KLIKINAJA – Operasi tangkap tangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyentuh jajaran kepala daerah. Kali ini, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, di amankan dalam kegiatan penindakan yang berlangsung pada Selasa (3/3/2026) di wilayah Jawa Tengah.
Informasi tersebut di konfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menjelaskan, tim penyelidik bergerak secara tertutup dan mengamankan sejumlah orang, termasuk Fadia selaku kepala daerah.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup, tim mengamankan beberapa pihak, salah satunya Bupati Pekalongan,” ujar Budi dalam keterangannya.
Belum ada penjelasan rinci mengenai perkara yang mendasari operasi tersebut. KPK masih melakukan pemeriksaan awal untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring.
Golkar Jateng Tunggu Perkembangan Resmi
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah, Mohammad Saleh, menyampaikan sikap partainya menyusul kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa Golkar menghormati proses hukum yang berjalan dan memilih menunggu hasil resmi dari KPK.
“Kami menghargai proses hukum yang di lakukan KPK. Kita tunggu hasil pemeriksaan dalam 1×24 jam ke depan,” kata Saleh saat di mintai tanggapan di Semarang.
Fadia merupakan kader Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai Bupati Pekalongan. Terkait kemungkinan bantuan hukum dari partai, Saleh menyebut keputusan itu bergantung pada permintaan langsung dari Fadia.
“Jika memang Bu Fadia membutuhkan pendampingan hukum, tentu akan kami koordinasikan. Perkembangannya juga akan kami laporkan ke DPP,” ujarnya.
Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan
Usai di amankan di Pekalongan, Fadia langsung di bawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan apakah yang bersangkutan akan di tetapkan sebagai tersangka atau di lepaskan.
Nama Fadia juga di kenal publik sebagai putri dari pedangdut senior A. Rafiq. Karier politiknya di Pekalongan sempat menjadi sorotan karena latar belakang keluarga tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, OTT terhadap kepala daerah menjadi pola penindakan yang kerap di lakukan KPK. Langkah cepat ini biasanya di ambil ketika penyidik menemukan dugaan transaksi atau kesepakatan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Proses awal pemeriksaan menjadi krusial untuk menguji kecukupan alat bukti sebelum status hukum di umumkan.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel. Pengawasan internal, peran DPRD, serta partisipasi publik dalam memantau penggunaan anggaran menjadi faktor yang tak terpisahkan dalam mencegah praktik serupa terulang.
Hingga berita ini di turunkan, publik masih menanti keterangan resmi lanjutan dari KPK mengenai konstruksi perkara serta pihak-pihak lain yang turut di amankan.(Tim)









