Geger! Bandar Narkoba di Kerinci Kabur Saat Digerebek, Mobil & Sabu Disita Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Geger! Bandar Narkoba di Kerinci Kabur Saat Digerebek, Mobil & Sabu Disita Polisi

Geger! Bandar Narkoba di Kerinci Kabur Saat Digerebek, Mobil & Sabu Disita Polisi

Klikinaja, Kerinci – Aksi penggerebekan bandar narkoba di Kerinci bikin heboh! Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di Desa Lempur Mudik, Gunung Raya, pada Selasa malam (6/5/2025).

Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Tim langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan. Hasilnya? Polisi menemukan berbagai barang bukti narkoba yang bikin geleng-geleng kepala!

Ini dia beberapa barang bukti yang diamankan polisi:

  • 1 paket besar sabu
  • 1 paket sedang sabu
  • 1 paket kecil sabu
  • 6 butir ekstasi hijau berlogo WhatsApp
  • 2 butir ekstasi oranye bertuliskan TMT
  • Timbangan digital
  • Alat hisap sabu seperti pipet dan pirek
  • Plastik klip bening
  • Rokok Sampoerna (diduga tempat penyimpanan)
  • Tas sandang hitam merek POLO SUPER
  • Mobil Toyota Hilux warna abu-abu hitam dengan pelat BG 8464 GL
Baca Juga :  7 Ciri Kepribadian yang Sering Dimiliki Orang Sukses

Sayangnya, sang bandar yang diketahui bernama AP (40) berhasil kabur duluan sebelum tim sampai di lokasi. Meski begitu, polisi menemukan tas mencurigakan di bagian belakang mobil pelaku yang berisi sabu dan ekstasi. Penggeledahan disaksikan langsung oleh istri pelaku dan perangkat desa.

Menurut Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Yandra Kusuma, pelaku dikenal licin dan sering bertransaksi dengan sistem COD untuk menghindari pantauan polisi. Tapi kali ini, jejaknya mulai terkuak.

Baca Juga :  Saldo DANA Kaget Gratis Rp317 Ribu Ramai Diburu, Silakan Klaim Lewat Link Resmi

“Ini bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kerinci,” ujarnya.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengejaran dan memeriksa saksi-saksi yang diduga terlibat. Semua barang bukti telah dibawa ke lab untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif.

“Kalau ada yang lihat pelaku atau aktivitas mencurigakan lainnya, segera laporkan. Kami akan terus kejar sampai tuntas,” tegas Kapolres.

Pelaku bakal dijerat dengan pasal berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. (***)

Berita Terkait

Sidak Hari Pertama Kerja, Wabup Merangin Soroti Disiplin ASN
Pertemuan Kepala Daerah Jambi Barat Disorot, Arah Pilgub 2029 
Harga LPG 3 Kg di Kerinci dan Sungai Penuh Melonjak, Warga Soroti Distribusi
Sampah Lebaran di Kota Jambi Naik 10 Persen, DLH Tambah Armada
Program Penataan Kawasan Kumuh 2026, Tanjabtim Dapat Prioritas Pusat
Jalan Renah Pemetik Belum Diperbaiki, Warga Sindir Gubernur dan Bupati Monadi
BBM Subsidi Disedot PETI, Gubernur Jambi Ancam Tindak Tegas
128 Warga Binaan Rutan Sungai Penuh Terima Remisi Idul Fitri 2026, Didominasi Kasus Narkotika
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:00 WIB

Sidak Hari Pertama Kerja, Wabup Merangin Soroti Disiplin ASN

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:25 WIB

Pertemuan Kepala Daerah Jambi Barat Disorot, Arah Pilgub 2029 

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:00 WIB

Harga LPG 3 Kg di Kerinci dan Sungai Penuh Melonjak, Warga Soroti Distribusi

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:00 WIB

Sampah Lebaran di Kota Jambi Naik 10 Persen, DLH Tambah Armada

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:00 WIB

Program Penataan Kawasan Kumuh 2026, Tanjabtim Dapat Prioritas Pusat

Berita Terbaru