KLIKINAJA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi belum membuka angka pasti terkait jumlah nasabah maupun total dana yang terdampak insiden siber di Bank 9 Jambi. Proses penghitungan masih berjalan melalui audit forensik.
Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Kota Jambi, beberapa hari yang lalu.
Ia menegaskan, pihaknya belum dapat menyampaikan detail jumlah rekening yang terdampak maupun nominal dana yang keluar dari sistem perbankan. “Data jumlah nasabah maupun total dana yang keluar masih kami telusuri melalui audit forensik. Kami tidak bisa mendahului hasil tersebut,” ujarnya.
Audit Forensik Masih Berjalan
Menurut Yan, audit forensik di lakukan untuk memastikan setiap transaksi yang terindikasi terdampak bisa di verifikasi secara akurat. Proses ini membutuhkan ketelitian karena menyangkut data perbankan dan keamanan sistem teknologi informasi.
Dalam forum RDP tersebut, OJK memaparkan kronologi kejadian yang di sebut sebagai accident cyber, termasuk langkah-langkah pemulihan yang sedang di tempuh. Masyarakat di minta tetap tenang sembari menunggu hasil audit final.
Meski angka resmi belum di umumkan, OJK memberi kepastian bahwa dana nasabah yang hilang akan di kembalikan. “Siapapun yang dananya terambil dari rekening, akan di ganti. Itu komitmen Bank 9 Jambi dan kami kawal penuh,” tegas Yan.
Layanan Dihentikan Sementara, Proses Pemulihan Dikawal
Penanganan kasus ini tidak hanya di lakukan oleh internal bank. OJK telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jambi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang keluar.
“OJK akan mengawal proses recovery agar dana yang keluar dapat di pulihkan semaksimal mungkin,” katanya.
Terkait layanan ATM dan mobile banking yang belum kembali normal hingga hari kelima, Yan menyebut penghentian sementara itu merupakan bagian dari pengamanan sistem. Menurutnya, dalam situasi serangan siber, langkah tersebut termasuk respons cepat demi mencegah risiko lanjutan.
“Dalam konteks penanganan insiden siber, proses ini justru termasuk cepat. Prioritasnya adalah memastikan sistem aman sebelum di aktifkan kembali,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Rabu malam (25/2/2026) telah di putuskan mekanisme eksekusi penggantian dana nasabah yang hilang.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa sektor jasa keuangan menghadapi tantangan serius dalam menjaga keamanan sistem digital. Transformasi perbankan yang semakin mengandalkan layanan elektronik memang memudahkan nasabah, namun di sisi lain membuka celah baru yang harus di antisipasi dengan penguatan keamanan berlapis.
OJK mendorong peningkatan standar keamanan teknologi informasi di seluruh industri perbankan, termasuk evaluasi sistem, penguatan manajemen risiko, dan pengawasan berkelanjutan. Upaya ini di nilai penting agar kepercayaan publik tetap terjaga, terutama di tengah meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap transaksi digital.
RDP yang di gelar DPRD Kota Jambi di harapkan dapat menjawab keresahan masyarakat terkait belum di bukanya angka pasti nasabah terdampak. “Insya Allah kondisi ini bisa kita tangani dengan baik,” tutup Yan.(Tim)









