KLIKINAJA, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi kembali menyoroti persoalan integritas birokrasi setelah sejumlah temuan penggunaan anggaran masih muncul dalam evaluasi tahunan. Untuk itu, seluruh pejabat eselon II diwajibkan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi yang berlangsung selama dua hari di BPSDM Provinsi Jambi, 24–25 November 2025.
Gubernur Jambi, Al Haris, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa persoalan penyalahgunaan anggaran tidak bisa dianggap selesai hanya dengan regulasi. Menurutnya, kedisiplinan dan komitmen pejabat menjadi faktor utama dalam menjaga agar uang negara tidak keluar dari jalur semestinya.
“Setiap tahun tetap ada temuan. Ini berarti komitmen kita harus terus diperkuat. Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan,” ujar Al Haris.
Ia menekankan bahwa pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah hanya dapat berjalan optimal jika para pejabat menjaga integritas dan konsisten bekerja sesuai aturan.
Bimtek ini mengangkat tema “Mewujudkan Jambi Bebas Korupsi: Berani Bereaksi, Hentikan Korupsi” dan diikuti 55 peserta dari jajaran pejabat tinggi pratama Pemprov Jambi serta kepala BKPSDM kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
Kepala BPSDM Provinsi Jambi, Mukti, mengatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pelatihan rutin, tetapi bagian dari upaya untuk menguatkan kemampuan pejabat dalam mencegah praktik korupsi dari tingkat paling dasar birokrasi.
“Semua unit kerja harus punya komitmen yang sama. Ini bentuk keseriusan untuk membangun birokrasi yang bersih dan transparan,” ujarnya.
Untuk memperdalam pemahaman peserta, panitia menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Uding Joharudin, yang memberikan materi mengenai pengawasan, supervisi, serta strategi pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.(Tim)









