Penggerebekan PETI di Mersam, 12 Orang Ditangkap dan Emas 166 Gram Disita

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pematang Gadung, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, Jambi, akhirnya terendus aparat. Tim dari Polres Batang Hari turun langsung ke lokasi dan mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam praktik tambang ilegal tersebut.

Penggerebekan di lakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi emas di sebuah rumah milik warga berinisial A, tepatnya di RT 15 Desa Pematang Gadung. Informasi itu kemudian di tindaklanjuti melalui koordinasi antara Unit Reskrim Polsek Mersam dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Batang Hari.

Saat petugas tiba di lokasi, aktivitas yang di duga berkaitan dengan praktik PETI tengah berlangsung. Proses penindakan pun di lakukan di tempat kejadian tanpa perlawanan berarti.

“Benar, kami melakukan penggerbekan untuk memberantas aktivitas tambang illegal,” kata Kasat Reskrim Polres Batang Hari AKP M. Fachri Rizky.

Rincian Pelaku dan Barang Bukti

Dari total 12 orang yang di amankan, satu di antaranya berperan sebagai pengepul atau pembeli emas. Dua lainnya di ketahui sebagai pekerja, sedangkan sembilan orang di duga sebagai penjual emas hasil tambang tanpa izin.

Baca Juga :  Digimon Story Time Stranger Resmi Rilis di Konsol dan PC

Polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp65 juta yang di duga merupakan hasil transaksi. Tidak hanya itu, barang bukti lain yang di amankan berupa 166 gram emas, tiga pinset berukuran besar dan satu pinset kecil.

Di lokasi juga di temukan satu toples berisi material pijar warna putih dengan berat kurang lebih satu kilogram. Petugas mengamankan pula satu plastik klip, alat pembakar emas, serta batok yang di gunakan sebagai alas pembakaran.

Barang-barang tersebut kini di amankan sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI

Kasat Reskrim menegaskan, praktik pertambangan tanpa izin tidak akan di beri ruang di wilayah hukum Batang Hari. Penindakan ini menjadi bentuk keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Link Grup Telegram Viral 2025 yang Banyak Diburu

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Batang Hari. Seluruh pelaku akan di proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas serupa yang merugikan lingkungan dan berpotensi membahayakan keselamatan warga sekitar.

Praktik PETI di sejumlah wilayah Jambi memang kerap menjadi persoalan berulang. Selain merusak struktur tanah dan mencemari aliran sungai, aktivitas ini juga rawan memicu konflik sosial serta kecelakaan kerja karena di lakukan tanpa standar keselamatan yang memadai. Kerugian negara dari sisi pajak dan izin usaha pun tidak kecil.

Penindakan seperti yang di lakukan aparat di Mersam menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap peredaran emas ilegal terus di perketat. Namun, upaya hukum saja tidak cukup. Edukasi dan penguatan ekonomi alternatif bagi masyarakat di sekitar lokasi tambang menjadi langkah penting agar praktik serupa tidak kembali muncul di kemudian hari.(Tim)

Berita Terkait

Polisi Ringkus Kurir Sabu Modus Tempel di Sungai Penuh
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Sungai Penuh
Enam Pria Diciduk, Polsek Tungkal Ulu Bongkar Kasus Narkoba Dua Lokasi
Jaringan Sabu di Kerinci Terbongkar, Dua Pengedar Diciduk Polis
Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Penyelundupan Solar Subsidi, Diduga Suplai Tambang Ilegal
Sindikat Oplos Gas Melon Terbongkar di Batanghari, Tiga Warga Ditangkap Polisi
Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal ke Bungo
Perdagangan Satwa Liar via Medsos Digagalkan Polisi di Kota Jambi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:00 WIB

Penggerebekan PETI di Mersam, 12 Orang Ditangkap dan Emas 166 Gram Disita

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:00 WIB

Polisi Ringkus Kurir Sabu Modus Tempel di Sungai Penuh

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:00 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Sungai Penuh

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:00 WIB

Enam Pria Diciduk, Polsek Tungkal Ulu Bongkar Kasus Narkoba Dua Lokasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:00 WIB

Jaringan Sabu di Kerinci Terbongkar, Dua Pengedar Diciduk Polis

Berita Terbaru

Sarolangun

Taman Raja Batu Sekaladi Resmi Jadi Ikon Wisata Baru Jambi

Minggu, 1 Mar 2026 - 19:00 WIB