E-BPKB Diluncurkan, Polri Pastikan BPKB Fisik Tetap Berlaku

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA, JAKARTA – Korlantas Polri kembali meluruskan informasi yang beredar mengenai masa depan BPKB fisik, setelah pemerintah mulai mendorong penggunaan e-BPKB sebagai bagian dari transformasi layanan digital. Penegasan tersebut disampaikan Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, dalam keterangan resminya.

Menurut Sumardji, tidak ada kebijakan yang menghapus atau menonaktifkan dokumen BPKB fisik yang sudah dimiliki masyarakat.

“Keberadaan e-BPKB bukanlah bentuk pengganti, melainkan pengembangan layanan yang memudahkan proses administrasi kendaraan di era digital,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa BPKB fisik tetap sah dan berlaku, sementara e-BPKB hadir untuk meningkatkan keamanan data serta mempercepat proses validasi melalui teknologi digital.

Sumardji menyebut e-BPKB dirancang sebagai dokumen elektronik yang memiliki kekuatan hukum setara dengan dokumen fisik. “Melalui sistem terintegrasi, data kendaraan dapat diverifikasi secara otomatis sehingga risiko pemalsuan dokumen jauh lebih kecil. Selain itu, proses pengecekan oleh lembaga pembiayaan, dealer, atau aparat penegak hukum dapat dilakukan lebih cepat karena seluruh informasi disimpan secara digital,” jelasnya.

Baca Juga :  Tragedi Glamping di Solok, Pengingat Bahaya Gas Karbon Monoksida di Ruang Tertutup

Sistem digital ini juga dianggap mampu membuka jalan bagi layanan kendaraan yang lebih modern. Misalnya, pengecekan riwayat kendaraan, keaslian data, hingga pembaruan informasi pemilik dapat dilakukan tanpa harus membawa dokumen fisik. Namun, tahap adopsi layanan digital tersebut membutuhkan kesiapan masyarakat sebagai pengguna.

Sumardji mengakui bahwa tantangan terbesar justru terletak pada masih berbedanya tingkat literasi digital di berbagai wilayah Indonesia. Banyak masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan administrasi berbasis aplikasi atau portal digital, sehingga diperlukan edukasi yang terus-menerus.

Untuk itu, Ditregident Korlantas Polri melakukan sosialisasi secara bertahap melalui berbagai saluran. Edukasi disampaikan lewat layanan BPKB, Samsat, para dealer kendaraan baru, perusahaan pembiayaan, komunitas otomotif, hingga platform media sosial. Langkah ini diharapkan mampu memperluas pemahaman publik mengenai manfaat e-BPKB.

Upaya keterlibatan komunitas otomotif juga dianggap penting. Kelompok pengguna kendaraan yang aktif dapat menjadi penghubung informasi, terutama bagi masyarakat yang belum mengikuti perkembangan layanan digital. Korlantas menekankan bahwa transisi ke dokumen elektronik tidak akan menghilangkan hak pemilik kendaraan yang masih menggunakan BPKB fisik.

Baca Juga :  Menkeu Bahas Keluhan Pajak Pesangon Usai Gugatan Ditolak MK

Sumardji berharap, melalui sosialisasi yang berkelanjutan, masyarakat dapat melihat e-BPKB sebagai inovasi yang mempermudah bukan menyulitkan. “Kita optimistis bahwa adopsi layanan digital akan menjadikan administrasi kendaraan lebih cepat, aman, dan terintegrasi di masa mendatang,” tutupnya.

Dengan adanya kepastian bahwa BPKB fisik tetap diakui, masyarakat diimbau agar tidak panik dan tetap mengikuti perkembangan layanan digital resmi dari Korlantas Polri. Pemerintah menegaskan bahwa transformasi menuju e-BPKB akan dilakukan secara bertahap dan tidak menghapus dokumen fisik yang telah dimiliki pemilik kendaraan.

Melalui penerapan e-BPKB, Korlantas Polri menargetkan peningkatan kualitas layanan administrasi kendaraan. Namun, dokumen fisik tetap berlaku sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Pemerintah memastikan bahwa kedua bentuk dokumen tersebut akan berjalan berdampingan selama proses transisi menuju digitalisasi layanan.(Tim)

Berita Terkait

Ini Standar Kerja Baru PNS Era Prabowo
CPNS 2026, Kapan Dibuka dan Apa Saja Syaratnya
Usulan Single Salary 2026, Ini Hitungan Baru Penghasilan Guru Bersertifikat
Tiga Perusahaan di Batang Toru, Tapsel Dihentikan Sementara, Menteri LH Perintahkan Audit Lingkungan
Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Pemimpin Pariwisata Indonesia 2025
Presiden Prabowo Naikan Bonus Peraih Mendali Emas di SEA Games 2025, Ini Besarannya
Kerusakan Hutan Picu Banjir Sumatera, Menhut Didesak Mundur
Emas Perhiasan Menguat Hari Ini, Berikut Daftar Harganya

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 16:00 WIB

Ini Standar Kerja Baru PNS Era Prabowo

Senin, 8 Desember 2025 - 09:00 WIB

CPNS 2026, Kapan Dibuka dan Apa Saja Syaratnya

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:00 WIB

Usulan Single Salary 2026, Ini Hitungan Baru Penghasilan Guru Bersertifikat

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:00 WIB

Tiga Perusahaan di Batang Toru, Tapsel Dihentikan Sementara, Menteri LH Perintahkan Audit Lingkungan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:00 WIB

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Pemimpin Pariwisata Indonesia 2025

Berita Terbaru

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Yogi Purnomo menerima penghargaan dari Kejati Jambi.

Uncategorized

Kinerja Pidsus Kejari Sungai Penuh 2025 Jadi Terbaik di Jambi

Senin, 8 Des 2025 - 20:36 WIB

Cabai.

Uncategorized

Cara Menyimpan Cabai agar Awet 21 Hari, Anti Lembek dan Jamur

Senin, 8 Des 2025 - 20:13 WIB

Uncategorized

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Tanjung Pauh Hilir

Senin, 8 Des 2025 - 19:20 WIB