Bansos Maret 2026 Masih Disalurkan, Cek Jadwal dan Penerima PKH BPNT

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA.COM – Penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih berjalan hingga Maret 2026. Program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saat ini masuk dalam tahap pertama pencairan yang mencakup periode Januari, Februari, hingga Maret.

Skema penyaluran bansos tahun ini tetap mengacu pada pola sebelumnya, yakni di lakukan secara bertahap setiap tiga bulan. Artinya, dalam satu tahun anggaran, bantuan akan di salurkan sebanyak empat kali kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Bagi penerima manfaat, periode Maret menjadi bagian akhir dari tahap pertama. Meski begitu, pencairan tidak berlangsung serentak di seluruh wilayah karena bergantung pada proses administrasi dan kesiapan daerah masing-masing.

Jadwal Pencairan Bansos 2026

Mengacu pada mekanisme distribusi yang berlaku, berikut rincian jadwal pencairan bansos sepanjang tahun 2026:

Tahap 1: Januari – Maret

Tahap 2: April – Juni

Tahap 3: Juli – September

Tahap 4: Oktober – Desember

Tidak ada tanggal baku untuk pencairan di setiap tahap. Itu sebabnya, masyarakat di sarankan aktif mengecek status bantuan secara berkala agar tidak tertinggal informasi terbaru.

Baca Juga :  Kemensos Buka 3.003 Formasi PPPK Sekolah Rakyat 2025, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Kriteria Penerima PKH dan BPNT 2026

Penentuan penerima bansos tahun ini menggunakan sistem desil, yang mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Untuk PKH dan BPNT, bantuan di fokuskan pada kelompok desil 1 hingga 4, yakni kategori masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rentan.

Kebijakan ini sekaligus menjadi penyempurnaan dari skema sebelumnya yang masih menjangkau desil lebih luas. Pemerintah ingin memastikan bantuan lebih tepat sasaran dan benar-benar di terima oleh mereka yang paling membutuhkan.

Sementara itu, beberapa program lain seperti bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JKN) dan layanan rehabilitasi sosial tetap membuka peluang bagi penerima hingga desil 5, dengan tambahan proses verifikasi atau asesmen lapangan.

Cara Cek Status Bansos

Pengecekan status bansos kini bisa di lakukan dengan mudah secara online. Masyarakat dapat mengakses layanan resmi Kemensos melalui website maupun aplikasi.

Melalui Website:

Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id

Pilih wilayah sesuai domisili

Masukkan nama lengkap sesuai KTP

Isi kode verifikasi yang di tampilkan

Baca Juga :  Rini Widyantini Tegaskan PPPK Paruh Waktu Tidak Dihapus, Ini Penjelasannya

Klik “Cari Data” untuk melihat hasil

Melalui Aplikasi:

Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store

Registrasi akun dengan data diri dan NIK

Unggah foto KTP dan swafoto

Login dan buka menu profil

Informasi bantuan akan muncul di layar

Lewat sistem ini, pengguna juga bisa melihat daftar anggota keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk status bantuan masing-masing.

Penyaluran Masih Berlangsung

Memasuki akhir tahap pertama, proses pencairan bansos masih terus berjalan di berbagai daerah. Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria di imbau segera melakukan pengecekan untuk memastikan statusnya.

Di tengah meningkatnya kebutuhan hidup, bansos menjadi salah satu penopang penting bagi kelompok rentan. Program seperti PKH dan BPNT tidak hanya membantu konsumsi harian, tetapi juga berkontribusi pada akses pendidikan dan kesehatan bagi keluarga penerima.

Agar bantuan benar-benar tepat sasaran, pemerintah juga terus memperbarui data DTKS secara berkala. Warga yang belum terdaftar bisa mengusulkan diri melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat agar masuk dalam pendataan.(Tim)

Berita Terkait

Pemerintah Terapkan WFH ASN Usai Lebaran untuk Hemat BBM
58 ASN Dipecat, Pemerintah Perketat Pembersihan KKN di Birokrasi
Jadwal Masuk Kerja PNS 2026 Usai Lebaran dan Skema WFA
Jadwal Masuk Kerja Usai Lebaran 2026, ASN dan Swasta WFA 3 Hari
Menkeu Purbaya Batasi Anggaran K/L, APBN Dijaga Ketat
Harga BBM Belum Naik, Pemerintah Andalkan APBN Tahan Tekanan Global
Idul Fitri 2026 Ditetapkan 21 Maret, Hilal Tak Terlihat
Cari Lokasi Salat Idulfitri 1447 H Kini Lebih Mudah Secara Digital
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:00 WIB

Bansos Maret 2026 Masih Disalurkan, Cek Jadwal dan Penerima PKH BPNT

Senin, 23 Maret 2026 - 13:00 WIB

Pemerintah Terapkan WFH ASN Usai Lebaran untuk Hemat BBM

Senin, 23 Maret 2026 - 11:00 WIB

58 ASN Dipecat, Pemerintah Perketat Pembersihan KKN di Birokrasi

Senin, 23 Maret 2026 - 10:00 WIB

Jadwal Masuk Kerja PNS 2026 Usai Lebaran dan Skema WFA

Minggu, 22 Maret 2026 - 20:09 WIB

Jadwal Masuk Kerja Usai Lebaran 2026, ASN dan Swasta WFA 3 Hari

Berita Terbaru

Olahraga

Messi Pecahkan Rekor Tendangan Bebas Pele, Dekati Juninho

Selasa, 24 Mar 2026 - 19:00 WIB

Daerah

BBM Subsidi Disedot PETI, Gubernur Jambi Ancam Tindak Tegas

Selasa, 24 Mar 2026 - 17:23 WIB