Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Tanjabtim per Januari 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur hingga awal tahun ini masih memberlakukan skema gaji lama bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Nominal yang di terima para pegawai berada di kisaran Rp1,3 juta hingga Rp1,5 juta per bulan.

Kebijakan tersebut menyentuh lebih dari dua ribu PPPK paruh waktu yang tercatat aktif. Pemerintah daerah belum melakukan penyesuaian besar terhadap skema pengupahan, sembari menunggu evaluasi anggaran dan kebijakan lanjutan dari pusat.

Masih Mengacu Upah Saat Berstatus Honorer

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Awaludin, menyebutkan jumlah PPPK paruh waktu yang menerima gaji dengan nominal tersebut mencapai 2.080 orang.

“Penghasilan yang dibayarkan saat ini masih berpijak pada penyesuaian upah ketika para pegawai berstatus tenaga honorer atau pegawai harian tidak tetap,” ujar Awaludin.

Baca Juga :  Dana Desa Kerinci 2026 Menyusut, Anggaran Dipangkas Rp25 Miliar

Skema tersebut masih di gunakan sebagai dasar pembayaran gaji hingga Januari tahun ini. Pemerintah daerah menilai mekanisme itu menjadi jalan tengah agar penghasilan pegawai tetap terjamin, meski belum sepenuhnya ideal.

Menurut Awaludin, tidak ada pola tunggal dalam penetapan besaran gaji. “Setiap pegawai di nilai berdasarkan karakteristik pekerjaan yang di jalankan, sehingga nominal yang di terima bisa berbeda satu sama lain meskipun status kepegawaiannya sama,” katanya.

Beban Kerja dan Sub Bidang Jadi Penentu

Ia menambahkan, sejumlah faktor menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun besaran gaji PPPK paruh waktu. Di antaranya sub bidang tugas, tingkat beban kerja, serta besaran gaji terakhir sebelum di angkat sebagai PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  Nisfu Syakban 2026, Jadwal Puasa hingga Amalan Malam Penuh Ampunan

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah berupaya menjaga proporsionalitas antara tugas yang di emban dan penghasilan yang di terima. Itulah sebabnya rentang gaji berada pada kisaran Rp1,3 juta hingga Rp1,5 juta per bulan.

Meski begitu, Pemkab Tanjung Jabung Timur menegaskan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu secara bertahap. Penyesuaian gaji masih terus di kaji dengan mempertimbangkan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ke depan, peluang kenaikan upah tetap terbuka. Pemerintah daerah juga mempertimbangkan indikator tambahan seperti jenjang pendidikan, perkembangan karier, dan tanggung jawab pekerjaan. Namun, seluruh kebijakan tersebut akan di terapkan secara bertahap, mengikuti kondisi keuangan daerah.

“Upaya peningkatan kesejahteraan tetap menjadi perhatian kami, tentu dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” tutup Awaludin.(Tim)

Berita Terkait

DLH Sungai Penuh Siagakan Armada Hadapi Lonjakan Sampah Lebaran
Tarif Parkir Telun Berasap Disorot, Ini Penjelasan Kadishub Kerinci
Pelepasan Jemaah Haji Pondok Tinggi Perkuat Tradisi dan Solidaritas Warga
Wisata Agam Siap Dikunjungi Saat Lebaran 2026, Ini 5 Lokasinya
Gubernur Al Haris Kunjungi RSUD Saat Lebaran, Pastikan Layanan Tetap Prima
Tarif Parkir Wisata Jambi Diminta Wajar Saat Libur Lebaran
Pemkab Rejang Lebong Hapus Open House Lebaran 2026, Fokus Turun ke Warga
Open House Idul Fitri, Wali Kota Alfin Pererat Silaturahmi Warga
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 17:00 WIB

DLH Sungai Penuh Siagakan Armada Hadapi Lonjakan Sampah Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 15:00 WIB

Tarif Parkir Telun Berasap Disorot, Ini Penjelasan Kadishub Kerinci

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:00 WIB

Pelepasan Jemaah Haji Pondok Tinggi Perkuat Tradisi dan Solidaritas Warga

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:00 WIB

Wisata Agam Siap Dikunjungi Saat Lebaran 2026, Ini 5 Lokasinya

Minggu, 22 Maret 2026 - 14:00 WIB

Gubernur Al Haris Kunjungi RSUD Saat Lebaran, Pastikan Layanan Tetap Prima

Berita Terbaru

Nasional

Pemerintah Terapkan WFH ASN Usai Lebaran untuk Hemat BBM

Senin, 23 Mar 2026 - 13:00 WIB