Dana Desa Semerah Mandek Dua Tahun, Ini Penyebabnya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA, KERINCI – Sejak tahun 2024 hingga 2025, Desa Semerah menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Kerinci yang tidak mendapatkan kucuran dana desa dari pemerintah pusat. Mandeknya pencairan tersebut bukan disebabkan masalah teknis atau administrasi di tingkat kabupaten, melainkan karena konflik berkepanjangan di tingkat pemerintahan desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kerinci, Syahril Hayadi, membenarkan bahwa hingga pertengahan November 2025, BPD Desa Semerah belum melaksanakan musyawarah desa (musdes) untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Padahal, musdes menjadi syarat utama bagi desa untuk menerima dana desa setiap tahunnya.

“Sampai hari ini BPD Semerah belum juga menggelar musdes penyusunan APBDes. Tanpa musdes, pemerintah tidak dapat memproses pencairan dana,” ujar Syahril saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025).

Ia menegaskan, penyusunan APBDes merupakan kewenangan BPD bersama pemerintah desa. Namun karena musyawarah tak kunjung dilakukan, dokumen anggaran tak dapat disahkan, dan akibatnya pencairan dana desa otomatis tertunda.

Baca Juga :  Pelayanan Kantor Kecamatan Depati Tujuh Menunjukkan Perubahan Semenjak Dipimipin Indra Hermawan

Kebuntuan ini membuat Desa Semerah tidak memenuhi ketentuan administratif serta keuangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tanpa kejelasan APBDes, pemerintah pusat tidak bisa menyalurkan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

Syahril menambahkan, jika konflik internal ini terus berlanjut, status Desa Semerah bisa terancam. Pemerintah Kabupaten Kerinci bahkan membuka kemungkinan untuk melebur desa tersebut dengan wilayah tetangga apabila tak kunjung berfungsi sebagaimana mestinya.

“Ada potensi desa itu kehilangan statusnya jika tidak segera menyelesaikan masalah internal. Pemerintahan desa harus berjalan agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan,” jelasnya.

Pemerintah daerah berharap BPD dan Kepala Desa dapat segera duduk bersama mencari solusi terbaik. Perselisihan yang tak kunjung usai tidak hanya merugikan aparatur desa, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat yang seharusnya menerima manfaat dari program pembangunan.

Baca Juga :  Guru Keluhkan Pungli, Bupati Monadi Dianggap Tutup Mata

Selain menahan pencairan dana, kondisi ini juga membuat berbagai kegiatan desa terhenti. Beberapa rencana pembangunan infrastruktur kecil, seperti jalan lingkungan dan bantuan usaha mikro, terpaksa ditunda. Masyarakat pun berharap pemerintah kabupaten bisa memediasi agar roda pemerintahan di Desa Semerah kembali berjalan normal.

“Kami ingin dana desa cair, agar pembangunan bisa lanjut. Semoga pemerintah bisa bantu mendamaikan mereka,” ungkap salah satu warga Semerah yang enggan disebutkan namanya.

Pemkab Kerinci menegaskan akan terus memantau perkembangan di Desa Semerah. Jika dalam waktu dekat musdes tetap tidak dilaksanakan, langkah tegas bisa saja diambil sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kasus Desa Semerah menjadi pengingat pentingnya sinergi antara BPD dan Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan. Tanpa kerja sama yang baik, program pembangunan yang dibiayai dana desa berpotensi terhenti, dan masyarakatlah yang akhirnya menanggung dampaknya.(Dea)

Berita Terkait

Tunggakan Naik Jadi Rp 3,5 Miliar, Perumda Tirta Sakti Desak Pelanggan Segera Bayar
Dampak Kerusakan Lingkungan: Kerinci dan Sungaipenuh Harus Belajar dari Tragedi Banjir Sumatera
BMKG Kerinci Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor
Kapan SK PPPK Paruh Waktu Kerinci Dibagikan, Ini Penjelasan BKPSDM
Sertifikat Lahan RSU Tipe C Siulak dan Gedung DPRD Kerinci Resmi Diterbitkan
Mobil Masuk Jurang di Perbatasan Kerinci – Merangin, Dua Korban Hilang Dicari SAR
Irigasi Rusak Imbas Proyek Jalan Bandara, Warga Empat Desa Tanco Cari Kepastian Kapan Perbaikan
H. Anto Terpilih Pimpin FORKI Kerinci, KONI Dorong Pembinaan Atlet

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:00 WIB

Tunggakan Naik Jadi Rp 3,5 Miliar, Perumda Tirta Sakti Desak Pelanggan Segera Bayar

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:00 WIB

Dampak Kerusakan Lingkungan: Kerinci dan Sungaipenuh Harus Belajar dari Tragedi Banjir Sumatera

Senin, 8 Desember 2025 - 18:00 WIB

BMKG Kerinci Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor

Senin, 8 Desember 2025 - 13:00 WIB

Kapan SK PPPK Paruh Waktu Kerinci Dibagikan, Ini Penjelasan BKPSDM

Senin, 8 Desember 2025 - 10:00 WIB

Sertifikat Lahan RSU Tipe C Siulak dan Gedung DPRD Kerinci Resmi Diterbitkan

Berita Terbaru

Finansial

Empat Cara Mudah Klaim Saldo DANA Gratis 102 Ribu

Rabu, 10 Des 2025 - 08:30 WIB

Foto : Ilustrasi Makanan Pemicu Ginjal

Kesehatan

Daftar Makanan Pemicu Batu Ginjal yang Perlu Diwaspadai

Rabu, 10 Des 2025 - 07:00 WIB