BBTNKS Ingatkan Warga, Pembukaan Lahan di TNKS Jambi Dilarang Keras

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA, SUNGAI PENUH – Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) kembali menegaskan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembukaan lahan di dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Imbauan ini di sampaikan sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian hutan konservasi yang memiliki fungsi strategis bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Kawasan TNKS di kenal sebagai salah satu benteng terakhir keanekaragaman hayati di Sumatera. Selain menjadi habitat berbagai flora dan fauna di lindungi, hutan ini juga berperan penting dalam menjaga keseimbangan tata air, mencegah bencana alam seperti banjir dan longsor, serta menopang keberlanjutan hidup masyarakat di wilayah sekitarnya.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Matangkan Gerakan Tanam Pohon HUT Jambi ke-69

Kepala Bidang Teknis Konservasi BBTNKS, Delfi Andra, mengungkapkan bahwa luas kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat yang berada di Provinsi Jambi mencapai sekitar 360 ribu hektare. Luasan tersebut jauh melampaui kawasan hutan produksi yang secara regulasi memang di perbolehkan untuk di kelola dan di manfaatkan oleh masyarakat.

“Perlu di pahami bersama, kawasan taman nasional tidak dapat di alihfungsikan. Fungsinya murni untuk konservasi, berbeda dengan hutan produksi yang telah di tetapkan untuk pemanfaatan secara terbatas,” ujar Delfi Andra, Senin (19/1/2026).

Namun demikian, Delfi mengakui bahwa hingga kini masih di temukan oknum masyarakat yang memanfaatkan kawasan TNKS seolah-olah merupakan hutan produksi. “Praktik ini di nilai melanggar ketentuan perundang-undangan dan berpotensi merusak ekosistem hutan yang di lindungi,” sebutnya.

Baca Juga :  Pangkalan LPG 3 Kg Sarolangun Wajib Jual Rp18 Ribu, Ini Sanksinya

Sebagai langkah konkret ke depan, BBTNKS berencana membentuk satuan tugas khusus untuk penertiban kawasan hutan. Satgas ini akan di fokuskan pada upaya pemulihan fungsi kawasan konservasi sekaligus penegakan aturan demi menjaga kelestarian lingkungan.

“Kita mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Taman Nasional Kerinci Seblat sebagai aset bersama yang memiliki nilai ekologis tinggi dan peran penting bagi keberlangsungan hidup generasi sekarang maupun yang akan datang,” tutupnya.(Tim)

Berita Terkait

Pemkab Rejang Lebong Hapus Open House Lebaran 2026, Fokus Turun ke Warga
Open House Idul Fitri, Wali Kota Alfin Pererat Silaturahmi Warga
Wako Alfin Serukan Kolaborasi Warga di Idulfitri Sungai Penuh
Kasus Demam dan Batuk Meningkat, Kapus Sarolangun Soroti Konsumsi Manis
Pemkot Jambi Tambah Armada Sampah Jelang Lebaran 2026
Wako Alfin Pimpin Patroli Takbiran, Jaga Keamanan Sungai Penuh
Pengawasan Lapas Jambi Diperketat Saat Lebaran, Kunjungan Diawasi Ketat
Rekayasa Lalu Lintas Malam Takbiran Kerinci 2026, Ini Rute Pengalihan Arus
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:00 WIB

Pemkab Rejang Lebong Hapus Open House Lebaran 2026, Fokus Turun ke Warga

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:00 WIB

Open House Idul Fitri, Wali Kota Alfin Pererat Silaturahmi Warga

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:00 WIB

Kasus Demam dan Batuk Meningkat, Kapus Sarolangun Soroti Konsumsi Manis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:00 WIB

Pemkot Jambi Tambah Armada Sampah Jelang Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:26 WIB

Wako Alfin Pimpin Patroli Takbiran, Jaga Keamanan Sungai Penuh

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Teknologi

AI Ambil Alih Coding, Peran Programmer Kini Berubah

Sabtu, 21 Mar 2026 - 17:10 WIB

Ilustrasi

Teknologi

Registrasi SIM Wajib Biometrik 2026, Aturan Baru dan Dampaknya

Sabtu, 21 Mar 2026 - 16:00 WIB