BBTNKS Ungkap Perambahan 49 Hektare Hutan TNKS

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA, KERINCI – Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) kembali menemukan aktivitas perambahan hutan di kawasan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Provinsi Jambi. Temuan terbaru berada di wilayah kaki Gunung Kerinci, tepatnya di Desa Kebun Baru, dengan luasan terdampak sekitar 2,3 hektare berdasarkan analisis citra satelit periode 2022 hingga 2025.

Hasil tersebut terungkap setelah BBTNKS melakukan pemantauan berbasis data spasial yang kemudian di tindaklanjuti melalui verifikasi lapangan. Dari pengecekan tersebut, di ketahui bahwa pembukaan lahan di lakukan secara ilegal dan mengarah pada aktivitas perladangan di dalam kawasan konservasi.

Kepala Seksi Pengawasan BBTNKS Wilayah I Kerinci, David menyampaikan bahwa kasus di Desa Kebun Baru bukanlah peristiwa tunggal. Berdasarkan rekapitulasi data pengawasan, total luasan perambahan yang teridentifikasi di kawasan TNKS saat ini mencapai sekitar 49 hektare.

Ia menjelaskan, sebagian besar area yang di rambah telah di ubah menjadi lahan pertanian tanpa izin. Modus perambahan umumnya di lakukan secara bertahap dengan membuka hutan dan mendirikan pondok-pondok sementara untuk mendukung aktivitas perladangan.

“Data perambahan ini kami peroleh dari pengolahan citra satelit, lalu kami pastikan kembali melalui pengecekan langsung di lapangan,” kata David, menjelaskan proses pengumpulan data yang di lakukan BBTNKS.

Baca Juga :  Warga Dorong Pembentukan Kecamatan Baru di Kerinci, Ini Alasannya

Kawasan yang terdampak perambahan berada di sekitar ekosistem rawa Ladeh Panjang. Wilayah ini di kenal memiliki nilai ekologis tinggi karena menjadi habitat penting berbagai satwa liar di lindungi. Di antaranya adalah harimau sumatera, beruang madu, rusa sambar, kijang muncak, kucing emas, serta sejumlah burung endemik seperti rangkong badak dan julang emas.

Menurut David, keberadaan perambahan di area tersebut berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem dan mengancam kelangsungan hidup satwa liar. TNKS sendiri selama ini berperan sebagai kawasan perlindungan utama bagi keanekaragaman hayati di Pulau Sumatera.

Untuk menekan laju perambahan, BBTNKS terus memperkuat langkah pencegahan dengan melibatkan berbagai pihak. Sinergi di lakukan bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta tokoh masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan hutan.

Sebagai upaya preventif, masyarakat di sekitar kawasan TNKS diminta menandatangani surat pernyataan komitmen. Surat tersebut memuat larangan membuka lahan baru, melakukan pembakaran hutan, serta berburu satwa liar di dalam kawasan konservasi.

Dalam kegiatan patroli dan pengawasan, petugas tidak selalu menemukan pelaku di lokasi perambahan. Namun, BBTNKS mencatat telah mengamankan dua orang yang tertangkap tangan melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan perladangan dengan luasan sekitar satu hektare.

Baca Juga :  Video Jenazah Ditandu di Kerinci Viral, Warga Keluhkan Akses Jalan Rusak

Selain itu, patroli terpadu SMART Patrol terus di intensifkan. Kegiatan ini melibatkan unsur TNI, Polri, Kesatuan Pengelolaan Sumber Daya Alam (KSPCU), serta masyarakat mitra Polisi Kehutanan. Patroli di lakukan secara rutin untuk menertibkan aktivitas ilegal dan memberikan efek jera.

“Hingga saat ini, sebanyak 13 pondok aktif di kawasan perambahan telah dibongkar. Fasilitas perladangan ilegal kami musnahkan, dan garis polisi di pasang di beberapa titik lokasi,” ujar David.

Tidak hanya melakukan penindakan, BBTNKS juga mulai menjalankan langkah pemulihan kawasan. Area hutan yang telah di rusak secara bertahap akan di lakukan penanaman kembali untuk mengembalikan fungsi ekologisnya.

Patroli dan pengawasan berkelanjutan akan terus di lakukan guna memastikan kawasan TNKS tetap terjaga dari ancaman perambahan. BBTNKS berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan.

Sebagai informasi, Taman Nasional Kerinci Seblat merupakan kawasan konservasi terluas di Pulau Sumatera dengan total luas mencapai 1.375.389,867 hektare. Kawasan ini menjadi salah satu benteng terakhir pelestarian hutan hujan tropis Sumatera.

BBTNKS mengimbau masyarakat agar segera menghentikan dan meninggalkan aktivitas perambahan hutan. Upaya menjaga alam di nilai penting demi keberlanjutan lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.(Tim)

Berita Terkait

Debit Danau Kerinci Menyusut, DPRD Panggil PLTA untuk Klarifikasi
Permukaan Danau Kerinci Menyusut Tajam, Nelayan Terjepit dan DPRD Panggil PLTA
Layanan Kesehatan hingga KTP Masuk Desa Masgo Kerinci
Gangguan Air Bersih Siulak–Semurup, Pengurasan IPA Bukit Tengah Minggu 1 Februari 2026
Program Sambungan Air Murah Tirta Sakti Banjir Peminat di Kerinci
Uji Coba PLTA Kerinci Bikin Danau Menyusut, Ribuan Warga Kehilangan Nafkah
Uji Coba Turbin PLTA Kerinci Disorot, Danau Menyusut dan Ekosistem Terancam
Wabup Kerinci Murison Hadiri Musrenbang 2027 di Depati Tujuh, Warga Sampaikan Deretan Usulan Pembangunan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:00 WIB

Debit Danau Kerinci Menyusut, DPRD Panggil PLTA untuk Klarifikasi

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:00 WIB

Permukaan Danau Kerinci Menyusut Tajam, Nelayan Terjepit dan DPRD Panggil PLTA

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:10 WIB

Layanan Kesehatan hingga KTP Masuk Desa Masgo Kerinci

Minggu, 1 Februari 2026 - 06:00 WIB

Gangguan Air Bersih Siulak–Semurup, Pengurasan IPA Bukit Tengah Minggu 1 Februari 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:00 WIB

Program Sambungan Air Murah Tirta Sakti Banjir Peminat di Kerinci

Berita Terbaru