PT KMH Bantah Isu Kompensasi Rp300 Juta per KK untuk Warga Terdampak PLTA

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manager Humas PT Kerinci Merangin Hidro, H.Aslori Ilham

Manager Humas PT Kerinci Merangin Hidro, H.Aslori Ilham

Klikinaja, Kerinci – Isu yang menyebut PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) menjanjikan kompensasi Rp300 juta per kepala keluarga (KK) kepada warga terdampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sungai Tanjung Merindu, Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan, Kecamatan Danau Kerinci, ditegaskan tidak benar.

Manager Humas KMH, H. Aslori Ilham, memastikan bahwa informasi tersebut hanyalah tuntutan warga, bukan keputusan resmi perusahaan.

“Perusahaan tidak pernah mengeluarkan pernyataan atau janji soal kompensasi Rp300 juta per KK. Itu murni aspirasi warga, bukan kebijakan KMH,” jelasnya.

Kompensasi Disepakati Rp5 Juta per KK

Aslori menjelaskan bahwa persoalan kompensasi telah dibahas bersama Tim Terpadu (Timdu) pada 11 Agustus lalu. Dari hasil rapat, perusahaan hanya menyanggupi memberikan kompensasi sebesar Rp5 juta per KK.

Baca Juga :  Penemuan Bayi di Mulai Tinggi, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pembayaran dilakukan secara bertahap dengan fasilitasi Timdu Kabupaten Kerinci, dan ditargetkan tuntas paling lambat 19 Agustus 2025.

Mengacu pada data Dukcapil, jumlah keluarga terdampak tercatat sebanyak 907 KK. Dari total tersebut, 643 KK sudah menerima hak kompensasi, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.

“Kalau ada yang mengklaim masih ada 500 KK belum menerima, silakan buktikan datanya melalui Timdu. Di sana sudah ada unsur Forkopimda, Dandim, Kapolres, hingga Bupati. Jadi semua harus berdasarkan data resmi,” tegas Aslori.

Dugaan Data Ganda

Aslori juga menyinggung adanya indikasi data ganda, yakni warga yang sudah menerima kompensasi namun kembali mendaftar agar mendapat pembayaran lebih dari sekali. Karena itu, menurutnya, verifikasi data sangat penting.

Baca Juga :  134 Jabatan Kepala Sekolah Merangin Kosong, Disdik Ungkap Akar Masalah

“Bisa saja ada nama yang muncul dua kali. Karena itu, semua harus dicek ulang melalui Timdu dan Dukcapil agar valid,” katanya.

Isu Dampak Lingkungan

Selain soal kompensasi, sebagian masyarakat juga menyoroti dampak proyek PLTA terhadap ekosistem sungai. Menanggapi hal itu, Aslori menegaskan, pembangunan tidak akan merusak keseimbangan alam maupun debit air sungai.

“Ekosistem tetap terjaga, debit air normal. Silakan diuji kalau ada yang meragukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pekerjaan di Sungai Tanjung Merindu hanya sekitar 5 persen dari total proyek, sementara 95 persen pembangunan lainnya sudah hampir rampung.

Komitmen KMH

Sebagai penutup, KMH menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat, serta masyarakat agar seluruh proses pembangunan berjalan transparan dan tidak menimbulkan salah paham. (Md)

Berita Terkait

Pemkot Jambi Tambah Armada Sampah Jelang Lebaran 2026
Wako Alfin Pimpin Patroli Takbiran, Jaga Keamanan Sungai Penuh
Pengawasan Lapas Jambi Diperketat Saat Lebaran, Kunjungan Diawasi Ketat
Rekayasa Lalu Lintas Malam Takbiran Kerinci 2026, Ini Rute Pengalihan Arus
BMKG Prediksi Hujan di Jambi Hari Ini, Sejumlah Wilayah Berpotensi Lebat
Danau Kaco Kembali Dibuka, Ini Aturan Baru untuk Wisatawan
Salat Idulfitri Muhammadiyah di Sungai Penuh Dipadati Ribuan Jamaah
Jadwal Penerbangan Bandara Depati Parbo Kerinci Lebaran 2026, Ada Extra Flight
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:00 WIB

Pemkot Jambi Tambah Armada Sampah Jelang Lebaran 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:00 WIB

Pengawasan Lapas Jambi Diperketat Saat Lebaran, Kunjungan Diawasi Ketat

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:00 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Malam Takbiran Kerinci 2026, Ini Rute Pengalihan Arus

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:00 WIB

BMKG Prediksi Hujan di Jambi Hari Ini, Sejumlah Wilayah Berpotensi Lebat

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:00 WIB

Danau Kaco Kembali Dibuka, Ini Aturan Baru untuk Wisatawan

Berita Terbaru

Bisnis

Harga Emas Antam 21 Maret 2026 Stabil di Rp2,89 Juta

Sabtu, 21 Mar 2026 - 12:00 WIB

Game

Kode Redeem FC Mobile 21 Maret 2026, Klaim Gems Gratis

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:00 WIB

Bisnis

Link DANA Kaget Lebaran 2026, Cara Klaim Saldo Gratis

Sabtu, 21 Mar 2026 - 09:00 WIB

Daerah

Pemkot Jambi Tambah Armada Sampah Jelang Lebaran 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 08:00 WIB