KLIKINAJA – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, ribuan pegawai non-ASN di Kabupaten Tanjung Jabung Timur mendapat suntikan bantuan konsumtif. Sebanyak 4.350 pegawai P3K paruh waktu dan PHTT menerima dana zakat yang di salurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Penyaluran bantuan di pusatkan di Lapangan Kantor Bupati Tanjabtim, Senin (2/3/2026). Sejak pagi, para penerima telah memadati lokasi dengan tertib sesuai jadwal dan mekanisme yang di tetapkan panitia.
Program ini bersumber dari zakat profesi yang di himpun dari para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Tahun ini, setiap penerima memperoleh Rp350 ribu, naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp300 ribu per orang.
Ketua Baznas Tanjabtim, H. Syarifuddin, mengatakan kenaikan nominal tersebut di sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang cenderung meningkat saat Ramadan hingga Lebaran.
“Kami berupaya menyesuaikan nilai bantuan agar benar-benar terasa manfaatnya bagi rekan-rekan P3K paruh waktu dan PHTT saat menyambut Idulfitri,” ujar Syarifuddin.
Ia memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur. Data penerima diverifikasi lebih dulu agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Dorong Kesadaran Zakat Aparatur
Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Muslimin Tanja, turut hadir dan menyampaikan apresiasi atas konsistensi Baznas dalam mengelola dana zakat secara profesional. Menurutnya, penguatan zakat profesi memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan pegawai yang belum berstatus ASN penuh.
“Pengelolaan zakat yang transparan seperti ini membuktikan bahwa dana umat dapat kembali dirasakan manfaatnya oleh pegawai yang membutuhkan,” kata Muslimin.
Ia berharap pola penghimpunan zakat melalui lembaga resmi terus diperkuat. Dengan begitu, distribusi bantuan bisa lebih terarah dan memberi efek sosial yang lebih luas.
Secara umum, kebutuhan rumah tangga menjelang Lebaran memang mengalami kenaikan, mulai dari bahan pokok hingga kebutuhan sandang. Bagi pegawai paruh waktu dan PHTT, tambahan Rp350 ribu tentu menjadi penopang penting di tengah tekanan biaya hidup.
Optimalisasi zakat profesi di lingkungan pemerintah daerah juga menunjukkan bagaimana solidaritas internal dapat di bangun melalui mekanisme formal dan akuntabel.
Ketika aparatur sipil konsisten menyalurkan zakat, infak, dan sedekah lewat lembaga resmi, dampaknya tidak hanya terasa saat momen hari besar keagamaan, tetapi juga berpotensi menopang program sosial berkelanjutan di daerah.
Langkah ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana zakat. Transparansi dan verifikasi yang ketat menjadi kunci agar distribusi bantuan benar-benar menyentuh kelompok yang membutuhkan, bukan sekadar seremonial tahunan.(Tim)









