KLIKINAJA – Pemerintah Provinsi Jambi memastikan kerugian yang di alami ribuan nasabah Bank Jambi akibat peretasan sistem layanan digital akan di ganti sepenuhnya. Gubernur Jambi Al Haris, yang juga berperan sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP), menegaskan bahwa dana milik nasabah harus kembali utuh tanpa ada yang hilang.
Ia menyampaikan bahwa penggantian kerugian tersebut akan menggunakan keuntungan Bank Jambi pada tahun buku 2025. Langkah ini di ambil sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap bank daerah tersebut.
“Tahun 2025 Bank Jambi ada keuntungan Rp330 miliar, inilah yang akan di gunakan untuk mengganti uang nasabah. Intinya, tidak boleh satu rupiah pun ada nasabah yang uangnya hilang, semua harus di bayarkan,” kata Al Haris di Jambi, Jumat kemarin.
Pernyataan itu sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah sebagai pemegang saham akan memastikan nasabah tidak di rugikan dalam kasus yang menimpa sistem layanan perbankan tersebut.
Kerugian Capai Rp143 Miliar
Menurut Al Haris, total dana yang bocor akibat peretasan yang terjadi pada akhir Februari 2026 mencapai Rp143 miliar. Angka tersebut merupakan hasil pendataan sementara setelah insiden gangguan sistem digital Bank Jambi.
Sebagian dana yang hilang telah berhasil di lacak oleh pihak terkait. Ia menyebut sekitar Rp16 miliar saat ini sedang berada dalam proses pemulihan.
Jika proses penarikan kembali dana tersebut berjalan lancar, maka sisa kerugian yang masih harus di tanggung Bank Jambi di perkirakan sekitar Rp127 miliar untuk di kembalikan kepada para nasabah yang terdampak.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena jumlah rekening yang terkena dampak cukup besar, mencapai lebih dari 6.000 nasabah. Mayoritas korban merupakan pengguna layanan digital bank yang terhubung dengan sistem transaksi elektronik.
Pemegang Saham Sepakat Gunakan Laba Bank
Gubernur Jambi juga menuturkan bahwa keputusan menggunakan laba perusahaan untuk menutup kerugian nasabah sudah di bahas dalam rapat bersama jajaran manajemen dan para pemegang saham Bank Jambi.
Kesepakatan tersebut di ambil sebagai langkah cepat agar proses pengembalian dana dapat segera di lakukan tanpa menunggu proses hukum selesai.
“Kita sudah rapat dengan pemegang saham beberapa waktu lalu, intinya pemegang saham setuju, sambil berjalan dana keuntungan akan di gunakan untuk menutupi uang nasabah yang hilang,” ujar dia.
Langkah ini di harapkan mampu meredakan kekhawatiran masyarakat yang sempat panik setelah saldo rekening mereka tiba-tiba berkurang atau hilang. Pemerintah daerah juga meminta pihak bank mempercepat proses verifikasi data nasabah agar penggantian dana bisa di lakukan secepat mungkin.
Layanan Mobile Banking dan ATM Masih Ditutup
Sementara itu, layanan digital Bank Jambi masih belum di operasikan kembali. Otoritas perbankan, yakni Bank Indonesia, meminta agar layanan tersebut tetap di tutup sementara hingga sistem benar-benar di nyatakan aman.
Penutupan ini di lakukan untuk menghindari potensi gangguan lanjutan jika masih ada celah keamanan pada sistem teknologi informasi bank.
“BI mengarahkan jangan dulu di buka untuk sementara dan ada yang perlu diganti. Alatnya sudah diganti tinggal lagi verifikasi oleh Bank Indonesia,” ujar dia.
Layanan yang masih di hentikan meliputi mobile banking serta transaksi tarik tunai melalui mesin ATM. Pihak bank saat ini sedang melakukan pembaruan perangkat dan sistem keamanan sebelum kembali mendapat izin operasional.
Dalam beberapa kasus perbankan digital, penutupan sementara layanan memang sering di lakukan agar tim teknis dapat memastikan tidak ada malware atau virus yang tersisa dalam jaringan sistem bank.
Polisi Dalami Kasus Peretasan
Kasus peretasan layanan digital Bank Jambi juga tengah di selidiki oleh aparat kepolisian. Penyidikan di lakukan oleh Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Taufik Nurmandia, menyebut tim penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap penyebab gangguan sistem tersebut.
“Kerugian akibat bobol sistem keamanan layanan digital Bank Jambi mencapai Rp143 miliar berasal dari 6.000 lebih nasabah yang uang mereka sempat hilang di rekening,” katanya.
Sejauh ini penyidik telah memanggil Direktur Utama Bank Jambi untuk di mintai keterangan. Pemeriksaan juga di lakukan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan operasional sistem teknologi informasi bank.
Proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan sumber peretasan serta kemungkinan keterlibatan pihak tertentu dalam kasus tersebut. Aparat juga menelusuri aliran dana yang sempat keluar dari sistem bank guna mengidentifikasi pelaku yang bertanggung jawab.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi industri perbankan daerah tentang pentingnya penguatan keamanan siber. Dengan meningkatnya penggunaan layanan digital oleh masyarakat, sistem perlindungan data dan transaksi menjadi faktor krusial untuk menjaga stabilitas serta kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan.(Tim)









