KLIKINAJA – Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan tidak ada keterlambatan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) meski layanan di Bank Jambi tengah mengalami gangguan sistem. Secara administrasi, proses pencairan anggaran di pastikan telah berjalan sesuai jadwal.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, menyampaikan bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah di terbitkan pada 2 Maret 2026. Artinya, dari sisi prosedur keuangan daerah tidak ada hambatan.
“Jadi kalau keterlambatan mungkin tidak. Karena sudah terbit surat perintah pencairan dana (SP2D) tanggal 2 Maret 2026,” kata Agus, Selasa (3/3/2026) kemarin.
Ia mengakui, gangguan layanan perbankan memang berdampak pada mekanisme pencairan. Namun, hal tersebut bukan karena keterlambatan dari pemerintah daerah, melainkan kendala teknis pada sistem perbankan.
Pencairan Sementara Dilakukan Secara Manual
Saat ini, ASN yang ingin mengambil gaji maupun dana sertifikasi harus datang langsung ke kantor cabang Bank Jambi untuk melakukan penarikan tunai. Layanan transaksi non-tunai masih di batasi hingga sistem kembali pulih sepenuhnya.
“Seperti yang saya utarakan di awal tadi, sementara ini proses pencairan hanya bisa di lakukan oleh pegawai melalui penarikan manual,” ujarnya.
Situasi tersebut membuat waktu tunggu menjadi lebih lama dari biasanya. Antrean terlihat di sejumlah kantor cabang, sehingga sebagian pegawai memilih menunda pencairan hingga kondisi lebih kondusif.
“Proses antri mungkin itu yang membuat makan waktu, sehingga ada beberapa pegawai mungkin yang menunda, tidak hari ini mereka mencairkan, tapi mungkin besok atau lusa,” sebutnya.
Pemprov Jambi berharap layanan perbankan segera kembali normal agar pencairan gaji dapat di lakukan seperti biasa tanpa harus melalui mekanisme manual.
ASN Antre Ambil Gaji dan Sertifikasi
Pantauan di salah satu kantor cabang Bank Jambi menunjukkan sejumlah pegawai mengantre untuk mengambil gaji dan dana sertifikasi secara langsung. Aktivitas tersebut sudah berlangsung sejak akhir pekan lalu.
“Iya, ini ada yang ngambil gaji dan juga sertifikasi. Sudah dari hari Sabtu atau Minggu kemarin bisa di ambil (gaji),” ujar salah seorang sumber di lokasi.
Ia juga memastikan bahwa dana di rekeningnya tetap aman meskipun sempat terjadi insiden siber beberapa waktu terakhir. Menurutnya, kebiasaan menarik gaji segera setelah masuk membuatnya merasa lebih tenang.
“Setiap gaji masuk, langsung saya ambil semua,” ungkapnya.
Gangguan sistem perbankan memang bisa berdampak pada layanan publik, termasuk pencairan hak pegawai. Namun, dalam kasus ini, pemerintah daerah menegaskan bahwa kewajiban administrasi telah di tuntaskan tepat waktu. Transparansi informasi menjadi penting agar tidak muncul kesimpulan keliru di tengah masyarakat.(Tim)









