KLIKINAJA – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersiap melakukan penertiban terhadap rumah makan yang beroperasi terbuka pada siang hari selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Langkah ini dibumumkan langsung oleh Kepala Satpol PP Muaro Jambi, Razami, Minggu (1/3/2026). Ia menegaskan bahwa aparat tidak melarang warga untuk tetap berjualan. Namun, aktivitas usaha di minta tetap menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Kami tidak melarang orang berjualan. Silakan tetap berusaha, tapi harus menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Jangan sampai buka secara terang-terangan di siang hari,” ujarnya.
Menurut Razami, patroli rutin telah di jadwalkan dan akan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran. Area perkantoran, pasar tradisional, hingga kawasan permukiman padat penduduk masuk dalam daftar pengawasan.
Operasi ini bertujuan menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama bulan suci.
Sanksi Tegas hingga Penyitaan Peralatan
Satpol PP tidak hanya melakukan imbauan. Bagi rumah makan atau warung yang tetap nekat membuka usaha secara mencolok di siang hari, sanksi telah di siapkan.
Tahap awal berupa teguran lisan. Jika peringatan di abaikan, petugas dapat mengambil langkah lebih tegas, termasuk penyitaan kursi atau perlengkapan dagang.
Razami menambahkan, pelaku usaha yang tetap melayani pembeli pada siang hari diwajibkan memasang tirai atau penutup agar aktivitas di dalam tidak terlihat jelas dari luar.
“Intinya saling menghargai. Kita ingin suasana Ramadan tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Kebijakan ini bukan hal baru. Setiap Ramadan, sejumlah daerah di Indonesia menerapkan pengaturan serupa demi menjaga harmoni sosial. Di satu sisi, pemerintah menghormati hak warga untuk mencari nafkah. Di sisi lain, norma sosial dan nilai keagamaan yang dianut mayoritas masyarakat juga menjadi pertimbangan utama.
Pengawasan seperti ini kerap memicu perdebatan, terutama terkait batas antara penegakan aturan dan kebebasan berusaha. Karena itu, pendekatan persuasif biasanya di kedepankan sebelum tindakan administratif di terapkan.
Pemkab Muaro Jambi berharap pelaku usaha kuliner dapat memahami situasi dan menyesuaikan operasionalnya tanpa harus menunggu tindakan aparat. Dengan komunikasi yang baik, suasana Ramadan di harapkan tetap teduh, tanpa gesekan di tengah masyarakat.(Tim)









