KLIKINAJA, MERANGIN – Proses pencarian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin memasuki tahap akhir setelah Panitia Seleksi (Pansel) menetapkan tiga peserta terbaik yang dinilai paling memenuhi kompetensi. Nama-nama tersebut disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor 009/Pansel.JPT.IIa/Merangin/2025 yang dipublikasikan pada 25 November 2025.
Keputusan ini merupakan hasil rangkaian seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama sesuai aturan kepegawaian nasional. Seluruh proses merujuk pada beberapa regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 mengenai Manajemen PNS, hingga regulasi turunan dari Kementerian PAN-RB terkait standar kompetensi pejabat daerah.
Dalam Berita Acara Nomor BA.008/Pansel.JPT.IIa/Merangin/2025, Pansel menyampaikan tiga peserta yang mencatatkan nilai tertinggi. Mereka adalah Zulhifni, ST, MT dengan skor 86,32 di peringkat pertama; disusul Dr. Deddi Candra, S.STP, M.Si yang mengumpulkan nilai 83,63; serta Firdaus, SH, MH yang berada di posisi ketiga dengan nilai 80,08.
Pansel menuturkan bahwa setiap tahapan diuji secara ketat, mulai dari pemeriksaan kelengkapan administrasi, penilaian rekam jejak, kemampuan manajerial, hingga kompetensi bidang. Seluruh nilai dihimpun dari penilaian para asesor independen dengan mekanisme yang di klaim transparan dan mengedepankan profesionalitas.
Ketua Pansel, Prof. Dr. Zainal Arifin Hoesein, S.H., M.H., dalam dokumen pengumuman menegaskan bahwa hasil tersebut bersifat final. Artinya, tidak ada ruang untuk keberatan ataupun peninjauan ulang setelah pengumuman diterbitkan. Ia juga menyampaikan bahwa seleksi ini bertujuan memastikan pimpinan birokrasi daerah berada dalam tanggung jawab pejabat yang kompeten dan berintegritas.
Meski nama-nama kandidat terbaik sudah di umumkan, penetapan Sekretaris Daerah Merangin yang baru tetap berada di tangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Rekomendasi Pansel menjadi dasar utama, namun keputusan final akan ditetapkan melalui mekanisme internal pemerintah daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pemilihan Sekda memiliki peran strategis bagi roda pemerintahan daerah. Pejabat ini bertugas mengoordinasikan seluruh perangkat daerah, memastikan program pemerintah berjalan optimal, sekaligus menjaga kesinambungan kebijakan pembangunan. Karena itu, proses seleksi terbuka seperti ini dinilai penting untuk menjaring pejabat yang tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga mampu mengemban tantangan birokrasi modern.
Dengan dirilisnya tiga besar kandidat ini, publik Merangin kini menunggu siapa yang akhirnya akan dipercaya mengisi kursi Sekda. Pemerintah daerah diharapkan dapat segera menetapkan pejabat terpilih agar agenda pemerintahan dan layanan publik tetap berjalan tanpa kendala.(Tim)









