KLIKINAJA.COM – Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026, distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Provinsi Jambi justru di warnai persoalan serius. Gubernur Jambi, Al Haris, mengungkap adanya praktik penyalahgunaan, di mana sebagian kuota BBM subsidi di duga kuat dialihkan ke aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Kondisi ini di nilai menjadi salah satu pemicu kelangkaan BBM yang belakangan dikeluhkan masyarakat di sejumlah daerah. BBM yang semestinya di peruntukkan bagi warga justru di gunakan untuk menopang kegiatan tambang ilegal yang terus beroperasi.
Ia menjelaskan, temuan tersebut bukan sekadar dugaan. Pemerintah telah menemukan indikasi kuat di lapangan, bahkan beberapa kasus sudah berhasil di ungkap aparat.
“Faktanya memang ada BBM subsidi yang masuk ke tambang ilegal. Ini sudah pernah kita temukan dan ada juga yang tertangkap,” ujar Al Haris, Minggu (23/3/2026).
SPBU Di ingatkan Tidak Bermain Mata
Gubernur Al Haris kembali menegaskan peringatan kepada seluruh pengelola SPBU di wilayah Jambi agar tidak terlibat dalam praktik distribusi BBM yang menyimpang. Ia meminta petugas SPBU tetap berpegang pada aturan dan memprioritaskan masyarakat yang berhak.
Menurutnya, BBM subsidi adalah hak masyarakat kecil, bukan untuk kepentingan industri ataupun pihak bermodal besar, terlebih lagi untuk mendukung aktivitas ilegal seperti PETI.
“Jangan sampai tergoda keuntungan sesaat. Utamakan masyarakat, bukan perusahaan atau pelangsir yang menyuplai tambang ilegal,” tegasnya.
Dua Langkah Strategis Disiapkan
Untuk menutup celah penyalahgunaan, Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan langkah konkret. Salah satunya dengan melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) guna menjembatani kebutuhan BBM industri secara resmi.
Skema ini di harapkan mampu mengurangi ketergantungan perusahaan terhadap BBM subsidi, sekaligus memutus praktik pembelian ilegal yang selama ini terjadi di lapangan.
Langkah berikutnya, Pemprov Jambi akan menggandeng Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk membentuk tim khusus pengawasan dan penindakan.
“Kalau masih ada perusahaan yang nekat membeli BBM subsidi, tentu akan kita tindak tegas,” kata Al Haris.
PETI: Antara Ekonomi dan Kerusakan Lingkungan
Di tengah upaya penertiban, Al Haris juga menyinggung realitas sosial yang terjadi di lapangan. Aktivitas PETI diakui masih menjadi sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat.
Namun, ia menekankan adanya batasan yang tidak boleh di langgar. Penambangan tradisional dengan cara mendulang masih bisa di toleransi karena tidak merusak lingkungan secara signifikan.
Sebaliknya, penggunaan alat berat seperti ekskavator di nilai berisiko besar terhadap kerusakan alam dan harus di hentikan tanpa kompromi.
“Kalau sekadar mendulang untuk kebutuhan hidup, itu kita pahami. Tapi kalau sudah pakai alat berat, itu tidak bisa di biarkan,” tegasnya.
Komitmen Pengawasan Diperkuat
Pemerintah Provinsi Jambi memastikan pengawasan distribusi BBM subsidi akan di perketat, terutama menjelang Lebaran yang identik dengan lonjakan kebutuhan energi.
Pengawasan tidak hanya menyasar SPBU, tetapi juga jalur distribusi hingga potensi penyelewengan di tingkat lapangan. Dengan langkah ini, pemerintah berharap distribusi BBM bisa kembali tepat sasaran.
Di sisi lain, persoalan PETI memang bukan isu baru di Jambi. Aktivitas ini kerap muncul karena faktor ekonomi, minimnya lapangan kerja, serta tingginya harga emas di pasar global yang mendorong masyarakat mengambil risiko.
Namun tanpa pengawasan ketat, dampaknya bisa meluas. Kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, hingga konflik sosial menjadi ancaman nyata jika praktik ini terus di biarkan.
Karena itu, penertiban distribusi BBM subsidi menjadi salah satu pintu masuk penting untuk menekan aktivitas tambang ilegal. Ketika suplai energi di putus, operasional PETI di harapkan ikut melemah.
Langkah tegas yang disiapkan Pemprov Jambi ini di harapkan tidak hanya mengatasi kelangkaan BBM, tetapi juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal dan melindungi lingkungan.(Tim)









