KLIKINAJA – Polda Jambi memanggil Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, untuk di mintai keterangan terkait dugaan pembobolan sistem keamanan perbankan. Pemeriksaan berlangsung di Mapolda Jambi pada Senin (2/3/2026) kemarin.
Khairul tiba sekitar pukul 13.31 WIB dengan didampingi sejumlah staf internal. Tanpa banyak pernyataan, ia langsung memasuki ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk menjalani klarifikasi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Taufik Nurmandia, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses yang di lakukan masih pada tahap awal.
“Kami masih melakukan klarifikasi untuk mendalami laporan yang masuk,” ujar Taufik, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pimpinan bank daerah itu belum masuk tahap lanjutan.
Ratusan Rekening Terdampak
Kasus ini mencuat setelah pada Minggu (22/2/2026), sistem keamanan Bank Jambi di duga di retas oleh pihak tak di kenal. Dampaknya, dana milik sejumlah nasabah di laporkan hilang dari rekening mereka.
Informasi yang beredar menyebutkan ratusan rekening terdampak dengan nilai kerugian yang di taksir mencapai miliaran rupiah. Situasi tersebut memicu keresahan di tengah masyarakat, terutama nasabah yang menggantungkan transaksi harian pada layanan perbankan digital.
Manajemen Bank Jambi bergerak cepat. Pada Senin (23/2/2026), pihak bank resmi melaporkan dugaan tindak pidana itu ke Polda Jambi. Laporan tersebut menjadi dasar penyelidikan yang kini tengah berjalan.
Polisi Telusuri Celah Sistem Keamanan
Penyidik Ditreskrimsus saat ini fokus menelusuri kemungkinan adanya celah dalam sistem keamanan teknologi informasi bank. Jejak digital yang di duga di gunakan pelaku juga tengah di analisis untuk mengidentifikasi sumber serangan.
Taufik menyebut penyidik akan mengurai apakah insiden ini murni serangan siber dari luar atau ada faktor lain yang turut berkontribusi.
“Kami dalami apakah ada kelemahan sistem yang di manfaatkan atau unsur kelalaian tertentu. Semua kemungkinan masih terbuka,” katanya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah pasti kerugian maupun skema pengembalian dana nasabah yang terdampak. Proses penyelidikan masih berlangsung dan polisi berjanji akan menyampaikan perkembangan secara berkala.(Tim)









