KLIKINAJA.COM – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Minggu, 15 Maret 2026. Penurunan ini memperpanjang tren pelemahan harga emas yang telah terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas batangan turun sebesar Rp24.000 per gram. Dengan demikian, harga emas Antam kini berada di level Rp2.997.000 per gram, dari sebelumnya Rp3.021.000 per gram.
Harga yang berlaku pada Minggu pagi masih mengacu pada pembaruan terakhir yang di lakukan pada Sabtu, 14 Maret 2026. Hal ini karena pembaruan harga emas Antam biasanya hanya di lakukan pada hari kerja, yaitu Senin hingga Sabtu sekitar pukul 08.30 WIB.
Selain harga jual, nilai buyback atau harga yang di terima pemilik emas ketika menjual kembali emas batangan ke Antam juga mengalami penurunan.
Harga Buyback Emas Antam Ikut Melemah
Pada perdagangan hari ini, harga buyback emas Antam tercatat turun cukup dalam. Nilainya berkurang Rp34.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.783.000 menjadi Rp2.749.000 per gram.
Harga buyback menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam. Selisih antara harga jual dan buyback merupakan salah satu faktor yang sering di perhitungkan investor sebelum membeli emas.
Pergerakan harga emas dalam beberapa hari terakhir menunjukkan tren penurunan yang dipengaruhi oleh berbagai faktor global, seperti penguatan dolar Amerika Serikat, kebijakan suku bunga, hingga dinamika pasar komoditas internasional.
Meski demikian, emas masih di anggap sebagai salah satu instrumen investasi yang relatif stabil dalam jangka panjang. Banyak investor tetap memilih emas sebagai aset lindung nilai saat kondisi ekonomi global tidak menentu.
Daftar Harga Emas Antam Minggu, 15 Maret 2026
Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan ukuran:
0,5 gram: Rp1.548.500
1 gram: Rp2.997.000
2 gram: Rp5.934.000
3 gram: Rp8.876.000
5 gram: Rp14.760.000
10 gram: Rp29.465.000
25 gram: Rp73.537.000
50 gram: Rp146.995.000
100 gram: Rp293.912.000
250 gram: Rp734.515.000
500 gram: Rp1.468.820.000
1.000 gram: Rp2.937.600.000
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, sehingga investor dapat menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan maupun kemampuan finansial.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback
Selain memperhatikan harga, calon pembeli emas juga perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku. Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Dalam aturan tersebut, pembelian emas batangan di kenakan PPh 22 dengan ketentuan:
0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP
Pajak ini biasanya langsung di potong saat transaksi pembelian di lakukan.
Bagi investor, memantau pergerakan harga emas secara rutin menjadi langkah penting sebelum melakukan transaksi. Fluktuasi harga yang terjadi dari hari ke hari dapat memengaruhi strategi investasi, terutama bagi mereka yang memanfaatkan emas sebagai instrumen penyimpan nilai jangka panjang.(Tim)









