KLIKINAJA – Pemerintah Kabupaten Sarolangun memanfaatkan momentum kunjungan Anggota Komisi XII DPR RI, Cek Endra, untuk menyampaikan berbagai persoalan strategis daerah. Pertemuan yang di gelar beberapa hari yang lalu di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun itu menjadi ajang sinkronisasi program pusat dan daerah, terutama di sektor energi, lingkungan hidup, dan investasi.
Bupati Sarolangun H Hurmin hadir bersama Wakil Bupati Gerry Trisatwika, SE, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, hingga camat se-Kabupaten Sarolangun. Forum tersebut di rancang sebagai ruang dialog terbuka agar kebutuhan daerah dapat langsung di dengar wakil rakyat di Senayan.
Dalam sambutannya, Hurmin menyebut kehadiran Cek Endra bukan sekadar kunjungan kerja biasa, melainkan kesempatan penting untuk memperkuat koneksi kebijakan pusat dan daerah.
“Ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah terutama dalam isu Energi dan Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup dan Investasi atau penanaman modal,” ujarnya.
Soroti Sampah, PETI, dan Harapan WPR
Isu lingkungan menjadi sorotan utama. Hurmin mengakui persoalan sampah di Sarolangun belum tertangani maksimal. Pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi membuat volume sampah terus meningkat, sementara kapasitas pengelolaan masih terbatas.
“Sampah tidak hanya berdampak pada kebersihan tapi juga berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan tata kelola wilayah seiring meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas tersebut volume sampah di Kabupaten Sarolangun terus bertambah sementara kapasitas pengelolaan baik dari sarana prasara masih perlu di perkuat maka dari itu pengelolaan sampah diperlukan sinergitas terkait,” katanya.
Ia meminta seluruh kepala OPD memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan usulan konkret, termasuk terkait tata kelola ESDM dan program lingkungan hidup.
Persoalan lama seperti Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) juga kembali mengemuka. Pemkab berharap pemerintah pusat segera merealisasikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kecamatan Batang Asai, CNG, Limun, dan Bathin VIII agar aktivitas tambang rakyat dapat lebih tertib dan legal.
“Kami berharap WPR bisa di realisasikan khususnya di empat Kecamatan yakni Kecamatan Batang Asai, Kecamatan CNG, Kecamatan Limun, Kecamatan Bathin VIII. Kelangkaan LPG 3 Kg, kami juga minta bantuan dari bapak Cek Endra agar bisa menyuarakan aspirasi masyarakat Sarolangun di pusat,” sebutnya.
Secara konteks, WPR di nilai menjadi solusi jangka menengah untuk menekan praktik tambang ilegal sekaligus menjaga lingkungan. Tanpa legalitas dan pengawasan, aktivitas PETI berisiko merusak ekosistem sungai dan lahan produktif. Karena itu, dorongan regulasi di nilai mendesak agar masyarakat tetap bisa bekerja tanpa melanggar hukum.
Komitmen Perjuangkan Aspirasi dan Dorong Perda LPG
Menanggapi berbagai aspirasi, Cek Endra menyatakan siap memaksimalkan perannya di Komisi XII DPR RI yang membidangi energi, lingkungan hidup, dan investasi. Ia menekankan akses dan jejaring di tingkat kementerian akan di gunakan untuk membantu daerah.
“Saya di Komisi XII DPR RI, untungnya saya di situ bahwa Mentri ESDM itu Ketua Golkar, tentunya saya punya akses langsung atas program-program yang berkaitan langsung dengan ESDM. Tidak ada untuk mempersulit seluruh OPD, sepanjang untuk membantu Kabupaten Sarolangun sesuai dengan bidang saya, mari kita perkuat sinergitas dan kita terbuka apa permasalahan yang di hadapi di daerah,” katanya.
Ia merujuk Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang membuka ruang legal bagi masyarakat dalam mengelola minyak dan emas. Sarolangun di sebut berpeluang menjadi daerah prioritas penerima izin WPR jika aktif mengajukan dan melengkapi persyaratan.
“Maka saya harapkan Kabupaten Sarolangun yang pertama menjadi daerah yang mendapatkan izin WPR ini. Saya berharap Kabupaten Sarolangun ini aktif, bukan hanya di bidang saya tetapi juga di bidang-bidang lain,” ujarnya.
Di tengah efisiensi anggaran daerah, ia mendorong OPD lebih agresif menjemput program pusat.
“Mengenai tambang minyak itu akan kita selesaikan, dan WPR tambang emas bagaimana kita upayakan agar di buat izin WPR supaya lingkungan tetap terjaga. Tahun ini DBH batubara di Provinsi Jambi berkurang jauh,” imbuhnya.
Persoalan kelistrikan pun disinggung, termasuk tiang listrik yang sudah berdiri namun belum di aliri listrik karena kendala izin pinjam pakai.
“Urusan PLN, usulan penambahan tiang dan Aliran listriknya seperti dam siambang baru tiang saja sementara aliran listrik belum ada, pihak PLN mengatakan kendalanya tidak ada izin pinjam pakai,” ujarnya.
Terkait kelangkaan LPG 3 kilogram, Cek Endra menyarankan Pemkab membentuk Perda distribusi gas agar pengawasan lebih kuat.
“Contohnya ada kota Jambi, sudah ada Perda Distribusi gas. Di Kabupaten lain di Indonesia juga sudah banyak ada perda itu, agar pengawasan bisa lebih kuat sehingga tidak ada penyimpangan penyaluran subsidi gas LPG ini,” ungkapnya.
Ia juga meminta pemda memperkuat pengawasan reklamasi tambang dan mengoptimalkan pengelolaan sampah. Saat ini capaian pengelolaan sampah Sarolangun berada di angka 31,93 persen, masih di bawah Kota Jambi yang mencapai 51,95 persen.
“Untuk pengolahan sampah, TPA Sampah kita bangun, silahkan siapkan lahannya minimal 10-20 hektar untuk nanti dibangun melalui anggaran pusat,” sebutnya.
Cek Endra turut menyinggung peluang Dana Karbon yang berpotensi menambah pendapatan daerah.
“Kemudian Dana Karbon, Jambi dapat 1 Triliun. Kalau Kabupaten Sarolangun dapat, lumayan juga untuk daerah nantinya. Saya sangat berharap sekali, semua OPD untuk bergerak bersama, dalam menjemput bola ke pusat,” tutupnya.
Dialog ini menjadi penegasan bahwa komunikasi aktif antara pemerintah daerah dan pusat tak bisa di tunda. Tanpa langkah proaktif, peluang program dan anggaran bisa terlewat. Bagi Sarolangun, forum tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan pintu untuk memperjuangkan kebutuhan riil masyarakat.(Tim)









