KLIKINAJA, MERANGIN – Bupati Merangin M Syukur menggelar pertemuan dengan sejumlah Tumenggung atau pemimpin komunitas Suku Anak Dalam (SAD) di halaman rumah dinasnya pada Senin (10/11). Dialog ini digelar untuk mempererat komunikasi dan memastikan perlindungan hak-hak masyarakat adat di wilayah Merangin, Jambi.
Dalam kesempatan tersebut, delapan dari lima belas Tumenggung yang diundang hadir di pendopo rumah dinas Bupati. Mereka di antaranya Tumenggung Ngilo, Tumenggung Jhon, Tumenggung Roni, Tumenggung Sikat, Tumenggung Pak Jang, Tumenggung Braham, Tumenggung Carak, dan Tumenggung Ngapas.
Pertemuan berlangsung santai namun penuh makna. Bupati M Syukur menyampaikan bahwa undangan ini merupakan langkah awal untuk mengenal lebih dekat para pemimpin Suku Anak Dalam yang selama ini menjadi bagian penting dari masyarakat Merangin.
“Saya senang bisa bertatap muka langsung dengan para Tumenggung. Ini pertemuan pertama, tapi tentu bukan yang terakhir. Ke depan, saya ingin silaturahmi seperti ini terus berlanjut,” ujar M Syukur.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk komunitas SAD. Menurutnya, semua warga di Kabupaten Merangin memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum.
“Tidak boleh ada yang berjalan dengan aturan sendiri. Semua harus mengikuti ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi salah paham di lapangan,” jelasnya.
M Syukur menambahkan, forum dialog tersebut menjadi wadah bagi pemerintah dan para Tumenggung untuk saling bertukar pandangan mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat adat. Ia mengaku bangga dengan keterbukaan para Tumenggung yang hadir dalam acara tersebut.
Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan rencana pemerintah untuk memperhatikan warga SAD yang belum mendapatkan bantuan sosial. Selain itu, Pemkab Merangin juga siap memberikan pendampingan hukum bagi warga SAD yang menghadapi masalah pidana, agar tetap mendapatkan perlakuan yang adil.
“Tolong sampaikan kepada warga, undangan ini bentuk kepedulian saya. Saya ingin semua merasa dilindungi dan tidak ada perbedaan perlakuan. Baik saya sebagai bupati maupun para Tumenggung, kita semua harus tunduk pada hukum dan adat yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, ketaatan terhadap hukum adalah langkah penting untuk menjaga harmoni antara pemerintah dan masyarakat adat. Ia juga berharap para Tumenggung dapat menjadi jembatan dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan warga SAD.
Sementara itu, Tumenggung Ngilo dari Desa Pauh Menang, Kecamatan Pemenang, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah daerah.
“Kami sangat senang dan bahagia karena baru kali ini kami diundang langsung oleh Bupati. Ini bentuk penghargaan bagi kami,” ujarnya dengan penuh haru.
Dialog tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat adat, agar kebijakan pembangunan di Merangin semakin inklusif dan berkeadilan.
Pertemuan antara Bupati Merangin dan para Tumenggung Suku Anak Dalam menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat adat. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan, mendorong kesetaraan hak, serta menjaga kelestarian adat dan hukum di wilayah Merangin.(Dea)









