Potensi Perbedaan Idul Fitri 2026, Muhammadiyah Telah Tetapkan Lebaran

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Umat Islam di Indonesia kini telah memasuki pertengahan Ramadan 1447 Hijriah. Jika melihat kalender hijriah, waktu menuju Hari Raya Idul Fitri tinggal sekitar dua pekan lagi.

Meski demikian, peluang terjadinya perbedaan hari Lebaran pada tahun 2026 masih terbuka. Perbedaan itu berkaitan dengan penetapan awal Ramadan yang tidak sama antara Muhammadiyah dan pemerintah.

Muhammadiyah memulai puasa lebih awal, yakni pada Rabu, 18 Februari 2026. Sementara pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan awal Ramadan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Selisih satu hari tersebut berpotensi membuat penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah berbeda, sebagaimana yang pernah terjadi pada beberapa tahun sebelumnya.

Muhammadiyah Tetapkan Lebaran 20 Maret 2026

Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan jadwal Idul Fitri 1447 Hijriah melalui Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 yang memuat penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Dalam keputusan tersebut di jelaskan bahwa 30 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026. Dengan demikian, Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1447 H atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

Baca Juga :  Rezeki Tak Disangka, Nisa yang Viral Menyamar Pramugari Kini Dapat Tawaran Pendidikan Pramugari Gratis

Penentuan ini di dasarkan pada metode hisab hakiki wujudul hilal, yaitu perhitungan astronomi untuk menentukan posisi bulan sebagai penanda pergantian bulan dalam kalender hijriah.

Metode hisab ini telah lama menjadi pedoman Muhammadiyah dalam menentukan awal Ramadan, Idul Fitri, maupun Idul Adha.

Pemerintah Tunggu Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal

Berbeda dengan Muhammadiyah, pemerintah Indonesia hingga kini belum menetapkan secara resmi kapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah akan di rayakan.

Penentuan tersebut akan di putuskan melalui sidang isbat yang di gelar oleh Kementerian Agama. Agenda ini di jadwalkan berlangsung pada 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 Hijriah.

Sidang isbat akan di laksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB. Kegiatan ini biasanya di hadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat Islam, ahli astronomi, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta sejumlah instansi terkait.

Keputusan akhir akan di ambil setelah pemerintah melakukan pemaparan data hisab dan laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pengamatan di Indonesia.

Baca Juga :  Ramadan 1447 H Ditetapkan 18 Februari 2026, Muhammadiyah dan Arab Saudi Berpotensi Serentak

Perbedaan Metode Hisab dan Rukyat

Perbedaan potensi hari Lebaran di Indonesia umumnya muncul karena perbedaan metode penentuan awal bulan hijriah.

Muhammadiyah menggunakan metode hisab, yaitu perhitungan astronomi yang sudah dapat di ketahui jauh hari sebelumnya.

Sementara itu, pemerintah menggunakan pendekatan gabungan antara hisab dan rukyat, yakni perhitungan astronomi yang kemudian di konfirmasi melalui pengamatan langsung hilal di berbagai wilayah.

Jika hilal belum terlihat pada saat rukyat, maka bulan Ramadan di genapkan menjadi 30 hari. Hal inilah yang kerap membuat tanggal awal Syawal berbeda dengan kalender yang telah di hitung menggunakan metode hisab.

Meski begitu, perbedaan tersebut selama ini tetap di sikapi dengan saling menghormati oleh umat Islam di Indonesia. Baik Muhammadiyah maupun pemerintah sama-sama berpedoman pada metode yang memiliki dasar keilmuan dan tradisi panjang dalam penentuan kalender Islam.

Hasil sidang isbat yang di gelar pada 19 Maret 2026 nanti akan menjadi keputusan resmi pemerintah terkait kapan umat Islam di Indonesia merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah.(Tim)

Berita Terkait

BKN Tegaskan Jabatan ASN Harus Sejalan dengan Visi Daerah dan Asta Cita
Kepala BGN Tegaskan Tak Ada Larangan Unggah Menu MBG ke Media Sosial
OTT KPK Tangkap Fadia Arafiq, Golkar Jateng Tunggu Hasil Pemeriksaan
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
Pemerintah Imbau Jamaah Tunda Umrah Akibat Situasi Timur Tengah
Insentif Guru Honorer Resmi Naik, Ini Jumlahnya
Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Ditetapkan, Ini Nominalnya
Bansos PKH Plus Rp500 Ribu Cair Akhir Februari, Ini Daftar Penerimanya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:00 WIB

BKN Tegaskan Jabatan ASN Harus Sejalan dengan Visi Daerah dan Asta Cita

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:00 WIB

Potensi Perbedaan Idul Fitri 2026, Muhammadiyah Telah Tetapkan Lebaran

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:00 WIB

Kepala BGN Tegaskan Tak Ada Larangan Unggah Menu MBG ke Media Sosial

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:00 WIB

OTT KPK Tangkap Fadia Arafiq, Golkar Jateng Tunggu Hasil Pemeriksaan

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:42 WIB

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT

Berita Terbaru