Geger! Bandar Narkoba di Kerinci Kabur Saat Digerebek, Mobil & Sabu Disita Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Geger! Bandar Narkoba di Kerinci Kabur Saat Digerebek, Mobil & Sabu Disita Polisi

Geger! Bandar Narkoba di Kerinci Kabur Saat Digerebek, Mobil & Sabu Disita Polisi

Klikinaja, Kerinci – Aksi penggerebekan bandar narkoba di Kerinci bikin heboh! Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di Desa Lempur Mudik, Gunung Raya, pada Selasa malam (6/5/2025).

Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Tim langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan. Hasilnya? Polisi menemukan berbagai barang bukti narkoba yang bikin geleng-geleng kepala!

Ini dia beberapa barang bukti yang diamankan polisi:

  • 1 paket besar sabu
  • 1 paket sedang sabu
  • 1 paket kecil sabu
  • 6 butir ekstasi hijau berlogo WhatsApp
  • 2 butir ekstasi oranye bertuliskan TMT
  • Timbangan digital
  • Alat hisap sabu seperti pipet dan pirek
  • Plastik klip bening
  • Rokok Sampoerna (diduga tempat penyimpanan)
  • Tas sandang hitam merek POLO SUPER
  • Mobil Toyota Hilux warna abu-abu hitam dengan pelat BG 8464 GL
Baca Juga :  Mau Dapat Saldo DANA Gratis? Cek 3 Link DANA Kaget Resmi Ini, Berhadiah hingga Rp849 Ribu!

Sayangnya, sang bandar yang diketahui bernama AP (40) berhasil kabur duluan sebelum tim sampai di lokasi. Meski begitu, polisi menemukan tas mencurigakan di bagian belakang mobil pelaku yang berisi sabu dan ekstasi. Penggeledahan disaksikan langsung oleh istri pelaku dan perangkat desa.

Menurut Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Yandra Kusuma, pelaku dikenal licin dan sering bertransaksi dengan sistem COD untuk menghindari pantauan polisi. Tapi kali ini, jejaknya mulai terkuak.

Baca Juga :  Sony Longgarkan Region Lock Game PS di Steam, Apa Alasannya?

“Ini bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kerinci,” ujarnya.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengejaran dan memeriksa saksi-saksi yang diduga terlibat. Semua barang bukti telah dibawa ke lab untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif.

“Kalau ada yang lihat pelaku atau aktivitas mencurigakan lainnya, segera laporkan. Kami akan terus kejar sampai tuntas,” tegas Kapolres.

Pelaku bakal dijerat dengan pasal berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. (***)

Berita Terkait

Sidang Korupsi PJU Kerinci Bongkar Fee 15 Persen Mengalir ke Sekwan DPRD
BSU Rp600 Ribu Februari 2026 Mulai Cair, Ini Panduan Lengkapnya
Pria 45 Tahun di Kerinci Terseret Arus Sungai Pulau Lebar Saat Memancing
Ratusan Kepala SMA-SMK Jambi Jalani Tes Kejiwaan Februari 2026
Debit Danau Kerinci Menyusut, DPRD Panggil PLTA untuk Klarifikasi
Bupati Kerinci Hadiri Rakornas 2026 di Sentul
Pemkab Merangin Salurkan 1.700 Paket Perlengkapan Sekolah Gratis
Harga Kelapa Anjlok di Tanjabtim, Cuaca Ekstrem Tekan Panen Petani
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:00 WIB

Sidang Korupsi PJU Kerinci Bongkar Fee 15 Persen Mengalir ke Sekwan DPRD

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:00 WIB

Pria 45 Tahun di Kerinci Terseret Arus Sungai Pulau Lebar Saat Memancing

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:00 WIB

Ratusan Kepala SMA-SMK Jambi Jalani Tes Kejiwaan Februari 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:00 WIB

Debit Danau Kerinci Menyusut, DPRD Panggil PLTA untuk Klarifikasi

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:00 WIB

Bupati Kerinci Hadiri Rakornas 2026 di Sentul

Berita Terbaru