Sidang Korupsi PJU Kerinci Bongkar Fee 15 Persen Mengalir ke Sekwan DPRD

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci kembali memantik perhatian publik. Dalam sidang yang berlangsung dua hari berturut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi, terkuak fakta bahwa aliran fee proyek tak hanya di nikmati rekanan, namun juga diduga mengalir ke Sekretaris DPRD Kerinci, Jondri Ali.

Fakta tersebut muncul dari kesaksian para terdakwa yang berstatus saksi mahkota. Satu per satu peran di buka di hadapan majelis hakim, mulai dari pejabat Dinas Perhubungan hingga para direktur perusahaan pelaksana proyek.

Jaksa Penuntut Umum Yogi Purnomo menyebut persidangan kali ini mengungkap banyak keterangan baru yang menguatkan konstruksi perkara.

“Ada perubahan keterangan dalam persidangan. Beberapa hal yang dulu tidak di sebut, kini justru di akui. Semua akan kami rangkum dalam tuntutan,” ujar Yogi kepada wartawan.

Sorotan utama tertuju pada pengakuan Nel Edwin yang menyebut adanya jatah khusus untuk Sekwan DPRD Kerinci. Nilainya di sebut mencapai 15 persen dari dua ruas proyek PJU.

“Sekitar 15 persen dari dua ruas jalan di alirkan untuk Sekwan,” ungkap Yogi mengutip pernyataan saksi di ruang sidang.

Baca Juga :  Pria Mengaku Pegawai Kejaksaan Diamankan di Jambi

Tak berhenti di situ, jaksa juga memaparkan praktik pinjam bendera perusahaan yang di lakukan para rekanan agar bisa menguasai paket proyek. Dua terdakwa bahkan mengaku mengerjakan 12 titik PJU menggunakan badan usaha milik terdakwa lain.

Persidangan juga mencatat bahwa para terdakwa baru mengembalikan uang pengganti senilai Rp1,4 miliar, sementara kerugian negara di perkirakan menembus Rp2,7 miliar.

“Masih ada selisih besar. Kami dalami ke mana aliran dana sisanya, termasuk dugaan yang mengarah ke anggota dewan,” tegas Yogi.

Bukti komunikasi digital turut di hadirkan. Percakapan WhatsApp dan penyerahan flashdisk berisi daftar perusahaan rekanan di putar di hadapan majelis hakim. Dokumen tersebut di sebut berasal dari pihak pelaksana proyek yang menerima pesanan dari unsur legislatif.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, Heri Cipta, memberikan kesaksian yang tak kalah mengejutkan. Ia mengaku kerap di mintai uang agar paket proyek PJU bisa di sahkan dalam pembahasan anggaran.

“Kalau tidak di beri, paket PJU tidak di sahkan,” ucapnya di depan hakim.

Ia juga menggambarkan pola permintaan lanjutan usai pengesahan anggaran, yang kerap di sampaikan secara informal.

“Kami sudah bantu mengesahkan anggaran bapak, bantu lah kami beli bensin. Kadang sedikit, kadang banyak,” tuturnya menirukan permintaan anggota dewan.

Baca Juga :  KPK OTT Kajari Hulu Sungai Utara Terkait Pemerasan

Pada sidang sebelumnya, sejumlah legislator yang di hadirkan sebagai saksi sempat membantah menerima fee proyek. Anehnya, bantahan itu justru di benarkan para terdakwa meski sebelumnya mengaku menyerahkan uang.

“Kami tanya kenapa mereka diam saat anggota dewan membantah. Mereka tidak bisa menjelaskan, apakah takut atau ada alasan lain,” kata Yogi.

Para penasihat hukum terdakwa menilai rangkaian fakta persidangan semakin mengarah pada keterlibatan unsur legislatif di DPRD Kabupaten Kerinci. Salah satu kuasa hukum bahkan menyebut adanya bukti transfer dengan nominal ratusan juta rupiah yang mengalir ke beberapa anggota dewan.

Sementara itu, jaksa menegaskan pihaknya membuka ruang bagi siapa pun untuk membuktikan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

“Silakan di buktikan bersama di pengadilan. Jika cukup kuat, bukan tidak mungkin keterlibatan anggota dewan di pertimbangkan dalam putusan nanti,” pungkas Yogi.

Kasus PJU Kerinci kini tak lagi sekadar menyeret pejabat teknis dan rekanan proyek. Dugaan aliran fee ke Sekwan DPRD dan legislatif membuat perkara ini berkembang menjadi sorotan serius publik Jambi, sekaligus ujian transparansi penegakan hukum korupsi di daerah.(Tim)

Berita Terkait

Pemkot Jambi Tambah Armada Sampah Jelang Lebaran 2026
Wako Alfin Pimpin Patroli Takbiran, Jaga Keamanan Sungai Penuh
Pengawasan Lapas Jambi Diperketat Saat Lebaran, Kunjungan Diawasi Ketat
Rekayasa Lalu Lintas Malam Takbiran Kerinci 2026, Ini Rute Pengalihan Arus
BMKG Prediksi Hujan di Jambi Hari Ini, Sejumlah Wilayah Berpotensi Lebat
Danau Kaco Kembali Dibuka, Ini Aturan Baru untuk Wisatawan
Salat Idulfitri Muhammadiyah di Sungai Penuh Dipadati Ribuan Jamaah
Jadwal Penerbangan Bandara Depati Parbo Kerinci Lebaran 2026, Ada Extra Flight
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:26 WIB

Wako Alfin Pimpin Patroli Takbiran, Jaga Keamanan Sungai Penuh

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:00 WIB

Pengawasan Lapas Jambi Diperketat Saat Lebaran, Kunjungan Diawasi Ketat

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:00 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Malam Takbiran Kerinci 2026, Ini Rute Pengalihan Arus

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:00 WIB

BMKG Prediksi Hujan di Jambi Hari Ini, Sejumlah Wilayah Berpotensi Lebat

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:00 WIB

Danau Kaco Kembali Dibuka, Ini Aturan Baru untuk Wisatawan

Berita Terbaru

Kesehatan

5 Buah Penurun Asam Urat Tinggi yang Mudah Dikonsumsi

Sabtu, 21 Mar 2026 - 13:00 WIB

Bisnis

Harga Emas Antam 21 Maret 2026 Stabil di Rp2,89 Juta

Sabtu, 21 Mar 2026 - 12:00 WIB

Game

Kode Redeem FC Mobile 21 Maret 2026, Klaim Gems Gratis

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:00 WIB

Bisnis

Link DANA Kaget Lebaran 2026, Cara Klaim Saldo Gratis

Sabtu, 21 Mar 2026 - 09:00 WIB