KLIKINAJA – Angka perceraian di Kabupaten Bungo melonjak sepanjang 2025. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Muara Bungo, tercatat 905 perkara perceraian di tangani selama satu tahun terakhir.
Jumlah tersebut meningkat sekitar 200 kasus di bandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini memperlihatkan tren yang patut menjadi perhatian, terutama karena mayoritas perkara merupakan cerai gugat, yakni gugatan yang di ajukan oleh pihak istri terhadap suami.
Hakim sekaligus Humas Pengadilan Agama Muara Bungo, Dra. Hj. Asmidar, menjelaskan bahwa pola yang muncul hampir seragam dari waktu ke waktu. Permasalahan ekonomi akibat kecanduan judi online dan penyalahgunaan narkoba menjadi faktor dominan di balik runtuhnya banyak rumah tangga.
“Sebagian besar perkara yang masuk dipicu oleh masalah ekonomi akibat judi online dan penyalahgunaan narkoba. Dampaknya sangat besar terhadap keharmonisan rumah tangga,” ujar Asmidar, belum lama ini.
Ia menggambarkan bagaimana kebiasaan berjudi secara daring kerap menguras pendapatan keluarga. Tidak sedikit pasangan yang akhirnya terlilit utang, memicu konflik berkepanjangan hingga berujung pada keputusan berpisah.
ASN dan Awal 2026 Sudah 111 Kasus
Fenomena ini tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat umum. Sepanjang 2025, sekitar 28 perkara perceraian melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk satu anggota Polri serta sejumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan rumah tangga bisa menimpa siapa saja, tanpa memandang profesi maupun status sosial.
Memasuki 2026, tren tersebut belum mereda. Hingga akhir Februari, sudah 111 perkara cerai gugat yang tercatat. Jika laju ini terus berlanjut, angka perceraian tahun ini berpotensi kembali meningkat.
Asmidar menekankan perlunya langkah pencegahan yang lebih serius dari berbagai pihak. Penguatan pembinaan keluarga dan edukasi tentang bahaya judi online serta narkoba di nilai mendesak.
“Kami berharap ada peran aktif dari keluarga, tokoh masyarakat, hingga pemerintah daerah untuk memperkuat pembinaan dan edukasi agar angka perceraian tidak terus meningkat,” tambahnya.
Lonjakan perceraian di Bungo menjadi gambaran lebih luas tentang dampak sosial dari maraknya judi online dan peredaran narkoba. Ketika stabilitas ekonomi keluarga terganggu, efeknya bukan hanya pada pasangan suami-istri, tetapi juga pada anak-anak yang turut merasakan konsekuensinya.
Penguatan literasi keuangan, konseling pranikah, hingga pendampingan keluarga bermasalah dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang. Tanpa upaya preventif yang terstruktur, angka perceraian di khawatirkan akan terus naik dan memicu persoalan sosial baru di tengah masyarakat.(Tim)









