DPRD Jambi Dalami Dugaan Peretasan Bank Jambi, Dana Nasabah Diklaim Aman

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

KLIKINAJA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi memanggil manajemen Bank Jambi untuk menjelaskan polemik dugaan peretasan yang membuat sejumlah dana nasabah sempat terdebet. Audiensi yang juga melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) itu di gelar tertutup di Ruang Banggar DPRD, Senin (2/3/2026).

Pertemuan di pimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah, bersama Wakil Ketua I Ivan Wirata dan Wakil Ketua II Samsul Riduan. Dari pihak perbankan hadir Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi beserta jajaran direksi, Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya, dan Kepala Perwakilan BI Jambi Teddy Arif Budiman.

Rapat tersebut membedah dugaan serangan siber yang mencuat sejak layanan jaringan Bank Jambi tak bisa di akses beberapa hari terakhir. Informasi yang beredar menyebutkan adanya dana nasabah yang hilang akibat aksi peretasan.

Manajemen Pastikan Likuiditas dan Penggantian Dana

Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi menegaskan kondisi keuangan bank tetap stabil meski sempat terjadi lonjakan penarikan dana oleh nasabah.

“Sampai hari ini kondisi aman. Likuiditas terjaga dan dana nasabah tetap terlindungi,” ujarnya usai audiensi.

Ia menyampaikan operasional kantor cabang tetap berjalan normal. Transaksi langsung di teller tidak terganggu. Namun, layanan ATM dan Mobile Banking untuk sementara di hentikan guna mengantisipasi risiko lanjutan.

“Kami tidak ingin terburu-buru membuka layanan, lalu memicu persoalan yang lebih besar. Jadi harus di pastikan sistemnya aman,” tegasnya.

Baca Juga :  Safari Ramadan Jadi Ruang Dialog, Warga Koto Padang Sampaikan Aspirasi ke Pemkot Sungai Penuh

Bank Jambi sempat mengajukan opsi pembukaan terbatas ATM untuk transaksi internal atau on us. Akan tetapi, berdasarkan hasil asesmen BI, sistem teknologi perlu di bangun ulang secara menyeluruh.

“Kalau memakai sistem lama, risikonya bisa sama. Maka kami harus mengganti perangkat dan memperbarui aplikasi,” katanya.

Proses tersebut mencakup penggantian perangkat keras hingga pembaruan aplikasi. Khairul mengakui langkah itu membutuhkan waktu karena menyangkut infrastruktur keamanan siber yang harus benar-benar steril sebelum di aktifkan kembali.

Terkait jumlah nasabah terdampak dan total dana yang sempat terdebet, manajemen masih menunggu verifikasi akhir. Meski demikian, ia memastikan seluruh dana yang terdampak telah dikembalikan.

“Berdasarkan verifikasi internal, yang terdampak sudah kami ganti 100 persen,” ungkap Khairul.

Pernyataan itu diperkuat Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata. Ia menyebut pihaknya telah menerima penjelasan resmi dari manajemen bank.

“Alhamdulillah, uang nasabah di jamin aman dan sudah di ganti seluruhnya,” kata Ivan.

Audit Forensik dan Laporan ke Polda Jambi

DPRD menegaskan pengawasan belum berhenti pada klarifikasi awal. Lembaga legislatif daerah itu menunggu hasil audit forensik yang sedang berjalan untuk memastikan sumber masalah dan celah keamanan yang terjadi.

“Kita tidak ingin tergesa-gesa mengambil kesimpulan. Kita tunggu audit forensik agar semuanya transparan dan jelas,” ujar Ivan.

Baca Juga :  Bank Jambi Dorong Digitalisasi Transaksi Lewat Fitur QRIS di Mobile Banking

Pendampingan dari OJK dan BI terus dilakukan untuk memastikan sistem perbankan kembali pulih dengan standar keamanan yang lebih kuat. Evaluasi menyeluruh akan menjadi dasar perbaikan tata kelola teknologi informasi di internal bank.

Sementara dari sisi hukum, kasus ini telah di laporkan ke Polda Jambi. Kuasa hukum Bank Jambi, Ihsan Hasibuan, menyatakan laporan resmi telah di ajukan atas dugaan tindak pidana peretasan yang terjadi pada Minggu (22/2/2026).

“Kami telah melaporkan dugaan pembobolan oleh hacker ke Polda Jambi untuk di tindaklanjuti secara hukum,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi industri perbankan daerah mengenai pentingnya sistem keamanan digital yang adaptif. Serangan siber terhadap lembaga keuangan bukan hal baru, dan pola serangannya kian kompleks. Bank dengan skala regional pun kini menjadi target empuk jika pengamanan tidak di perbarui secara berkala.

Di sisi lain, respons cepat berupa penggantian dana nasabah menjadi langkah krusial untuk menjaga kepercayaan publik. Kepercayaan adalah fondasi utama sektor perbankan. Sekali goyah, dampaknya bisa meluas hingga memicu rush atau penarikan dana besar-besaran.

Manajemen Bank Jambi memastikan akan membuka kembali layanan digital setelah proses audit forensik dan investigasi hukum selesai, serta sistem di nyatakan benar-benar aman.(Tim)

Berita Terkait

Progres 82 Persen, Wawako Azhar Tinjau Gudang Koperasi Merah Putih Sungai Penuh
Jelang Idulfitri 1447 H, Syarif Fasha Sidak SPBU di Kerinci dan Sungai Penuh
Jalan Khusus Batubara Dikebut, Pemprov Jambi Gandeng Aparat dan Investor
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Kawal Jalan Hauling Batu Bara, Target Tuntas 2026
Wawako Azhar Hamzah Pimpin Rakor Evaluasi KLA 2026 Sungai Penuh
ATM dan m-Banking Belum Normal, Ini Penjelasan Bank Jambi
Pemkot Jambi Pasang WiFi Gratis di Masjid, Strategi Dekatkan Remaja ke Ibadah
Ombudsman Jambi Buka Posko Pengaduan THR Lebaran 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:00 WIB

DPRD Jambi Dalami Dugaan Peretasan Bank Jambi, Dana Nasabah Diklaim Aman

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:00 WIB

Progres 82 Persen, Wawako Azhar Tinjau Gudang Koperasi Merah Putih Sungai Penuh

Senin, 2 Maret 2026 - 22:00 WIB

Jelang Idulfitri 1447 H, Syarif Fasha Sidak SPBU di Kerinci dan Sungai Penuh

Senin, 2 Maret 2026 - 20:00 WIB

Jalan Khusus Batubara Dikebut, Pemprov Jambi Gandeng Aparat dan Investor

Senin, 2 Maret 2026 - 16:00 WIB

Wawako Azhar Hamzah Pimpin Rakor Evaluasi KLA 2026 Sungai Penuh

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Internasional

329 WNI di Iran Terpantau Aman, KBRI Teheran Tingkatkan Kesiagaan

Selasa, 3 Mar 2026 - 07:00 WIB