Dituding Terlibat PETI, Ini Penjelasan Bupati Bungo Dedy Putra

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bungo, Dedy Putra.

Bupati Bungo, Dedy Putra.

KLIKINAJA.COM – Isu yang menyeret nama Bupati Bungo, Dedy Putra, dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tengah menjadi sorotan publik. Kabar tersebut menyebutkan adanya dugaan keterlibatan orang nomor satu di Kabupaten Bungo itu dalam praktik tambang ilegal menggunakan alat berat jenis ekskavator.

Isu ini pun memicu tanda tanya di tengah masyarakat. Apalagi, sejak awal menjabat, Dedy Putra justru menjadikan pemberantasan PETI sebagai salah satu fokus utama dalam program 100 hari kerjanya.

Menanggapi tudingan yang beredar luas, Dedy Putra secara tegas membantah keterlibatan dirinya. Ia menyebut kabar tersebut tidak benar dan termasuk informasi menyesatkan yang berkembang di media sosial.

Dalam pernyataan resminya kepada awak media, ia mengaku kecewa dengan tuduhan yang di nilai tidak berdasar. Bahkan, ia menegaskan sikapnya dengan sumpah untuk menjaga integritas sebagai kepala daerah.

“Demi Allah, satu sen pun saya tidak akan makan uang PETI. Saya haramkan itu bagi diri saya,” tegasnya, beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Digitalisasi Registrasi MTQ Jambi Diuji Saat Kafilah Mulai Masuk Muaro Jambi

Dedy menjelaskan, sejak di lantik sebagai Bupati Bungo, langkah yang di ambil justru berfokus pada penertiban aktivitas tambang ilegal yang di nilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Ia juga memastikan bahwa upaya tersebut di lakukan secara serius dan berkelanjutan.

Sebagai bentuk komitmen, pemerintah daerah telah membentuk tim khusus penertiban PETI yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Tim ini bertugas memastikan penegakan hukum berjalan tegas tanpa tebang pilih.

“Saya tegaskan, tidak ada satu orang pun, dengan latar belakang apa pun, yang berdiri di atas hukum. Semuanya harus patuh,” ujarnya.

Struktur tim tersebut bahkan telah di perkuat melalui pembaruan Surat Keputusan (SK), dengan melibatkan Kapolres Bungo, Dandim, serta Kajari sebagai unsur pimpinan dalam upaya penindakan.

Tidak berhenti di situ, Dedy juga menginstruksikan sejumlah organisasi perangkat daerah seperti PMD, Satpol PP, hingga dinas teknis lainnya serta para camat untuk melakukan penelusuran mendalam di lapangan. Ia menegaskan, jika di temukan adanya keterlibatan aparat atau pejabat, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan.

Baca Juga :  Kebun Teh Raksasa di Kaki Gunung Kerinci, Salah Satu yang Terluas di Dunia

Langkah koordinasi juga di lakukan hingga tingkat provinsi dan wilayah. Dedy mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, hingga Danrem guna memperkuat dukungan dalam penanganan PETI.

Fenomena PETI sendiri bukan persoalan baru di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi. Aktivitas ini kerap menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan hingga konflik sosial. Karena itu, penanganannya membutuhkan sinergi lintas sektor dan konsistensi kebijakan dari pemerintah daerah hingga pusat.

Di tengah situasi tersebut, Dedy Putra mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama di media sosial. Ia mengingatkan agar publik tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu kebenarannya.

“Kita harus bertindak sesuai aturan. Siapapun yang terlibat, termasuk jika ada laporan mengenai keterlibatan datuk rio atau pihak lainnya, akan kita tindak tegas setelah terbukti melalui investigasi,” tutupnya.(Tim)

Berita Terkait

NTP Jambi Naik 1,11 Persen, Harga Sawit dan Karet Dongkrak Kesejahteraan Petani
Wabup Sarolangun Resmikan Dapur SPPG, Perkuat Program Gizi Nasional
Tarif Travel Kerinci–Sungai Penuh Naik Pascale baran 2026, Ini Rinciannya
Terminal Baru Bandara Depati Parbo Resmi Beroperasi, Ini Perubahan Pentingnya
Rencana Pembatasan BBM Subsidi 2026 Picu Antrean di SPBU
Target IP 300 di Tanjabtim Tersendat, Ini Kendala di Lapangan
Kota Jambi Raup Rp1,7 Triliun Dana Pusat untuk Pembangunan
Ekonomi Batang Hari 2025 Tumbuh 5,21 Persen, Kemiskinan Turun
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 09:00 WIB

NTP Jambi Naik 1,11 Persen, Harga Sawit dan Karet Dongkrak Kesejahteraan Petani

Kamis, 2 April 2026 - 08:00 WIB

Dituding Terlibat PETI, Ini Penjelasan Bupati Bungo Dedy Putra

Kamis, 2 April 2026 - 07:30 WIB

Wabup Sarolangun Resmikan Dapur SPPG, Perkuat Program Gizi Nasional

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Tarif Travel Kerinci–Sungai Penuh Naik Pascale baran 2026, Ini Rinciannya

Rabu, 1 April 2026 - 16:00 WIB

Rencana Pembatasan BBM Subsidi 2026 Picu Antrean di SPBU

Berita Terbaru