KLIKINAJA – Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu.
Operasi tersebut berlangsung pada Senin sore, 9 Maret 2026 kemarin. Dalam kegiatan penindakan itu, penyidik mengamankan sejumlah pejabat pemerintah daerah serta pihak swasta yang di duga berkaitan dengan proyek pembangunan di lingkungan pemerintah kabupaten.
Setelah di amankan, para pihak yang terjaring OTT langsung di berangkatkan ke Jakarta pada Selasa pagi, 10 Maret 2026 sekitar pukul 06.00 WIB melalui Bandara Fatmawati Soekarno.
Mereka kemudian di bawa menuju Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik.
Seorang sumber yang mengetahui proses tersebut menyebutkan bahwa langkah cepat membawa para pihak ke Jakarta di lakukan agar pemeriksaan bisa segera di lakukan secara intensif.
“Seluruh pihak yang di amankan langsung di bawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK,” ujar sumber tersebut.
Bupati dan Wakil Bupati Ikut Di amankan
Dalam operasi tersebut, dua pejabat tertinggi di daerah ikut di amankan, yakni Muhammad Fikri Thobari yang menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong dan Hendri Praja selaku Wakil Bupati.
Penangkapan dua pimpinan daerah ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur yang memegang kendali pemerintahan di tingkat kabupaten.
Berdasarkan informasi yang beredar, total ada beberapa pejabat serta pihak swasta yang ikut di bawa oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Berikut nama-nama yang di amankan dalam OTT tersebut:
Muhammad Fikri Thobari – Bupati Rejang Lebong
Hendri Praja – Wakil Bupati Rejang Lebong
Hary Eko Purnomo – Kepala Dinas PUPR
Santri Gozali – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Joki Yusdianto – Direktur perusahaan kontraktor
Edi Manggala – Pihak swasta
Sementara itu, Intan Larasati yang merupakan istri Bupati Rejang Lebong tidak termasuk dalam rombongan yang di terbangkan ke Jakarta.
Para pihak yang di amankan hingga saat ini masih berstatus sebagai pihak yang di periksa. KPK masih melakukan pendalaman untuk menentukan peran masing-masing individu dalam kasus tersebut.
Kasus ini di duga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek yang bersumber dari kegiatan pembangunan di lingkungan pemerintah daerah.
Praktik semacam ini bukan hal baru dalam sejumlah kasus korupsi proyek di daerah. Biasanya, dugaan fee proyek muncul dalam proses pengadaan barang dan jasa, terutama pada proyek infrastruktur yang melibatkan kontraktor.
KPK selama beberapa tahun terakhir memang meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan di daerah. Langkah tersebut di lakukan karena sektor pengadaan barang dan jasa kerap menjadi celah terjadinya praktik suap atau gratifikasi.
Apabila penyidikan menemukan bukti kuat adanya tindak pidana korupsi, perkara ini berpotensi berkembang dan melibatkan lebih banyak pihak yang berkaitan dengan pengelolaan proyek pemerintah di daerah tersebut.(Tim)









