanja birokrasi.
Di sisi lain, penggabungan instansi selalu menyisakan konsekuensi sumber daya manusia. Tantangan ke depan adalah memastikan pejabat yang terdampak tetap di berdayakan sesuai kompetensi, tanpa mengganggu stabilitas pelayanan publik.(Tim)









