KLIKINAJA – Aktivitas perbankan digital di Bank Jambi masih belum berjalan normal. Hingga Minggu (1/3/2026), layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan Mobile Banking (m-Banking) belum bisa di gunakan seperti biasanya. Manajemen bank daerah tersebut menyebut proses pemulihan sistem masih berlangsung dan membutuhkan waktu.
Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, menyampaikan bahwa gangguan yang terjadi tidak bisa di selesaikan secara instan. Tim teknis masih melakukan pembenahan menyeluruh pada sistem yang terdampak.
“Kami informasikan layanan ATM dan Mobile Banking Bank Jambi untuk sementara waktu belum dapat beroperasi secara normal seperti biasanya, karena masih di perlukannya waktu untuk proses pemulihan dan penguatan infrastruktur sistem layanan perbankan,” ujarnya.
Pemulihan Di lakukan Bertahap dan Terukur
Pihak manajemen memastikan langkah perbaikan bukan sekadar mengaktifkan kembali layanan, tetapi juga membangun ulang fondasi keamanan digital agar lebih kuat dari sebelumnya. Evaluasi internal di lakukan untuk menelusuri celah sistem yang terdampak sekaligus memperkecil risiko gangguan berulang.
Audit keamanan turut di jalankan sebagai bagian dari pengetatan pengawasan infrastruktur teknologi informasi. Proses ini di klaim berjalan hati-hati agar tidak memunculkan persoalan baru.
“Kami memastikan seluruh proses di lakukan secara hati-hati dan terukur demi menjaga keamanan data serta dana nasabah,” tegasnya.
Situasi ini ikut menjadi pengingat bahwa sektor perbankan daerah kini menghadapi tantangan serupa dengan bank nasional, terutama dalam hal ancaman siber. Transformasi digital memang mempercepat layanan, tetapi juga menuntut investasi berkelanjutan pada sistem keamanan dan pengawasan teknologi.
Nasabah Di minta Datang ke Kantor Cabang
Selama layanan digital belum kembali stabil, nasabah yang ingin bertransaksi di arahkan untuk mendatangi kantor cabang terdekat sesuai jam operasional. Opsi ini menjadi solusi sementara agar aktivitas keuangan tetap berjalan.
Manajemen turut menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah atas ketidaknyamanan yang muncul akibat gangguan tersebut.
Untuk memperoleh informasi resmi, nasabah dapat menghubungi Call Center 1500-665 atau datang langsung ke layanan Customer Service di kantor cabang Bank Jambi.
Di tengah situasi ini, nasabah juga di imbau tetap waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan pihak bank.
Informasi hanya di sampaikan melalui kanal resmi, dan bank tidak pernah meminta data pribadi seperti PIN atau kode OTP melalui pesan singkat maupun telepon pribadi.
Kasus Di bawa ke Ranah Hukum
Gangguan layanan ini berkaitan dengan dugaan pembobolan dana nasabah bernilai miliaran rupiah. Bank Jambi melalui kuasa hukumnya telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jambi pada 22 Februari 2026.
Laporan tersebut memuat indikasi adanya peretasan terhadap sistem keuangan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Aparat kepolisian kini menangani proses penyelidikan guna mengungkap sumber gangguan sekaligus menelusuri kemungkinan unsur pidana di dalamnya.
Manajemen menegaskan komitmen untuk menyelesaikan persoalan ini secara terbuka dan profesional. Keamanan dana serta perlindungan data nasabah di sebut sebagai prioritas utama dalam setiap tahapan pemulihan.(Tim)









