Disdukcapil Batang Hari Dorong Warga Aktifkan IKD, Ini Alasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA, MUARA BULIAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Batang Hari menerbitkan surat edaran berisi imbauan kepada masyarakat agar segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah awal pemerintah daerah menyiapkan sistem layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batang Hari, Reflizer, menyampaikan bahwa transformasi layanan publik tidak lagi bisa di lepaskan dari pemanfaatan teknologi. “Digitalisasi identitas akan memangkas proses administrasi yang selama ini masih bergantung pada dokumen fisik,” ujarnya.

Reflizer menjelaskan, IKD di siapkan sebagai pintu masuk menuju pelayanan yang lebih cepat dan praktis. “Dengan identitas digital, masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP fisik dalam setiap pengurusan administrasi tertentu,” katanya.

Baca Juga :  Tower Transmisi Roboh di Muara Hemat, Listrik di Kerinci & Sungai Penuh Padam Total

Ia menuturkan, ke depan sebagian besar layanan kependudukan akan di arahkan ke sistem digital. Karena itu, kepemilikan IKD menjadi kebutuhan yang tidak bisa di hindari bagi masyarakat.

Aktivasi IKD sendiri tidak memerlukan persyaratan rumit. Warga cukup memiliki KTP elektronik dan telepon genggam yang mendukung aplikasi resmi IKD. “Hingga kini, tercatat sebanyak 4.590 warga Kabupaten Batang Hari telah lebih dulu mengaktifkan identitas kependudukan digital tersebut,” sebutnya.

Warga Diminta Waspada Penipuan Aktivasi IKD

Di tengah upaya percepatan aktivasi, Dukcapil juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi. Reflizer menegaskan, proses aktivasi IKD hanya dapat di lakukan di Kantor Dukcapil atau melalui gerai layanan resmi yang tersedia di kantor camat.

Baca Juga :  Polres Kerinci Perbaiki Jembatan Vital Desa Pengasih Baru

Ia mengimbau warga untuk menolak tawaran aktivasi dari pihak yang tidak jelas identitas maupun kewenangannya. Data kependudukan bersifat sensitif dan berisiko di salahgunakan jika jatuh ke tangan yang salah.

Dukcapil Batang Hari menargetkan partisipasi masyarakat terus meningkat seiring dengan sosialisasi yang di lakukan. “Dengan semakin banyak warga mengaktifkan IKD, pemerintah daerah berharap pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan lebih efisien, aman, dan selaras dengan perkembangan teknologi digital,” pungkasnya.(Tim)

Berita Terkait

67 Kopdes Merah Putih Tebo Masuk Tahap Pembangunan
Jambi Dapat PSR 7.800 Hektare, Petani Diminta Segera Daftar
OPBM Resmi Diterapkan di Kota Jambi, Kecamatan Pelayangan Tutup Total TPS Liar
Kasus DBD di Kerinci Naik, Lingkungan dan Mobilitas Disorot
Polisi Perketat Pengawasan BBM, PETI di TNKS Disorot
PRC Satpol PP Batang Hari Intensif Awasi Geng Motor Jelang Ramadan
Gotong Royong Akbar Sungai Penuh, Wali Kota Ajak Warga Jaga Tradisi
Cuaca Ekstrem Dorong Risiko DBD, Kota Jambi Tingkatkan Kewaspadaan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 11:00 WIB

67 Kopdes Merah Putih Tebo Masuk Tahap Pembangunan

Senin, 9 Februari 2026 - 10:00 WIB

Jambi Dapat PSR 7.800 Hektare, Petani Diminta Segera Daftar

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:00 WIB

Kasus DBD di Kerinci Naik, Lingkungan dan Mobilitas Disorot

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:08 WIB

Polisi Perketat Pengawasan BBM, PETI di TNKS Disorot

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:00 WIB

PRC Satpol PP Batang Hari Intensif Awasi Geng Motor Jelang Ramadan

Berita Terbaru

Daerah

67 Kopdes Merah Putih Tebo Masuk Tahap Pembangunan

Senin, 9 Feb 2026 - 11:00 WIB