6 Cara Cek KIS Aktif atau Tidak Secara Online dan Offline

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

KLIKINAJA – Bayangkan ketika seseorang membutuhkan penanganan medis secara mendadak, namun layanan kesehatan tidak dapat di berikan karena status jaminan kesehatan tidak aktif. Situasi seperti ini tentu menjadi kekhawatiran bagi banyak orang.

Itulah sebabnya masyarakat perlu mengetahui cara memastikan status Kartu Indonesia Sehat (KIS) masih berlaku atau tidak. Dengan mengetahui status kartu lebih awal, akses layanan kesehatan gratis tetap bisa di gunakan ketika di butuhkan.

Saat ini, pengecekan status KIS sebenarnya cukup mudah. Pemerintah dan penyelenggara jaminan kesehatan telah menyediakan berbagai kanal layanan, mulai dari aplikasi ponsel hingga layanan tatap muka di fasilitas kesehatan.

Apa Itu Kartu Indonesia Sehat (KIS)?

KIS merupakan program jaminan kesehatan yang disiapkan pemerintah Indonesia untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan medis yang layak.

Program ini berada dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Melalui program ini, masyarakat yang tergolong miskin dan rentan miskin dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa perlu membayar iuran bulanan.

Peserta dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah. Artinya, biaya iuran bulanan di bayarkan oleh negara sehingga peserta dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Program KIS sendiri menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memperluas jangkauan layanan kesehatan nasional. Dengan sistem ini, masyarakat di berbagai daerah tetap memiliki kesempatan mendapatkan perawatan medis, baik di puskesmas maupun rumah sakit rujukan.

Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan

Sebagian masyarakat masih menganggap KIS dan BPJS Kesehatan merupakan dua program berbeda. Padahal keduanya berada dalam satu sistem yang sama, yaitu Jaminan Kesehatan Nasional.

Perbedaannya lebih terletak pada kategori kepesertaan serta sumber pembayaran iuran.

Peserta KIS PBI mendapatkan bantuan iuran dari pemerintah. Sementara itu, peserta BPJS Kesehatan mandiri membayar iuran secara pribadi setiap bulan. Ada juga kategori BPJS pekerja, di mana iuran biasanya di bayarkan bersama antara perusahaan dan karyawan.

Baca Juga :  21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Peserta Wajib Tahu

Perkembangan terbaru juga menunjukkan bahwa desain kartu kepesertaan kini diseragamkan. Banyak kartu BPJS yang menggunakan identitas visual Kartu Indonesia Sehat agar lebih mudah di kenali sebagai bagian dari program kesehatan nasional.

Kebijakan ini bertujuan menyederhanakan identitas program serta memudahkan masyarakat memahami bahwa seluruh layanan tersebut berada dalam satu sistem jaminan kesehatan.

6 Cara Cek KIS Aktif atau Tidak dengan Mudah

Ada beberapa metode yang bisa di gunakan untuk memastikan status kepesertaan KIS masih aktif. Masyarakat dapat memilih cara yang paling praktis sesuai kondisi masing-masing.

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Salah satu cara yang paling praktis adalah menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Langkahnya cukup sederhana. Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store, kemudian login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu KIS/BPJS.

Setelah berhasil masuk, pilih menu Info Peserta. Sistem akan menampilkan status kepesertaan Anda. Jika status muncul berwarna hijau, artinya kartu masih aktif dan dapat di gunakan untuk layanan kesehatan.

2. Cek Status KIS Melalui WhatsApp

BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan chatbot melalui WhatsApp yang dikenal dengan nama CHIKA atau PANDAWA.

Pengguna cukup menyimpan nomor layanan resmi 0811-8165-165, kemudian mengirim pesan seperti “Halo” atau “Cek Status”.

Chatbot akan memberikan beberapa pilihan menu. Pilih menu pengecekan status kepesertaan, lalu masukkan NIK dan tanggal lahir sesuai format yang di minta. Informasi status kartu akan di kirimkan secara otomatis melalui chat.

3. Melalui Website Cek Bansos

Peserta KIS yang termasuk dalam kategori PBI juga dapat melakukan pengecekan melalui situs bantuan sosial pemerintah.

Baca Juga :  Jangan Tertipu! Ini 6 Cara Gampang Beda Emas Asli dan Kuningan

Caranya, buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser. Isi data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

Setelah itu masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha yang muncul. Jika nama Anda terdaftar dengan status PBI-JK aktif, maka kepesertaan KIS masih berlaku.

4. Melalui Call Center 165

Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet, pengecekan bisa di lakukan melalui layanan telepon.

Hubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Ikuti petunjuk layanan otomatis atau pilih opsi berbicara dengan petugas.

Petugas biasanya akan meminta data seperti NIK untuk verifikasi. Setelah data diverifikasi, status kepesertaan KIS dapat di ketahui dalam waktu singkat.

5. Melalui SMS Gateway

Metode lain yang masih bisa di gunakan adalah melalui layanan SMS.

Buka menu pesan pada ponsel, lalu ketik format NIK(spasi)NomorNIK. Kirim pesan tersebut ke nomor 0877-7550-0400.

Sistem akan mengirimkan balasan otomatis berisi informasi mengenai status kepesertaan Anda.

6. Datang Langsung ke Fasilitas Kesehatan

Jika ingin memastikan secara langsung, masyarakat dapat mendatangi fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.

Beberapa tempat yang bisa di kunjungi antara lain puskesmas, rumah sakit mitra BPJS, kantor Dinas Sosial, atau kantor BPJS Kesehatan.

Cukup membawa KTP dan kartu KIS, petugas akan membantu mengecek status kepesertaan melalui sistem mereka.

Mengetahui status KIS secara berkala dapat membantu masyarakat menghindari kendala ketika membutuhkan layanan kesehatan. Dengan berbagai pilihan cara pengecekan yang tersedia, proses verifikasi kini bisa di lakukan dengan cepat tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS.

Kesadaran untuk memeriksa status kartu juga menjadi bagian dari langkah preventif agar akses layanan kesehatan tetap terjamin ketika kondisi darurat terjadi.(Tim)

Berita Terkait

Google Bisa Rekam Aktivitas Pengguna 24 Jam, Begini Cara Kerjanya
Cara Pindah BPJS Mandiri ke BPJS Gratis (PBI) 2026, Ini Syarat dan Prosedurnya
Investor Asing Serbu Pasar Saham Indonesia, Net Buy Rp3,44 Triliun Saat IHSG Melemah
Syarat Perpanjangan SIM C 2026: Dokumen, Tes Kesehatan, dan Prosedur Lengkap
Gerhana Bulan Malam Ini Terlihat di Indonesia, Ini Jam dan Wilayah Pengamatan
Kemnaker Peringatkan Situs Palsu Skillhub, Jangan Salah Akses
Cara Daftar BPNT 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos, Panduan Lengkap dan Syarat Terbaru
Kolang Kaling Tetap Diburu di Berbagai Daerah Selama Ramadan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:00 WIB

Cara Pindah BPJS Mandiri ke BPJS Gratis (PBI) 2026, Ini Syarat dan Prosedurnya

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:00 WIB

6 Cara Cek KIS Aktif atau Tidak Secara Online dan Offline

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:00 WIB

Investor Asing Serbu Pasar Saham Indonesia, Net Buy Rp3,44 Triliun Saat IHSG Melemah

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:00 WIB

Syarat Perpanjangan SIM C 2026: Dokumen, Tes Kesehatan, dan Prosedur Lengkap

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:10 WIB

Gerhana Bulan Malam Ini Terlihat di Indonesia, Ini Jam dan Wilayah Pengamatan

Berita Terbaru