KLIKINAJA.COM – Di tengah kekhawatiran pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat serta isu pengurangan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemerintah Kota Jambi memastikan kondisi keuangan daerah masih dalam keadaan stabil.
Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa meskipun terjadi penurunan transfer dana dari APBN, pihaknya tetap berkomitmen menjaga hak-hak pegawai, terutama menjelang momen Idul Fitri.
“Dari sudut pandang kami, kesejahteraan pegawai tetap menjadi prioritas. Ini juga berdampak pada perputaran ekonomi masyarakat, karena APBD menjadi stimulus,” ujar Maulana saat di wawancarai, Minggu (29/03/2026).
Saat ini, jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jambi mencapai sekitar 4.200 orang, sementara jumlah PPPK tercatat sebanyak 5.907 orang.
THR dan TPP Di pastikan Tetap Di bayarkan
Maulana memastikan seluruh kewajiban pemerintah terhadap pegawai tetap di penuhi. Hak-hak seperti Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di sebut tetap di bayarkan tanpa kendala.
Langkah ini di nilai penting, tidak hanya untuk menjaga kesejahteraan pegawai, tetapi juga mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya menjelang hari raya.
Pengeluaran pemerintah dalam bentuk gaji dan tunjangan di nilai memiliki efek berantai terhadap sektor ekonomi lokal, mulai dari perdagangan hingga jasa.
Ancaman Aturan Belanja Pegawai Jadi Sorotan
Di sisi lain, Maulana menyoroti potensi persoalan jika aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen benar-benar di terapkan secara ketat sesuai regulasi.
“Kalau di wajibkan belanja pegawai di bawah 30 persen, itu yang jadi masalah. Saat ini belanja pegawai kita masih di atas angka tersebut,” tegasnya.
Ia menjelaskan, tingginya belanja pegawai salah satunya di pengaruhi oleh kebutuhan pembayaran gaji PPPK yang jumlahnya cukup besar. Meski demikian, ia menilai kondisi ini bukan semata beban, melainkan juga memiliki dampak positif bagi perekonomian daerah.
“Gaji dan honor itu kembali ke masyarakat, menjadi stimulus ekonomi di Kota Jambi,” tambahnya.
Secara keseluruhan, kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi di sebut masih cukup kuat untuk menopang kebutuhan daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa penerapan aturan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) perlu di kaji lebih fleksibel.
Menurutnya, jika aturan tersebut di terapkan tanpa penyesuaian, maka berpotensi memicu kebijakan pengurangan pegawai di berbagai daerah.
“Banyak daerah khawatir kalau aturan itu di terapkan, akan berisiko pada pengurangan pegawai,” pungkas Maulana.(Tim)






