Dugaan Pungli Guru di Kerinci, Bupati Monadi Diminta Bertindak, Siapa Oknum Dibalik Pungli?? 

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati, Monadi, Wakil Bupati, Murison dan Sekda, Zainal Effendi. Foto : Istimewa

Bupati, Monadi, Wakil Bupati, Murison dan Sekda, Zainal Effendi. Foto : Istimewa

KLIKINAJA, KERINCI – Sejumlah guru di Kabupaten Kerinci menyoroti dugaan pungutan liar dalam proses administrasi PPG, sertifikasi, hingga pencairan THR. Mereka mendesak Bupati Kerinci segera turun tangan setelah mencuat kabar bahwa pungli tersebut melibatkan K3S dan diduga berkaitan dengan permintaan uang ratusan ribu rupiah oleh oknum di Dinas Pendidikan.

Dugaan praktik pungli kembali menjadi sorotan di lingkungan pendidikan Kabupaten Kerinci. Informasi mengenai permintaan dana oleh oknum di Dinas Pendidikan mencuat setelah beberapa guru mengaku dimintai pembayaran antara Rp300 ribu hingga Rp400 ribu untuk pengurusan sejumlah kebutuhan administratif. Pengakuan ini kemudian menyebar luas di kalangan guru dan menjadi bahan perbincangan hangat.

Para tenaga pendidik menyebut, pungutan tersebut dikaitkan dengan pengurusan PPG, sertifikasi, dan Tunjangan Hari Raya (THR). Meski informasi ini belum dapat dipastikan kebenarannya, para guru mengaku terganggu karena praktik tersebut dinilai memberatkan dan tidak memiliki dasar aturan yang jelas. Karena itu, mereka berharap pemerintah daerah bergerak cepat sebelum keadaan semakin keruh.

Baca Juga :  Tiang Listrik Ambruk Tertimpa Pohon, Listrik Bungo Terganggu

Di tengah ramainya informasi tersebut, perhatian tertuju pada posisi Plt Kepala Dinas Pendidikan Kerinci, Asril, yang namanya disebut dalam beberapa laporan guru. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak dinas maupun dari nama yang bersangkutan. Kondisi ini membuat para guru meminta Bupati Kerinci, Monadi, mengambil langkah tegas.

“Kami ingin masalah ini disikapi dengan serius. Bupati perlu memanggil Plt Kadis Pendidikan untuk membuka duduk perkara sebenarnya. Kami berharap siapa pun yang terlibat dapat diproses sesuai aturan,” ujar seorang guru yang meminta identitasnya tidak mau dituliskan.

Selain dugaan pungutan, sejumlah guru juga mengaku menerima tekanan agar menandatangani surat pernyataan bahwa pungli tersebut tidak pernah terjadi. Mereka menilai langkah itu janggal dan justru memunculkan kesan seolah ada upaya meredam laporan. Beberapa di antaranya menolak menandatangani dokumen tersebut karena merasa tidak sesuai dengan situasi yang mereka alami.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kerinci belum memberikan pernyataan publik mengenai isu yang berkembang. Tidak ada klarifikasi resmi dari Plt Kadis Pendidikan maupun pejabat lain yang membidangi layanan guru dan tenaga kependidikan.

Baca Juga :  Stok Blangko KTP-el di Kerinci Kembali Aman, Pelayanan Dipastikan Lancar Hingga 2025

Para guru menegaskan bahwa tujuan utama mereka bukan untuk menciptakan polemik, melainkan mendorong perbaikan tata kelola pendidikan di daerah. Mereka berharap pemerintah daerah menjunjung asas transparansi, khususnya dalam proses administrasi yang berdampak langsung pada hak dan kesejahteraan pendidik.

Situasi ini menjadi perhatian publik karena sektor pendidikan memegang peran penting dalam pembangunan daerah. Transparansi dan akuntabilitas dinilai mutlak, terutama dalam pengelolaan program yang melibatkan ribuan guru di berbagai jenjang. Langkah cepat pemerintah daerah dinilai penting agar tidak muncul ketidakpercayaan di lingkungan pendidikan.

Para guru berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk memastikan proses administrasi berjalan tanpa pungutan tambahan. Mereka menekankan pentingnya keadilan dan keterbukaan agar dugaan ini dapat terjawab dengan jelas dan tidak menimbulkan spekulasi berlarut-larut.(Dea)

Berita Terkait

Tunggakan Naik Jadi Rp 3,5 Miliar, Perumda Tirta Sakti Desak Pelanggan Segera Bayar
Dampak Kerusakan Lingkungan: Kerinci dan Sungaipenuh Harus Belajar dari Tragedi Banjir Sumatera
BMKG Kerinci Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor
Kapan SK PPPK Paruh Waktu Kerinci Dibagikan, Ini Penjelasan BKPSDM
Sertifikat Lahan RSU Tipe C Siulak dan Gedung DPRD Kerinci Resmi Diterbitkan
Mobil Masuk Jurang di Perbatasan Kerinci – Merangin, Dua Korban Hilang Dicari SAR
Irigasi Rusak Imbas Proyek Jalan Bandara, Warga Empat Desa Tanco Cari Kepastian Kapan Perbaikan
H. Anto Terpilih Pimpin FORKI Kerinci, KONI Dorong Pembinaan Atlet

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:00 WIB

Dampak Kerusakan Lingkungan: Kerinci dan Sungaipenuh Harus Belajar dari Tragedi Banjir Sumatera

Senin, 8 Desember 2025 - 18:00 WIB

BMKG Kerinci Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor

Senin, 8 Desember 2025 - 13:00 WIB

Kapan SK PPPK Paruh Waktu Kerinci Dibagikan, Ini Penjelasan BKPSDM

Senin, 8 Desember 2025 - 10:00 WIB

Sertifikat Lahan RSU Tipe C Siulak dan Gedung DPRD Kerinci Resmi Diterbitkan

Senin, 8 Desember 2025 - 06:37 WIB

Mobil Masuk Jurang di Perbatasan Kerinci – Merangin, Dua Korban Hilang Dicari SAR

Berita Terbaru

Finansial

Empat Cara Mudah Klaim Saldo DANA Gratis 102 Ribu

Rabu, 10 Des 2025 - 08:30 WIB

Foto : Ilustrasi Makanan Pemicu Ginjal

Kesehatan

Daftar Makanan Pemicu Batu Ginjal yang Perlu Diwaspadai

Rabu, 10 Des 2025 - 07:00 WIB

Ilustrasi Perut Buncit.

Kesehatan

Makanan dan Minuman yang Memicu Perut Buncit, Ini Daftarnya

Rabu, 10 Des 2025 - 06:00 WIB