Diskon Tiket Transportasi Nataru 2025–2026 Diperluas

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA, JAKARTA – Pemerintah resmi menggulirkan program diskon tiket transportasi dan keringanan tarif jalan tol selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Pemerintah memproyeksikan lonjakan besar pergerakan masyarakat pada masa Nataru 2025/2026. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa jumlah warga yang melakukan perjalanan di perkirakan melampaui 60 juta orang, baik untuk mudik, liburan keluarga, maupun perjalanan wisata.

Dengan proyeksi tersebut, pemerintah menilai perlu ada intervensi kebijakan agar beban masyarakat dapat di tekan sekaligus menghindari penumpukan penumpang di satu moda transportasi tertentu. Program diskon ini juga di harapkan mendorong pemerataan penggunaan moda darat, laut, dan udara selama periode libur panjang.

Kereta Api dan Kapal Laut Dapat Diskon Besar

Pada moda transportasi darat, PT Kereta Api Indonesia memberikan potongan harga cukup signifikan. Tiket kereta api kelas ekonomi komersial mendapat diskon sebesar 30 persen dengan kuota sekitar 1,5 juta penumpang selama masa Nataru.

Baca Juga :  TNI Rotasi Besar-Besaran, 286 Perwira Pindah Jabatan Termasuk Sejumlah Jenderal

Sementara itu, untuk transportasi laut, pemerintah menggandeng PT PELNI guna memberikan diskon 20 persen dari tarif dasar bagi penumpang kelas ekonomi. Kebijakan ini di nilai penting untuk mendukung mobilitas masyarakat di wilayah kepulauan dan daerah tertinggal yang sangat bergantung pada angkutan laut.

Tiket Pesawat Lebih Murah, Bandara Tambah Jam Operasional

Insentif juga menyasar transportasi udara yang selama ini menjadi pilihan utama perjalanan jarak jauh. Pemerintah menetapkan diskon tiket pesawat berkisar antara 13 hingga 14 persen, tergantung rute dan maskapai yang berpartisipasi dalam program Nataru.

Selain potongan harga, sejumlah bandara utama juga memperpanjang jam operasional. Langkah ini di lakukan untuk mengurangi kepadatan penumpang di jam-jam sibuk serta mempercepat pergerakan arus kedatangan dan keberangkatan selama libur akhir tahun.

Penyeberangan Gratis Biaya Pelabuhan

Di sektor penyeberangan, layanan kapal feri yang di operasikan PT ASDP Indonesia Ferry mendapat perhatian khusus. Pemerintah memberikan diskon 100 persen untuk tarif jasa kepelabuhanan selama periode Nataru.

Baca Juga :  Sepanjang 2025 9 ASN Batang Hari Ajukan Perceraian, Ini Penyebab Utamanya

Kebijakan tersebut dapat di manfaatkan masyarakat melalui aplikasi Ferizy, yang di gunakan untuk pemesanan tiket penyeberangan. Dengan penghapusan biaya jasa pelabuhan, ongkos perjalanan lintas selat di harapkan menjadi lebih terjangkau.

Tarif Tol Dipangkas, Sebagian Ruas Gratis

Tak hanya pengguna transportasi umum, pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi juga memperoleh keringanan. Pemerintah menetapkan pengurangan tarif hingga 20 persen pada 26 ruas jalan tol strategis selama masa libur Nataru.

Bahkan, beberapa ruas tol tertentu di bebaskan tarifnya pada waktu yang telah di tentukan. Kebijakan ini bertujuan mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus mengurangi beban biaya perjalanan darat, khususnya bagi masyarakat yang melakukan perjalanan jarak menengah dan jauh.(Tim)

Berita Terkait

Harga BBM Belum Naik, Pemerintah Andalkan APBN Tahan Tekanan Global
Idul Fitri 2026 Ditetapkan 21 Maret, Hilal Tak Terlihat
Cari Lokasi Salat Idulfitri 1447 H Kini Lebih Mudah Secara Digital
IHSG Tertekan, Menkeu Purbaya Yakin Tembus 10.000 Tahun 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa BPKB, Proses Makin Praktis
Cara Daftar SPPI Kopdes Merah Putih 2026 Lengkap Syarat dan Jadwal
Kemenag Pantau Hilal di 117 Titik, Sidang Isbat Tentukan Idul Fitri 1447 H
Pemerintah Larang Siswa SD–SMA Gunakan Chatbot AI untuk Belajar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:37 WIB

Harga BBM Belum Naik, Pemerintah Andalkan APBN Tahan Tekanan Global

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:00 WIB

Idul Fitri 2026 Ditetapkan 21 Maret, Hilal Tak Terlihat

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:00 WIB

Cari Lokasi Salat Idulfitri 1447 H Kini Lebih Mudah Secara Digital

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:00 WIB

IHSG Tertekan, Menkeu Purbaya Yakin Tembus 10.000 Tahun 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:00 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Tanpa BPKB, Proses Makin Praktis

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Teknologi

AI Ambil Alih Coding, Peran Programmer Kini Berubah

Sabtu, 21 Mar 2026 - 17:10 WIB

Ilustrasi

Teknologi

Registrasi SIM Wajib Biometrik 2026, Aturan Baru dan Dampaknya

Sabtu, 21 Mar 2026 - 16:00 WIB