KLIKINAJA – Akhir Februari membawa kabar menggembirakan bagi sebagian warga di Jawa Timur. Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp500 ribu per tahap kepada keluarga penerima manfaat (KPM) tertentu menjelang Ramadan.
Bantuan ini menyasar wilayah Jawa Timur dan mulai di cairkan secara bertahap menjelang bulan puasa. Waktu penyaluran di pilih untuk membantu masyarakat rentan memenuhi kebutuhan pokok yang biasanya meningkat saat Ramadan.
Program ini bukan bagian dari skema Program Keluarga Harapan (PKH) reguler dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut merupakan PKH Plus, program khusus yang di gagas Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Bukan PKH Reguler, Ini Skema PKH Plus
PKH Plus di rancang sebagai pelengkap bantuan sosial nasional. Jika PKH reguler memiliki komponen penerima yang lebih luas, PKH Plus hanya menyasar kelompok tertentu dengan kriteria khusus di Jawa Timur.
Setiap penerima mendapatkan Rp500 ribu dalam satu tahap pencairan. Dalam satu tahun anggaran, total bantuan yang di terima mencapai Rp2 juta per orang karena di salurkan dalam beberapa tahap.
Kebijakan ini lahir dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat jaring pengaman sosial. Fokusnya adalah memastikan kelompok paling rentan tetap memiliki daya tahan ekonomi, terutama di momen penting seperti Ramadan.
Hanya untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas
Tidak semua KPM bisa menerima bantuan ini. PKH Plus secara khusus diperuntukkan bagi dua kelompok, yakni:
Lansia
Penyandang disabilitas
Kedua kategori tersebut di nilai memerlukan dukungan tambahan karena keterbatasan fisik maupun faktor usia yang membuat akses ekonomi mereka lebih terbatas. Bantuan tunai di harapkan dapat membantu pembelian kebutuhan pangan, obat-obatan, hingga keperluan harian lainnya.
Di sejumlah daerah, program serupa terbukti membantu menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga rentan. Pola bantuan langsung tunai juga di nilai lebih fleksibel karena penerima dapat menyesuaikan penggunaan dana sesuai kebutuhan mendesak.
Di salurkan Lewat Rekening Bank Jatim
Skema pencairan PKH Plus berbeda dengan sebagian bansos lain yang kerap di salurkan melalui kantor pos. Bantuan ini di transfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima melalui Bank Jatim.
Metode transfer perbankan di pilih agar proses penyaluran lebih tertib, transparan, dan meminimalkan potensi antrean panjang. Penerima di minta memastikan rekening KKS tetap aktif agar dana dapat masuk tanpa kendala.
Saat ini, pencairan masih berlangsung secara bertahap di berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur. Pemerintah daerah menargetkan seluruh penerima terdaftar menerima haknya secara merata.
Dengan tambahan bantuan ini, beban pengeluaran masyarakat rentan diharapkan sedikit berkurang, terutama dalam menyambut Ramadan yang identik dengan peningkatan kebutuhan rumah tangga.(Tim)









