Dana Desa Semerah Mandek Dua Tahun, Ini Penyebabnya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA, KERINCI – Sejak tahun 2024 hingga 2025, Desa Semerah menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Kerinci yang tidak mendapatkan kucuran dana desa dari pemerintah pusat. Mandeknya pencairan tersebut bukan disebabkan masalah teknis atau administrasi di tingkat kabupaten, melainkan karena konflik berkepanjangan di tingkat pemerintahan desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kerinci, Syahril Hayadi, membenarkan bahwa hingga pertengahan November 2025, BPD Desa Semerah belum melaksanakan musyawarah desa (musdes) untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Padahal, musdes menjadi syarat utama bagi desa untuk menerima dana desa setiap tahunnya.

“Sampai hari ini BPD Semerah belum juga menggelar musdes penyusunan APBDes. Tanpa musdes, pemerintah tidak dapat memproses pencairan dana,” ujar Syahril saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025).

Ia menegaskan, penyusunan APBDes merupakan kewenangan BPD bersama pemerintah desa. Namun karena musyawarah tak kunjung dilakukan, dokumen anggaran tak dapat disahkan, dan akibatnya pencairan dana desa otomatis tertunda.

Baca Juga :  Dana Desa Tanjabtim 2026 Anjlok 63 Persen, Pembangunan Desa Tertekan

Kebuntuan ini membuat Desa Semerah tidak memenuhi ketentuan administratif serta keuangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tanpa kejelasan APBDes, pemerintah pusat tidak bisa menyalurkan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

Syahril menambahkan, jika konflik internal ini terus berlanjut, status Desa Semerah bisa terancam. Pemerintah Kabupaten Kerinci bahkan membuka kemungkinan untuk melebur desa tersebut dengan wilayah tetangga apabila tak kunjung berfungsi sebagaimana mestinya.

“Ada potensi desa itu kehilangan statusnya jika tidak segera menyelesaikan masalah internal. Pemerintahan desa harus berjalan agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan,” jelasnya.

Pemerintah daerah berharap BPD dan Kepala Desa dapat segera duduk bersama mencari solusi terbaik. Perselisihan yang tak kunjung usai tidak hanya merugikan aparatur desa, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat yang seharusnya menerima manfaat dari program pembangunan.

Baca Juga :  Kejari Sungaipenuh Terus Menyelusuri Aliran PJU Kerinci

Selain menahan pencairan dana, kondisi ini juga membuat berbagai kegiatan desa terhenti. Beberapa rencana pembangunan infrastruktur kecil, seperti jalan lingkungan dan bantuan usaha mikro, terpaksa ditunda. Masyarakat pun berharap pemerintah kabupaten bisa memediasi agar roda pemerintahan di Desa Semerah kembali berjalan normal.

“Kami ingin dana desa cair, agar pembangunan bisa lanjut. Semoga pemerintah bisa bantu mendamaikan mereka,” ungkap salah satu warga Semerah yang enggan disebutkan namanya.

Pemkab Kerinci menegaskan akan terus memantau perkembangan di Desa Semerah. Jika dalam waktu dekat musdes tetap tidak dilaksanakan, langkah tegas bisa saja diambil sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kasus Desa Semerah menjadi pengingat pentingnya sinergi antara BPD dan Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan. Tanpa kerja sama yang baik, program pembangunan yang dibiayai dana desa berpotensi terhenti, dan masyarakatlah yang akhirnya menanggung dampaknya.(Dea)

Berita Terkait

Safari Ramadhan di Kerinci, Wako Sungai Penuh Dampingi Gubernur Jambi
PUPR Kerinci Benahi Bahu Jalan Pidung–Pulau Sangkar Jelang Arus Mudik Lebaran
Pemkab Kerinci Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H, Berikut Besaran dan Fidyahnya
Puting Beliung Rusak 11 Rumah di Kerinci, BPBD Langsung Salurkan Bantuan
Puting Beliung dan Banjir Bandang Hantam Gunung Tujuh Kerinci, Rumah Warga Terendam
Minim TPS, Sungai Batang Merao Terus Dibayangi Sampah
Jelang Idulfitri 1447 H, Syarif Fasha Sidak SPBU di Kerinci dan Sungai Penuh
Monadi Temui Menteri LH, Kerinci Genjot Pembenahan Sistem Sampah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:00 WIB

Safari Ramadhan di Kerinci, Wako Sungai Penuh Dampingi Gubernur Jambi

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:00 WIB

PUPR Kerinci Benahi Bahu Jalan Pidung–Pulau Sangkar Jelang Arus Mudik Lebaran

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:00 WIB

Pemkab Kerinci Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H, Berikut Besaran dan Fidyahnya

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:00 WIB

Puting Beliung Rusak 11 Rumah di Kerinci, BPBD Langsung Salurkan Bantuan

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:00 WIB

Puting Beliung dan Banjir Bandang Hantam Gunung Tujuh Kerinci, Rumah Warga Terendam

Berita Terbaru

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia

Nasional

Stok BBM Nasional Dipastikan Aman Meski Gejolak Timur Tengah

Sabtu, 7 Mar 2026 - 20:00 WIB