Setelah Kerinci, Kejari Kini Bidik Dugaan Korupsi Dana Desa di Sungaipenuh

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pers Rilis Kejari Sungai Penuh

Foto : Pers Rilis Kejari Sungai Penuh

KLIKINAJA, SUNGAI PENUH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh mulai mengusut dugaan penyimpangan dana desa di Kota Sungai Penuh setelah sebelumnya menangani sejumlah perkara serupa di Kabupaten Kerinci. Satu kepala desa disebut segera ditetapkan dalam proses hukum lanjutan.

Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Moehargung Al Sonta, membenarkan bahwa ada satu kepala desa yang sedang diperiksa intensif terkait dugaan penyalahgunaan dana desa. Ia menyebutkan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut sudah berada di tahap yang lebih maju.

Ia mengungkapkan bahwa status perkara itu “segera naik”, meski belum bersedia membeberkan identitas sang kepala desa. Menurutnya, seluruh informasi resmi baru akan disampaikan melalui rilis pers setelah tim penyidik memastikan seluruh data pendukung lengkap.

Baca Juga :  Walikota Sungai Penuh Hadiri Audiensi Bersama Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI

Moehargung menegaskan bahwa Kejari terus bekerja untuk merampungkan bukti-bukti yang diperlukan. Pengumpulan dokumen anggaran, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan lapangan disebut menjadi bagian penting dari proses ini. Ia memastikan bahwa seluruh tahapan dilakukan secara profesional dan tak ada pihak yang mendapat perlakuan istimewa.

“Semua harus mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk kepala desa,” ujarnya.

Kejari Sungai Penuh juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Karena itu, Kejari menyatakan komitmennya mengawal pengelolaan dana publik agar sesuai dengan aturan.

Baca Juga :  Satgas Drainase Sungai Penuh Perkuat Antisipasi Genangan dan Banjir Musim Hujan

Di sisi lain, kabar berkembangnya penyelidikan baru ini menimbulkan kegelisahan di kalangan para kepala desa.

Hingga kini, Kejari belum mengumumkan kapan konferensi pers akan digelar. Namun, berdasarkan perkembangan penyidikan, pengumuman resmi terkait status perkara diperkirakan akan disampaikan dalam waktu dekat.

Penelusuran dugaan penyimpangan dana desa di Kota Sungai Penuh menjadi bagian dari komitmen Kejari untuk memastikan anggaran publik tersalurkan tepat sasaran. Masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari kejaksaan sambil berharap proses tersebut dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa di wilayah setempat.(Dea)

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Tingkatkan Pelayanan Sosial dan Armada Kebersihan Kota
Kecelakaan Tunggal Muara Hemat, Satu Tewas Satu Masih Hilang
Pemkot Sungai Penuh Siapkan Asesmen JPT Eselon II, Proses Segera Dimulai
Odong-Odong Masuk Jurang di KM 30 Sungai Penuh, Dua Tewas dan Belasan Luka
Pemkot Tetapkan 100 Penerima Beasiswa Sungai Penuh Juara 2025
Swasembada Pangan 2025 Dievaluasi, Pemkot Soroti Kesenjangan Teknologi dan Distribusi Pupuk
Penguatan PAD 2025, Wako Alfin Tekankan Pembenahan Data dan Teknologi Pajak Daerah
Pengangguran di Sungai Penuh 2025 Turun, Ekonomi Daerah Kian Membaik

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh Tingkatkan Pelayanan Sosial dan Armada Kebersihan Kota

Senin, 8 Desember 2025 - 14:40 WIB

Kecelakaan Tunggal Muara Hemat, Satu Tewas Satu Masih Hilang

Senin, 8 Desember 2025 - 12:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh Siapkan Asesmen JPT Eselon II, Proses Segera Dimulai

Minggu, 7 Desember 2025 - 07:20 WIB

Odong-Odong Masuk Jurang di KM 30 Sungai Penuh, Dua Tewas dan Belasan Luka

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:00 WIB

Pemkot Tetapkan 100 Penerima Beasiswa Sungai Penuh Juara 2025

Berita Terbaru

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Yogi Purnomo menerima penghargaan dari Kejati Jambi.

Uncategorized

Kinerja Pidsus Kejari Sungai Penuh 2025 Jadi Terbaik di Jambi

Senin, 8 Des 2025 - 20:36 WIB

Cabai.

Uncategorized

Cara Menyimpan Cabai agar Awet 21 Hari, Anti Lembek dan Jamur

Senin, 8 Des 2025 - 20:13 WIB

Uncategorized

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Tanjung Pauh Hilir

Senin, 8 Des 2025 - 19:20 WIB